Jalan Tengah sebagai Fondasi Etika Universal: Integrasi Konsep Mesotēs Aristotelian dan Wasatiyyah dalam Tafsir Al-Baydawi

Dalam lintas sejarah pemikiran etika, prinsip moderasi atau keseimbangan moral telah menjadi tema sentral. Dalam filsafat Yunani, Aristoteles merumuskan prinsip mesotēs atau jalan tengah sebagai inti dari kebajikan (virtue), sementara dalam etika Islam, konsep wasatiyyah (pertengahan) tidak hanya menjadi norma sosial, tetapi juga fondasi spiritual yang kuat. Tafsir Al-Baydawi terhadap QS. Al-Furqan/25: 67 menawarkan formulasi klasik tentang wasatiyyah yang senada secara konseptual dengan etika Aristotelian, membentuk ruang perjumpaan etis lintas tradisi.

Istilah jalan tengah secara bahasa, merujuk pada posisi pertengahan yang seimbang antara dua ekstrem dalam tindakan atau sikap. Dalam bahasa Arab, konsep ini dekat dengan wasath (tengah/moderat). Wasathiyyah adalah karakter utama dalam ajaran Islam yang mencerminkan gabungan dan keharmonisan antara prinsip keadilan (ta`adul), keseimbangan (tawazun), dan sikap moderat atau pertengahan (tawassuth). (Ahmad Muzakki, 2022: 170)

Bacaan Lainnya

Etika Aristoteles: Jalan Tengah sebagai Kebajikan Praktis

Dalam Nicomachean Ethics, Aristoteles menyatakan bahwa kebajikan manusia adalah karakteristik yang menjadikan manusia baik dan menjalankan fungsi kemanusiaannya dengan baik. Kebajikan, menurutnya, adalah titik tengah rasional (mesotēs) antara dua ekstrem: kelebihan (excess) dan kekurangan (deficiency). Namun, titik tengah ini bukan nilai aritmetis tetap, melainkan relatif terhadap keadaan dan kapasitas individu. Misalnya, dalam hal keberanian (andreia), ia berada di antara ketakutan berlebihan (pengecut) dan kepercayaan diri yang berlebihan (nekat). Dalam hal harta, liberality (kedermawanan) adalah jalan tengah antara prodigality (boros) dan stinginess (kikir). (Aristotle, Buku II Bab 6–7)

Konsekuensinya, penerapan prinsip jalan tengah tidak bersifat mutlak, melainkan harus mempertimbangkan kondisi individual dan konteks sosial setiap orang. Misalnya, tindakan memberikan sedekah sebesar seribu rupiah mungkin dianggap sebagai wujud kedermawanan bagi seseorang yang hidup dalam kemiskinan, namun jumlah yang sama dapat dinilai sebagai bentuk kekikiran apabila dilakukan oleh seseorang yang sangat kaya.

Karena sifatnya yang tidak absolut, penentuan letak jalan tengah tersebut memerlukan pertimbangan rasional yang matang, khususnya oleh individu yang memiliki kebijaksanaan praktis. Dalam pandangan Aristoteles, akal manusia menjalankan dua fungsi utama: pertama, sebagai sarana untuk mencapai pengetahuan teoretis tentang kebenaran (kebajikan intelektual), dan kedua, sebagai alat untuk mengambil keputusan moral yang tepat dalam situasi tertentu (kebajikan praktis). (Marhaeni, 2018:95-96)

Dengan demikian, agar prinsip jalan tengah dapat diterapkan secara tepat, diperlukan kemampuan moral dan intelektual yang bersumber dari kebijaksanaan praktis, yang oleh Aristoteles disebut phronēsis. Aristoteles menekankan pentingnya phronēsis (kebijaksanaan praktis) sebagai alat untuk menilai posisi jalan tengah yang tepat dalam setiap konteks kehidupan. Hal ini membuat etika Aristoteles sangat fleksibel, kontekstual, dan menekankan latihan karakter (habituation) sebagai prasyarat pencapaian eudaimonia—kehidupan yang bermakna dan bahagia. Sebagaimana diulas Nikita Rasyidin (2021), eudaimonia bukan sekadar kenikmatan, tapi hidup yang sesuai dengan rasionalitas dan kebajikan.

Tafsir Al-Baydawi: Wasatiyyah sebagai Keutamaan Moral Ilahiah

Konsep wasatiyyah dalam Islam mengandung makna keadilan, keseimbangan, dan moderasi. Salah satu ayat yang menegaskan aspek moderasi dalam tindakan adalah QS Al-Furqan/25:67: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

Dalam tafsirnya terhadap QS. 25: 67, Al-Baydawi menjelaskan bahwa orang-orang beriman adalah mereka yang, ketika membelanjakan hartanya, tidak melampaui batas kemurahan (tidak yusrifū) dan tidak pula menyempitkan seperti orang kikir (lā yaqturū), melainkan berada di antara keduanya secara qawāmā—seimbang dan adil. Al-Baydawi juga mencantumkan pendapat bahwa israf bisa berarti menginfakkan harta dalam hal-hal yang haram, sedangkan taqtir berarti menahan harta dari kewajiban yang harus dipenuhi. Ini menunjukkan bahwa pengeluaran yang ideal menurut Al-Qur’an bukan hanya terletak pada jumlah, tetapi juga pada tujuan dan nilai moral di baliknya.

Istilah qawāmā dipahami Al-Baydawi sebagai keseimbangan dan keadilan yang lurus antara dua ujung ekstrem, yang disebut demikian karena ia “menegakkan” dua sisi sebagaimana garis lurus menghubungkan kedua ujungnya. Ia juga menyebut kemungkinan lain bahwa bacaan qawām dengan kasrah (qiwām), berarti harta yang cukup, yang tidak lebih dan tidak kurang dari kebutuhan. Ini sangat sejalan dengan definisi Aristoteles tentang titik tengah sebagai posisi yang menjadikan sesuatu ‘baik dan berfungsi dengan baik’. Lebih lanjut, Al-Baydawi juga menyentuh aspek kebahasaan dan i’rab dalam frasa (Baina dzālik) tersebut, menekankan pentingnya wasatiyyah sebagai struktur moral dan linguistik dalam Al-Qur’an. (Baydawi, Juz 4, 1997:130)

Dengan demikian ayat ini menegaskan keutamaan sikap seimbang dalam pengeluaran harta, tidak jatuh pada boros maupun kikir. Islam sangat menekankan prinsip wasatiyyah (pertengahan) dalam segala hal, termasuk dalam aspek keuangan pribadi dan sosial.

Integrasi Etika Islam dan Yunani: Titik Temu Jalan Tengah

Konsep jalan tengah dalam etika Aristoteles dan nilai wasatiyyah dalam Islam klasik, sebagaimana dijelaskan oleh al-Baydawi dalam tafsir QS 25:67, memiliki irisan etis yang substansial. Keduanya menekankan pentingnya moderasi sebagai prinsip moral universal. Moderasi sebagai jalan kebajikan. Baik dalam etika Yunani maupun Islam klasik, manusia dianggap bajik bila mampu mengelola dorongan dan tindakan agar tidak terjebak dalam ekstrem.

Bagi Aristoteles, moderasi adalah hasil rasional dari latihan dan pengalaman praktis (etika sekuler). Bagi Al-Baydawi, moderasi adalah perintah wahyu yang berakar pada hikmah Ilahi dan maqāsid syar’iyyah (etika teologis).

Namun, keduanya bertemu pada hakikat fungsi moral keseimbangan: membentuk manusia yang bijaksana, terukur, dan kontributif secara sosial. Ini senada dengan analisis Atika Yulanda (2020) bahwa etika kebajikan Aristoteles dapat diimplementasikan dalam konteks kekinian melalui adaptasi nilai-nilai moderasi yang kontekstual dan progresif.

Gagasan Integratif: Jalan Tengah Sebagai Ruang Spiritualitas dan Intelektualitas

Sebagai tawaran gagasan baru, pendekatan integratif ini menunjukkan bahwa wasatiyyah  dalam tafsir Al-Baydawi dapat dipahami sebagai bentuk wahyu-transendental dari mesotēs, yang sebelumnya hadir dalam ranah rasional Yunani. Ini membuka kemungkinan dialog etis antarperadaban yang tidak bersifat sekuler murni atau teosentris murni, tetapi melibatkan keduanya dalam satu narasi keutamaan universal.

Iffan Ahmad Gufron, dalam tulisannya Menjadi Manusia Baik dalam Etika Keutamaan (2016), menekankan pentingnya keseimbangan dalam pengembangan karakter. Ia menyebut bahwa manusia baik adalah mereka yang berada dalam keharmonisan antara akal, perasaan, dan tindakan, sejalan dengan dua pendekatan ini. Di sisi lain, dalam telaah Marhaeni, ia menjelaskan bahwa etika Aristoteles tidak hanya sistem rasional, tetapi juga menyentuh persepsi keutuhan manusia sebagai agen etis yang bergerak dari potensi menjadi aktual.

Dalam wacana metafisika kontemporer, tulisan Ioanna Patsioti & Giannis Stamatellos dalam Virtue Ethics juga memperlihatkan bahwa mesotēs tidak hanya moral, tetapi juga spiritual. Mereka membahas hubungan soul’s inner privacy dengan keseimbangan jiwa dalam perspektif Plotinus dan Aristoteles. Ini menunjukkan bahwa jalan tengah juga merupakan laku batin, bukan sekadar pertimbangan eksternal. Hal ini menguatkan bahwa integrasi antara wasatiyyah dan mesotēs dapat menyatukan moral, jiwa, dan nalar.

Implikasi dari dimensi spiritual dan batiniah yang terkandung dalam konsep mesotēs menjadikannya relevan tidak hanya dalam wacana filsafat akademik, tetapi juga dalam ekspresi budaya populer. Dalam Dunia Sophie, Jostein Gaarder menyatakan bahwa sejarah filsafat adalah sejarah pencarian makna hidup—dan Aristoteles maupun Al-Baydawi menunjukkan bahwa makna itu sering ditemukan dalam prinsip jalan tengah yang rasional dan spiritual. Gagasan ini meresap dalam narasi populer yang menyuarakan etika keseimbangan kepada khalayak luas.

Dalam bagian “Etika”  Gaarder menuliskan bahwa Aristoteles mendukung prinsip jalan tengah dalam praktik hidup sehari-hari: tidak pengecut tapi juga tidak gegabah, tidak kikir tapi juga tidak boros, tidak terlalu sedikit makan namun juga tidak berlebihan. Ketidakseimbangan, bagi Aristoteles, merupakan cara hidup yang tidak sehat. Sebaliknya, keseimbangan mengantarkan pada kehidupan yang bahagia dan selaras. Kebajikan, karenanya, tidak hanya bersifat rasional, tetapi juga sesuai dengan fitrah dan kesehatan jiwa manusia.(Jostein garrder, 1996:191)

Penekanan Aristoteles pada tiga bentuk kebahagiaan—kenikmatan, tanggung jawab sosial, dan kontemplasi intelektual—menggambarkan pentingnya keseimbangan antara tubuh, masyarakat, dan akal. Nilai ini bersesuaian dengan konsep wasatiyyah dalam tafsir Islam klasik, yang menekankan keseimbangan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk sosial, hukum, dan ibadah. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa jalan tengah adalah bahasa universal etika, yang disuarakan oleh para filsuf, ditafsirkan oleh ulama, dan diceritakan oleh para penulis—sebuah prinsip yang lintas zaman, lintas iman, dan lintas budaya.

Kesimpulan

Tafsiran Al-Baydawi terhadap QS. 25: 67 dan konsep mesotēs Aristoteles tidak hanya menunjukkan kesamaan struktural dalam pendekatan etika, tetapi juga membuka jalan bagi dialog lintas peradaban yang bersifat substantif. Moderasi, baik sebagai virtue dalam filsafat Yunani maupun sebagai wasatiyyah dalam Islam, adalah bentuk paling luhur dari kebajikan yang dibentuk oleh kebijaksanaan, keadilan, dan kesadaran terhadap keseimbangan hidup. Mengintegrasikan kedua pendekatan ini memungkinkan kita membangun model etika kontemporer yang kaya secara filosofis dan kuat secara spirit.

Referensi

Al-Baydhawi, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, Juz 4, Beirut: dar Ihya’ wa al-Turats al-‘Araby, 1997

Aristotle, The Nicomachean Ethics, Trans Robert C. Bartlett and Susan D. Collins, Chicago: The University of Chicago Press, 2011

Gaarder, Jostein. Dunia Sophie. Bandung: Mizan, 1996.

Gufron, Iffan Ahmad. Menjadi Manusia Baik dalam Perspektif Etika Keutamaan, Jurnal Yaqzhan, Volume 2, Nomor 1, Juni, 2016

Marhaeni. Etika Aristotelian dalam Cara Kerja Ilmu-ilmu. Jakarta: PTIQ Press, 2011

Muzakki, Ahmad, Menggali Nilai-Nilai Islam Wasathiyah Dalam Kitab-Kitab Pesantren Sebagai Modalitas Mewujudkan Perdamaian Dunia, Humanistika: Jurnal Keislaman, Vol. 8 No 2, 2022

Patsioti, Ioanna, & Stamatellos, Giannis,  Meson and Mesotes: Plotinian and Aristotelian Perspectives on the Soul’s Inner Privacy and Virtue Ethics. UK: The Prometheus Trust, Chepstow, 2023

Rasyidin, Nikita, Eudaimonia Filsafat Dalam Kontemporer Dengan Memahami Kebahagiaan Menurut Aristoteles, Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial (JKOMDIS), Vol.03 No. 03, 2023

Yulanda, Atika, Implementasi Virtue Ethics Aristoteles Di Era Kekinian,  Jurnal Al-Aqidah, Volume 12, Edisi 1,  2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *