Trajektori Pemikiran Mun’im Sirry dan Beberapa Pertanyaan yang Bisa Diajukan

Mun’im Sirry memiliki rekam jejak intelektual yang dinamis. Ia tidak berhenti pada satu halte, turun di satu titik, lalu berdiam dan menetap di sana. Sampai saat ini, ia masih terus berkelana dan mencari pemberhetian serta “rumah persinggahan” terakhir yang akan membuat namanya begitu terkenang di kemudian hari. Barangkali itu yang bisa dijumpai ketika menelusuri berbagai topik dan tema pada karya-karyanya yang tercantum dalam akun Google Scholarnya.

Kali ini memanfaatkan daftar publikasi pada akunnya tersebut, saya bisa melacak, mengorganisir dan memetakan wacana dan isu yang telah mewarnai sepak terjang kesarjanaan seorang Mun’im Sirry sejak tahun 1995 sampai 2025 (30 tahun). Pada sepuluh tahun pertama, 1995-2005, terekam bahwa Sirry telah bergelut dengan beberapa diskursus besar dalam tajuk kesarjanaan Islam: Tārīkh Tasyrī’, Maqāshid al-Syarī‘ah, Politik Islam, Dialog Lintas Iman, Civil Society, Sejarah al-Qur’an.

Bacaan Lainnya

Fokus pengkajian awalnya dimulai dari Tārīkh Tasyrī’ dengan Sejarah Fiqh Islam: Sebuah Pengantar (1995) sebagai produk intelektualnya. Sampai hari ini, karya itu masih menjadi best seller dengan 166 sitasi—setelah saya lihat-lihat beberapa artikel yang mengutipnya sepertinya belum ada yang mencuplik argumen yang ingin ditampilkan Sirry di karyanya ini, selain hanya mengambil beberapa data historis yang ia sajikan. Minatnya pada pendekatan sejarah telah terlihat dari karyanya tersebut.

Pada masa yang sama, Sirry juga menulis artikel “Memperkenal Fiqh Abu Ishaq al-Syathibi” (1999) yang menunjukkan betapa up to date-nya Sirry terhadap perkembangan wacana studi Fiqh-Ushul Fiqh dan ide-ide pembaharuan Islam. Menyajikan sosok figur yang beberapa tahun belakangan mulai marak dikaji seiring ramainya diskusi dan publikasi yang berkaitan dengan maqashid al-syari‘ah dan tafsir maqashidi.

Selanjutnya, ada Dilema Islam, Dilema Demokrasi; Membendung Militansi Agama: Iman dan Politik dalam Masyarakat (2002); “Agama, Demokrasi dan Multikulturalisme (diterbitkan Kompas, 2003)”; yang mendokumentasikan aktivisme intelektual Sirry yang cukup intens bergelut dengan isu Islam dan politik yang memang begitu kencang di awal 2000-an. Pada konteks tersebut, sepertinya arah pandang Sirry dituntun oleh, dan tidak bisa dilepaskan dari, Nurcholish Madjid.

Lalu terbitnya: Fiqh Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis (2004), Membangun Masyarakat Inklusif-Plusif (2004), “Islam, Teks Terbuka dan Pluralisme: Interpretasi atas Interpretasi Khaled Abou El Fadl” (2005), menandai pergeseran minat studinya menuju diskusi dialog lintas iman dan civil society sebagai goal-nya. Lagi-lagi terasa hembusan pemikiran Nurcholish Madjid di sana. Dua karya lainnya yang terekam di periode ini yaitu: “Rekonstruksi Sejarah Teks Al-Qur’an (diterbitkan oleh Republika, 2005)”—saya penasaran apakah ide revisionisme sudah mulai dimunculkan di sini?; “Early Muslim–Christian dialogue: a closer look at major themes of the theological encounter” (2005) yang meninjau beberapa kasus perjumpaan umat Islam dan Kristen yang memicu perdebatan teologis.

Lalu pada lima tahun selanjutnya, 2007-2012a, fokusnya hampir masih serupa dengan periode sebelumnya, dengan asketisme dan tafsir al-Qur’an sebagai tambahannya, serta sejarah al-Qur’an sebagai pengurangannya. Ia menulis “Deconstructing the Arguments for the Inflexibility of the Islamic law” (2008) yang menunjukkan bahwa ia masih menaruh perhatian pada perkembangan wacana yurisprudensi Islam di tengah tantangan modernitas. Kemudian beberapa kelompok karya ini: “Secularization in the Mind of Muslim Reformists: A Case Study of Nurcholish Madjid and Fouad Zakaria” (2007); “Transformation of Political Islam in Post‐Suharto Indonesia” (2008); “The public expression of traditional Islam: The pesantren and civil society in post-Suharto Indonesia” (2010); “The public role of Dhimmīs during ʿAbbāsid times” (2011) memperlihatkan bahwa diskusi mengenai politik Islam pasca reformasi dan civil society masih menjadi tema sentral yang ditekuninya.

Asketisme Islam atau sufisme selanjutnya menjadi tema baru yang disoroti oleh Sirry. Beberapa publikasi berikut ini merekamnya: “Pious Muslims in the Making: A Closer Look at Narratives of Ascetic Conversion”(2010)—di sini Sirry ingin melihat kehidupan para sufi sebagai bentuk kritik dan protes yang terbahasakan dalam laku terhadap suatu objek tertentu; “Jamāl al-Dīn al-Qāsimī and the Salafi approach to Sufism”(2011)—Sirry menjadikan al-Qāsimī sebagai pijakan untuk melihat bagaimana salafisme mendekati wacana askestisme Islam di tengah tuduhan heretik yang mereka layangkan pada gagasan-gagasan sufisme.

Di genre tafsir al-Qur’an, beberapa risetnya ini menandai ketertarikannya terhadap kajian tafsir (klasik-modern) dalam tema-tema yang cukup kontroversial dalam kaca mata teologi mainstream: “Compete with One Another in Good Works’: Exegesis of Qur’an Verse 5.48 and Contemporary Muslim Discourses on Religious Pluralism”(2009)—artikel ini mendudukkan tiga sarjanawan muslim modern (Nurcholish Madjid, Ashgar Ali Engineer, Abdulaziz Sachedina) terkait interpretasi Q.S. 5: 48 yang dijadikan sebagai basis teologis bagi gagasan pluralisme agama; “The Early Development of the Quranic Ḥanīf”(2011)—yang meninjau kontradiksi term ḥanīf dalam al-Qur’an yang lebih bernuansa monoteistik dengan hanpā dalam Syiriac yang lebih dekat dengan nuansa pagan (politeistik), serta melacak narasi tafsir klasik untuk mengasumsikan pemaknaannya di era nubuwwah; “Muqatil b. Sulayman and Anthropomorphism”(2012)—mengevaluasi stigma yang diarahkan kepada Muqatil yang dinilai sangat ekstrem ketika menafsirkan ayat-ayat yang secara leksikal berbicara tentang personifikasi Tuhan (antropomorfisme).

Pada periode berikutnya, 2012b-2015a, Sirry lebih akrab bergumul dengan tafsir modern, demi melihat bagaimana produk intelektual modern ini menyituasikan kemodernannya dan pandangan teologisnya dalam mengatasi problem interpretatif terhadap ayat-ayat yang turun di konteks polemis Islam dan non-muslim ketika tanzīl al-Qur’ān. Scriptural Polemics: The Qur’an and Other Religions (versi disertasi, 2012) yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Polemik Kitab Suci: Tafsir Reformasi atas Kritik al-Qur’an terhadap Agama lain (2013) barangkali bisa dianggap sebagai magnum opusnya di periode ini. Beberapa karyanya selanjutnya merupakan turunan dari monografnya itu: “Memahami Kritik Al-Qur’an Terhadap Agama Lain” (2014); “Toward Understanding the Qur’ān’s Polemical Texts” (2014); “The Qur’an and Its Polemical Context: Between Chronological and Literary Approaches”(2015).

2015b-2020a menjadi rentang periodik yang menandai pola kesarjanaan “baru” Sirry dengan pendekatan revisionis yang dinilai kontroversial sebagai concern utamanya. Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis (2015) yang dterbitkan ulang pada tahun 2017 dengan judul “Kemunculan Islam dalam Kesarjanaan Revisionis”, menjadi magnum opus Sirry selanjutnya. Pada monografnya tersebut, Sirry memperkenalkan model pembacaan revisionis dalam merekonstruksi sejarah kemunculan Islam sebagai sebuah institusi agama. Gagasan Fred M. Donner dalam Muhammad and the Believers: At the Origins of Islam cukup tebal menyelimuti pemikiran Sirry di sini.

Selain bergumul dengan kesarjanaan revisionis, Sirry juga masih mempublikasikan hasil risetnya yang berkaitan dengan topik interpretasi ayat-ayat polemik, seperti “Reinterpreting the Qurʾānic criticism of other religions”(2016). Ia juga masih melakukan pengkajian terhadap tafsir modern seperti pada salah satu esainya pada edisi karya kolaboratif, The Qur’an in the Malay-Indonesian World, yang berjudul “What’s modern about modern Tafsīr? A closer look at Hamka’s Tafsīr al-Azhar”(2016) yang meninjau bagaimana Tafsir Hamka, sebagai produk tafsir modern di Indonesia, memperlihatkan keterlibatan tafsirnya dalam menghadapi ragam isu modern yang dihadapinya di konteks lokal ia berada.

Di luar dari kedua topik itu, Sirry menulis introduction yang sangat bagus untuk dibaca para mahasiswa studi Qur’an dan tafsir jika ingin mendapatkan peta perkembangan studi Qur’an dan tafsir terkini. Tulisannya yang berjudul “New Trends in Qur’ānic Studies: Text, Context, and Interpretation”(2019) merupakan pendahuluan dari New Trends in Qurʾanic Studies, yang merupakan antologi riset yang dipresentasikan pada konferensi internasional IQSA (International Qur’anic Studies Association) yang digelar di Yogyakarta.

Pada periode terkini, 2020b-2025, perhatian utama Sirry sepertinya telah bertransisi ke default mode dari sejarah kesarjanaan kritis menuju kondisi awal (pra ke Amerika) yang begitu intens menunjukkan jiwa aktivismenya. Istilah “jiwa aktivisme” memang dipergunakan sendiri oleh Sirry ketika mengevaluasi karyanya Polemik Kitab Suci, pada salah satu esai reflektifnya di portal digital “Polemik Kitab Suci: 10 Tahun Kemudian”. Sirry mengakui bahwa ia memiliki visi pada ranah praktis “…untuk mencari strategi hermeneutik yang mendukung kehidupan damai antar berbagai komunitas agama yang berbeda”.

Gayung bersambut, kata berjawab. Posisinya sebagai guru besar di Amerika, Notre Dame University, serta beberapa risetnya terdahulu yang membawa jiwa aktivismenya serta membahas persinggungan Islam dan non-muslim mulai menarik perhatian sarjanawan di beberapa kampus di Indonesia. Pada periode ini, Sirry cukup banyak berkolaborasi dengan sarjana Indonesia dan berfokus pada kajian sosial keagamaan mencakup isu radikalisme dan toleransi di dunia pendidikan dan kepemudaan. Berikut beberapa daftar publikasinya: “Sociomental of intolerance: Explaining the socio-cognitive dimensions of religious intolerance among Indonesian youths”(2020); “Muslim student radicalism and self-deradicalization in Indonesia”(2020); “The shift from consumers to prosumers: Susceptibility of young adults to radicalization”(2020); “Pseudo-radicalism and the de-radicalization of educated youth in Indonesia”(2022); “Youth, education, and Islamic radicalism: Religious intolerance in contemporary Indonesia”(2024); “Problems of religious literacy in Indonesian education”; “Teachers’ perspectives on tolerance education in Indonesian high schools”(2024); “Tolerance of high school students in an urban-transition city: a study in Batu City”(2025).

Meskipun demikian, di periode ini, masih tercatat beberapa karya Sirry yang melanjutkan dan meneroka bidang kesarjanaan yang menjadi spesialisasinya. Pada tahun 2021, ia menerbitkan Rekonstruksi Islam Historis: Pergumulan Kesarjanaan Mutakhir yang melanjutkan elaborasi dan argumen dari magnum opusnya sebelumnya, Kemunculan Islam dalam Kesarjanaan Revisionis, yang juga dijumpai versi bahasa Inggrisnya, Controversies Over Islamic Origins: A Introduction To Traditionalism And Revisionism yang diterbitkan oleh Cambridge Scholars Publishing di tahun yang sama.

Selanjutnya ada “Who Are Those in Authority? Early Muslim Exegesis of the Qur’anic Ulū’l-Amr”(2021) yang berupaya menengok kembali proses konstruksi makna dan konseptualisasi Ulū’l-Amr dalam tradisi Sunni dan Syiah melalui penelusuran narasi interpretasi yang ada di masa klasik Islam. The Qur’an with Cross-References (2022) menjadi produk intelektual Sirry yang membawa nuansa baru. Ia mengadopsi metode tafsī al-Qur’ān bi al-Qur’ān atau yang ia istilahkan dengan cross-reference sebagai piranti dalam menghadirkan sebuah karya tafsir yang mampu mengaitkan ayat per ayat al-Qur’an berdasarkan keterhubungan antara kata-kata, frasa, tema, konsep, peristiwa, dan karakter. Ada dua buku baru yang belum masuk dalam catatan Google Scholar beliau yaitu Think Outside the Box (2024) dan Interaksi Islam (2024), keduanya bisa dikatakan juga mewakili kembali menguatnya kecenderungan “jiwa aktivisme”nya.

Rangkuman dan deskripsi data di atas memperlihatkan trajektori pemikiran Mun’im Sirry selama 30 tahun, sejak awal publikasinya di tahun 1995 sampai 2025. Sirry tidak hanya prolifik secara kuantitas, tapi juga bernas secara kualitas dan sangat pantas menjadi role model bagi mahasiswa studi Islam di Indonesia—tentu jangan bandingkan beliau dengan para “profesor administratif” yang makin ramai bermunculan di milieu akademik negeri ini. Menempati jajaran “nama besar” dalam kesarjanaan Studi Islam dan barangkali bisa dikatakan telah menyentuh semua ranah pengkajian yang ada di dalamnya, dari Tārīkh Tasyrī’, Fiqh, Maqāshid al-Syarī‘ah (Ushul Fiqh), Politik Islam, Dialog Lintas Iman, Civil Society, Sejarah al-Qur’an, Sejarah Islam, Sufisme, Tafsir Klasik, Tafsir Modern hingga Sosiologi Agama.

Sebagai konsekuensi dari judul artikel ini, saya harus merumuskan beberapa pertanyaan yang bisa diajukan kepada beliau dan jawabannya bisa didapatkan secara langsung melalui forum “Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya” yang diadakan PCINU AS-Kanada. Setidaknya, ada lima pertanyaan yang bisa disampaikan kepada beliau setelah membaca jejak perjalanan intelektualnya.

Pertama, mengapa berlabuh pada studi Qur’an dan tafsir? Jika uraian sebelumnya disaksikan secara seksama, publikasinya yang mendiskusikan tafsir pertama kali dijumpai tahun 2009, “‘Compete with One Another in Good Works’ “, dan 3 tahun kemudian disertasinya terbit, Sriptural Polemics (2012). Kedua, mengapa pendekatan sejarah terlihat begitu penting dalam kesarjanaan di bidang ini, dan apakah pendekatan itu juga yang membedakan antara model kesarjanaan yang akademis dan apologetis? Sebab hampir semua karya Sirry yang berbicara pada domain studi Qur’an dan tafsir menggunakan pendekatan sejarah, kecuali The Qur’an with Cross-References yang memang ditujukan sebagai karya tafsir mandiri.

Ketiga, mengapa tiba-tiba ada dua karya yang berbicara di ranah sufisme? Terlacak hanya dua karya di tahun 2010 dan 2011 yang membahas topik ini. Keempat, apa yang mendorong “jiwa aktivisme” kembali menggelora belakangan ini? Setidaknya itu yang terbesit ketika melihat sejumlah publikasi terbarunya. Kelima, apakah Mun’im Sirry akan menjadi Mun’im Sirry seperti saat ini jika tidak melakukan pengembaraan ilmiah di Barat, sekalipun tradisi intelektual Barat telah diimpor oleh Indonesia? Tentu masih ada sekian pertanyaan lainnya yang bisa disampaikan, tapi mari cukupkan lima saja dulu di sini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *