Menuju Kedalaman Spiritualitas Islam Bersama Daya Imajinatif Sebuah Telaah atas Buku Agama dan Imajinasi (2025)

Islam Modern, Ambiguitas, dan Permusuhan terhadap Imajinasi

Hidup di dalam dunia yang serbacepat, serbateratur, dan serbaseragam, pengalaman keberagamaan manusia modern semakin kehilangan kedalaman dan kebermaknaannya. Haidar Bagir membuka karya terbarunya, Agama dan Imajinasi (2025), dengan mengekspresikan keprihatinan terhadap kondisi tersebut: modernitas membuat manusia berpikir secara dangkal dan hitam-putih sekaligus menghapus nuansa, subtilitas, dan kompleksitas yang seharusnya menjadi penanda utama bagi kesadaran spiritual.

Bacaan Lainnya

Agama, dalam konteks ini, lantas direduksi secara terbatas menjadi sistem aturan, ideologi politis, dan doktrin kebenaran yang beku. Pada keadaan tersebut, kehidupan beragama seseorang pun menjadi kering, formalistik, dan kehilangan daya spiritualnya. Padahal, untuk menyentuh kedalaman realitas, kata Haidar Bagir, kita memerlukan kepekaan batin yang halus dan tajam, dan dalam hal tersebut, imajinasi adalah jalannya.

Dengan kata lain, yang dibutuhkan oleh manusia modern untuk menghadapi krisis tersebut adalah memulihkan (kembali) peran sentral imajinasi dalam beragama. Haidar Bagir menguraikan bahwa imajinasi merupakan daya kreatif mental yang memungkinkan manusia menembus batas fakta empiris dan mengalami realitas secara lebih mendalam. Ia tidak hanya berfungsi di level epistemologis-kognitif semata, namun juga meliputi struktur ontologis-spiritual sekaligus aksiologis-etis.

Imajinasi, dalam penjelasan Haidar Bagir, adalah kemampuan jiwa untuk membentuk citra batiniah, yakni dari hal-hal yang pernah maupun belum dialami, yang memediasi antara persepsi inderawi dan makna. Ia memungkinkan manusia bukan hanya melihat dunia sebagaimana adanya, tetapi juga memproyeksikan sebagaimana ia bisa dan seharusnya terjadi.

Apa yang Haidar Bagir keluhkan menemukan resonansi yang kuat dari observasi kritis Thomas Bauer terhadap fenomena Islam modern dalam A Culture of Ambiguity: An Alternative History of Islam (2021). Bauer menyoroti proses yang ia sebut “Islamization of Islam”, yakni upaya modern untuk menjadikan Islam sebagai sepenuhnya “religious”, dengan menghapus dimensi sekuler, estetis, dan kultural yang dahulu hidup berdampingan secara cair dan fleksibel dalam peradaban Islam klasik.

Proses ini, menurut Bauer, merupakan bentuk kolonisasi internal terhadap agama: ia mengubah Islam dari peradaban yang sebelumnya plural, simbolik, dan berlapis menjadi sistem ideologis yang seragam, literalistik, dan reaksioner. Dalam ungkapan yang berbeda, proses “mengislamkan Islam” di zaman modern telah menghilangkan ambiguitas kultural yang pernah menjadi sumber vitalitas intelektual dan sekaligus inspirasi artistik peradaban Islam klasik.

Dalam pengamatan Bauer, istilah “Islamic” hari ini digunakan secara berlebihan, eksklusif, serampangan, seakan-akan semua persoalan harus dibicarakan dalam idiom dan kerangka keagamaan. Segala hal, baik budaya, seni, sastra, maupun ilmu pengetahuan, mesti memiliki “muatan religius” agar dianggap otentik. Sementara itu, yang secara eksplisit tidak religius atau yang bersifat ambivalen bahkan sekuler akan dianggap tidak Islami.

Konsekuensi yang amat memprihatinkan dari fenomena semacam itu adalah bahwa agama kemudian berubah menjadi sebuah sistem ideologi yang beku, dangkal, dan tertutup. Fenomena ini pun menandai hilangnya pluralitas diskursif yang menjadi ciri utama Islam klasik, ketika teologi dan filsafat, hukum dan seni, mistisisme dan sains dapat hidup berdampingan tanpa saling menegasikan satu dengan yang lainnya.

Penting untuk saya tegaskan di sini, kolonialisme dan modernitas Barat turut memperparah proses yang mengkhawatirkan tersebut. Dalam hal ini, Bauer menunjukkan bagaimana struktur kolonial Barat membentuk citra Islam sebagai agama yang total, monolitik, dan rigid. Hal yang penting untuk saya ungkapkan adalah temuan Bauer yang mendemonstrasikan bahwa proyek modernisasi Islam, sebagai efek domino yang tidak terhindarkan dari kolonialisme Barat, tidak hanya dipromosikan oleh kaum konservatif-fundamentalis Muslim.

Lebih dari itu, kalangan modernis Muslim yang tanpa sadar meniru logika ideologis Barat yang anti-ambiguitas juga terlibat dalam proses tersebut. Ketika para intelektual Muslim modern mengadopsi kerangka berpikir modernitas Barat, mereka tanpa sadar menjiplak struktur dan pola ideologisasi agama yang sama: menyingkirkan ambiguitas untuk memurnikan Islam dan memburu simple truth (cf. Ahmed, 2016).

Bauer kemudian mengidentifikasi gejala memilukan di atas sebagai “ironi modernitas Islam”, di mana upaya untuk menegaskan keaslian agama justru menghasilkan penyeragaman yang menghapus keindahan pluralitas dan ambiguitasnya. Sehubungan dengan ini, kita juga akan merasakan dampak diskursifnya dalam dunia akademik, di mana Islamic Studies secara gradual menggantikan Arabic Studies sekaligus menggeser perhatian sebagian besar para akademisi dari yang sebelumnya bergumul dengan penuh antusias terhadap kesusastraan dan kebudayaan menjadi terbatas pada masalah-masalah teologi, politik, dan hukum.

Dalam proses itu, dimensi imajinatif Islam klasik, mulai dari puisi, humor, erotika, permainan bahasa, hingga simbol-simbol estetis, perlahan terhapus dari kesadaran keislaman modern. Gejala-gejala tersebutlah yang dapat kita diagnosis sebagai “agama tanpa imajinasi”, yaitu agama yang menganggap ketaksaan, metafora, dan permainan makna sebagai ancaman bagi keimanan.

Jauh sebelum buku terbarunya diterbitkan, Haidar Bagir (2019a) telah menyadari fenomena demikian dalam konteks kontemporer Indonesia. Ia menilai bahwa religiusitas umat Muslim Indonesia semakin kehilangan apresiasi terhadap kompleksitas, kerendahan hati, serta kelembutan dan kelapangan batin. Kecenderungan ideologis membuat agama tereduksi menjadi alat klaim kebenaran sekaligus instrumen pemisah antar kelompok. Padahal, sebagaimana yang ia tekankan, beragama seharusnya melatih manusia untuk menjadi lebih kreatif, lembut, dan apresiatif terhadap pluralitas dan diversitas pandangan maupun keyakinan. Melalui upaya penghidupan imajinasi, manusia diharapkan dapat kembali mengalami agama sebagai sumber cinta dan kebijaksanaan.

Apa yang Haidar Bagir serukan untuk memulihkan imajinasi dapat dibaca sebagai upaya untuk mengembalikan culture of ambiguity dalam Islam; suatu etos kebudayaan yang berani menanggung ketidaktentuan sekaligus menghargai kompleksitas. Hanya dengan imajinasi, manusia dapat menafsir realitas Ilahi tanpa terjerembab dalam kepastian yang semu.

Iman yang matang, tulis Bauer, bukanlah iman yang serba pasti, melainkan iman yang mampu menanggung misteri. Haidar Bagir, dengan nada yang sama, menunjukkan bahwa imajinasi bukan ancaman bagi iman, melainkan bukti kedewasaan spiritual. Sebab, manusia yang mengasah imajinasinya akan mengkultivasi kemampuan untuk terus mencari, menafsir, dan membayangkan kehadiran Tuhan di balik simbol-simbol yang terhampar di dunia.

Kritik Haidar Bagir dan Bauer pada dasarnya bersinggungan. Bagi saya, keduanya sama-sama menganggap bahwa krisis spiritual umat modern bukanlah sekadar krisis moral, melainkan krisis imajinasi. Keberagamaan kita hari ini, menurut keduanya, telah kehilangan keluwesan spiritual yang pernah menjadi zeitgeist (semangat zaman) bagi religiusitas komunitas Muslim di zaman klasik.

Melalui pengamatan yang jeli terhadap bentangan sejarah Islam, kita dapat menemukan betapa melimpahnya bentuk-bentuk keberagamaan yang dihayati oleh masyarakat Muslim, mulai dari sufistik, filosofis, sastra, bahkan humoristik. Hal tersebut mengindikasikan betapa imajinasi religius menjadi horizon yang menubuh dalam kehidupan individu-individu Muslim klasik.

Haidar Bagir melihat bahwa pemulihan terhadap imajinasi berarti pemulihan terhadap kemampuan agama untuk menginspirasi kreativitas, empati, dan kelapangan hati. Imajinasi menjadi alat untuk melihat dunia penghayatan yang lembut dan plural, bukan berdasarkan pengandaian ideologis dan eksklusif. Sementara itu, Bauer memandang bahwa rejuvenasi “budaya ambiguitas” dalam Islam adalah dengan mengembalikan kemampuan iman untuk menanggung ambiguitas; suatu kemampuan yang justru menjadi ciri utama bagi kedewasaan spiritual.

Apabila segala sesuatu harus diartikan sebagai jelas, tegas, dan final, maka keimanan seseorang pun kehilangan dayanya untuk menanggung ambiguitas. Pada titik inilah, baik Haidar Bagir maupun Bauer, menuntut pengembalian imajinasi religius sebagai horizon pemahaman yang lentur, bukan karena imajinasi itu sendiri kabur atau tidak jelas, tetapi karena ia adalah satu-satunya daya yang sanggup menampung kerumitan realitas Ilahi.

Imajinasi dan Pergumulan Hermeneutik Bersama Kitab Suci

Apabila Bauer berusaha menunjukkan pentingnya imajinasi di level historis dan kultural, maka Tehseen Thaver dalam Beyond Sectarianism: Ambiguity, Hermeneutics, and the Formations of Religious Identity in Islam (2024) berupaya menelusuri akar-akar hermeneutiknya. Thaver mendiskusikan secara ekstensif salah satu karya Syarif al-Radi, aqā’iq al-Ta’wīl fī Mutasyābih al-Tanzīl (1986), untuk menunjukkan bagaimana ambiguitas (mutasyābih) dalam Al-Qur’an dipahami bukan sebagai kekurangan dari teks suci, melainkan merupakan modus kekuatan epistemologis wahyu.

Bagi al-Radi, ambiguitas adalah cara Tuhan berbicara kepada kehidupan, bukan untuk membingungkan umat manusia, melainkan untuk membuka ruang penyingkapan makna yang plural dan tidak akan pernah tuntas diurai oleh mereka. Wahyu Ilahi, dalam penegasan ini, tidak akan pernah mengambil bentuk yang final.

Teks suci adalah jaringan makna yang selalu terbuka bagi pembacaan baru, yang menuntut partisipasi aktif akal, intuisi, dan imajinasi manusia. Maka tidak berlebihan jika saya tuliskan bahwa al-Radi melihat ambiguitas sebagai keunikan Al-Qur’an dalam menyalurkan makna yang menakjubkan dan mendalam, yang mendorong kerja-kerja intelektual dan spiritual yang kontinu dari para pembacanya.

Berdasarkan pengamatannya, Thaver menemukan bahwa aktivitas-aktivitas interpretatif dalam tradisi hermeneutik klasik tidak sekadar berurusan dengan usaha penyingkapan makna yang tersembunyi di balik teks, melainkan mencakup proses kreatif yang melibatkan imajinasi linguistik. Dalam hal ini, para ekseget Al-Qur’an telah dan akan selalu berurusan dengan permainan hermeneutik untuk menjelajahi dan menavigasi ketegangan antara ayat-ayat yang jelas (mukam) dengan ayat-ayat yang ambigu (mutasyābih). Tentu saja, permainan tersebut tidak dimaksudkan untuk meniadakan ambiguitas teks, melainkan untuk mengoperasikannya sebagai sebuah sumber kreativitas teologis.

Itu artinya, ambiguitas dalam Al-Qur’an tidak dianggap sebagai kelemahan dari teks, namun dipahami sebagai kekuatan tekstual yang membentangkan horizon imajinatif sekaligus membuka kemungkinan bagi ragam bentuk pemaknaan yang inovatif. Pada titik ini, imajinasi hermeneutik menjadi kunci eksegesis; ia menggerakkan penafsir dari ketidaktahuan menuju pemahaman, dari ketersembunyian menuju penyingkapan.

Apa yang kemudian saya sebut sebagai hermeneutika religius lantas mengambil bentuk sebagai sebuah seni untuk memahami, menghidupkan, dan merayakan ambiguitas Al-Qur’an, bukan malah melenyapkannya. Menghayati seni tersebut dalam pembacaan teks berarti memasuki dunia imajinatif di mana makna-makna yang tidak terbatas bisa beresonansi dalam horizon pembaca.

Haidar Bagir, dalam pengamatan saya, tampak menggemakan prinsip yang serupa. Ia mengemukakan bahwa tanpa imajinasi, ayat-ayat dalam kitab suci akan kehilangan resonansi dan kedalaman maknanya. Imajinasi membuat pembacaan wahyu menjadi hidup, karena ia memungkinkan pembaca mengalami teks dan menemukan makna-makna eksistensial.

Membaca kitab suci secara imajinatif berarti memasuki dunia simbol, metafora, dan tanda-tanda yang akan selalu menyediakan kemungkinan makna-makna baru. Penting untuk diingat, wahyu Al-Qur’an itu sendiri bukanlah sebuah korpus tertutup yang tidak lagi boleh disentuh, melainkan merupakan medan eksegesis yang terus terbuka dan mengundang para pembacanya untuk menyingkap misteri-misteri Ilahi.

Imajinasi kemudian membuka ruang dialog antara teks Ilahi dan kesadaran manusia sekaligus meleburkan horizon antara makna Ilahi dan bahasa manusia. Postulat hermeneutik Haidar Bagir demikian dapat kita situasikan dalam tren hermeneutical turn yang belakangan ini mengalami perkembangan signifikan dalam wacana pewahyuan maupun hermeneutika Al-Qur’an (Akbar, 2020).

Dalam wacana tersebut, Abdolkarim Soroush (2009), misalnya, menegaskan bahwa imajinasi merupakan unsur konstitutif dalam peristiwa pewahyuan Al-Qur’an. Sebab, melalui daya imajinatif Nabi, segala sesuatu yang bersifat non-verbal dari wahyu—visi, simbol, dan iluminasi batin—kemudian ditransformasikan secara dialektis ke dalam bentuk bahasa profan sehingga dapat dikomunikasikan, diakses, dan dipahami oleh komunitas manusia sebagai audiens wahyu.

Sejalan dengan itu, M. Mojtahed Shabestari menolak klaim bahwa wahyu Ilahi adalah pengetahuan siap pakai yang turun dari langit, melainkan merupakan peristiwa komunikasi yang selalu dimediasi oleh bahasa, budaya, dan pengalaman Nabi (Akbar, 2016). Itu artinya, wahyu adalah sapaan Ilahi yang menjelma menjadi fenomena hermeneutik dan imajinatif berkat keterlibatan aktif Nabi dalam mengalami, menafsirkan, sekaligus mengartikulasikan sapaan tersebut (Shabestari, 2017).

Salah satu konsekuensi hermeneutik yang radikal dari perspektif demikian adalah bahwa manusia dituntut untuk terus berpartisipasi secara aktif dalam memahami dan menyingkap misteri Ilahi yang tidak ada habisnya (Vahdat, 2015). Persis pada konteks ini, Shabestari dalam Īmān va Āzādī (2013) mengungkapkan bahwa interaksi hermeneutik yang genuine bersama Al-Qur’an sejatinya merupakan perjumpaan dialogis manusia dengan Tuhan yang berlangsung secara terus-menerus; sebuah percakapan dua arah yang menuntut partisipasi imajinatif pembaca untuk menyingkap makna Ilahi.

Dalam pembacaan Thaver terhadap al-Radi, bahasa Al-Qur’an sendiri adalah wahana ambiguitas. Sekaitan dengan ini, Tuhan memang sengaja memilih untuk berbicara melalui horizon linguistik manusia. Oleh karena bahasa manusia selalu ambigu, polisemi, dan melekat di dalamnya karakter diakronis, maka wahyu Ilahi juga dengan sendirinya bersifat ambigu, mengandung konotasi yang beragam, sekaligus tidak dapat dilepaskan dari gerak permainan makna, simbol, maupun metafora (Thaver, 2016).

Ambiguitas, dalam hal ini, hadir bukan untuk dipinggirkan, diatasi, dan diselesaikan. Kontras dengan itu, ia justru menjadi mekanisme retoris yang memungkinkan makna-makna teks Ilahi tetap terbuka untuk terus diartikulasikan secara berbeda dan beragam dalam bentangan sejarah kehidupan semesta.

Sekalipun jaringan makna dalam dunia bahasa yang ambigu diafirmasi sebagai tidak stabil, cair, dan senantiasa bergerak, al-Radi telah mengantisipasi problem berikut gugatan relativisme makna dengan menegaskan bahwa hal tersebut tetap dapat dinavigasi oleh otoritas eksegesis melalui penguasaan terhadap aturan main kebahasaan. Konsekuensi dari antisipasi tersebut, ia membuka ruang bagi multi-interpretasi dalam batas-batas normativitas hermeneutik.

Sehubungan dengan ini, al-Radi mempresentasikan prinsip kejelasan (bayān) bahasa sebagai kunci hermeneutik yang menjadi kerangka batas eksegesis dalam pergulatannya dengan ayat-ayat ambigu (Thaver, 2018). Tatkala mendiskusikan takwil, Haidar Bagir juga mengamini pendapat serupa dengan menegaskan bahwa takwil—betapapun ia berusaha untuk mengembalikan pemahaman terhadap teks kepada makna-makna spiritual-batinnya—tidak boleh berbeda dari, serta bertolak belakang dengan, makna harfiah yang disediakan oleh bahasa (Bagir, 2015, 2019b).

Pada titik ini, saya ingin menegaskan bahwa hermeneutika ambiguitas bukanlah praktik eksegesis yang liar. Sebaliknya, ia merupakan permainan imajinatif dalam batas-batas rasional bahasa. Dengan demikian, proyek eksegesis yang dikembangkan oleh al-Radi dapat dipandang sebagai usaha hermeneutik untuk mempromosikan perjalanan dialektis antara imajinasi (ambiguity) dan rasionalitas (clarity)—dua sisi yang saling meneguhkan—dalam membaca wahyu.

Di tangan al-Radi, imajinasi lantas tidak diartikan sebagai oposisi yang bertentangan dengan keimanan, melainkan modus pemahaman religius yang dibutuhkan untuk menguraikan pesan-pesan Tuhan; suatu modus yang merefleksikan bagaimana manusia terlibat, bergumul, serta berpartisipasi dalam kebijaksanaan Ilahi.

al-Radi mengembangkan suatu model “teologi bahasa” yang menempatkan bahasa sebagai tanda kehadiran sekaligus ketiadaan Tuhan. Baginya, wahyu Ilahi hadir melalui medium yang selalu menunda makna penuh, sehingga setiap interpretasi hanyalah upaya untuk mendekati, bukan menuntaskan, misteri Ilahi. Dalam kerangka ini, imajinasi para penafsir bukan sekadar reaksi terhadap wahyu, melainkan merupakan bagian dari sistem operasional wahyu itu sendiri.

Sejalan dengan Shabestari dalam Hermenūtik, Ketāb va Sonnāt: Farayand-e Tafsīr-e Vahy (2014), pengalaman dan pemahaman tentang Tuhan hanya menjadi mungkin melalui horizon hermeneutik-epistemik yang berakar pada sejarah, budaya, dan ilmu manusia. Oleh karenanya, tidak ada tafsir yang bebas dari historisitas. Bagi al-Radi, pergulatan hermeneutik dengan Al-Qur’an menuntut imajinasi karena bahasa wahyu memang bersifat ambigu—bukan untuk menyesatkan, melainkan untuk membuka kedalaman makna. Dengan demikian, membaca wahyu adalah tindakan kreatif yang menggunakan bahasa manusia untuk menelusuri makna Ilahi yang selalu melampaui keterbatasan bahasa itu sendiri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *