Ketika Kalam Tuhan disampaikan dengan Seni: Estetika Sufistik dalam Tafsir Aceh Irsyadul Ikhwan

Sebagai salah satu cabang dari filsafat, estetika pertama kali dikembangkan secara sistematis pada abad ke-18 oleh Alexander Gottlieb Baumgarten melalui karyanya yang berjudul Aesthetica. Definisi estetika itu sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu aesthesis yang berarti persepsi indrawi. Pengertian Indrawi disini cukup luas dapat mencakup penglihatan, pendengaran dan juga perasaan (Martin Suryajaya, 2016: 1). Dalam disiplin ini, Baumgarten mendefinisikan estetika sebagai ilmu yang berkaitan dengan objek dan merangsang indrawi manusia.

Makna estetika di atas mendapat tanggapan dari Coomaraswany, menurutnya makna tersebut hanya menjadikan estetika berhenti sebagai fenomena psikologi dan selera subjektif, menurutnya estetika bertalian dengan hasrat manusia yang lebih tinggi yaitu pengalaman keruhanian dan kepuasan intelektual. Estetika juga berkaitan dengan nilai-nilai ketuhanan dan spiritualitas. al-Ghazālī dalam Kīmiyā’ al-Sa‘ādah, sebagaimana dikutip oleh Abdul Hadi W.M mengatakan bahwa estetika memberi efek yang besar terhadap jiwa dan dengan itu menentukan arah moral dan penghayatan keagamaan (Abdul Hadi, 2016: 34).

Bacaan Lainnya

              Pada abad ke 12 sampai 17, estetika banyak mendapat perhatian dari para sufi dan ahli-ahli filsafat Isyraqiyyah. Di antara tokoh yang banyak membicarakan estetika dalam risalah tasawuf dan filsafat ialah Imam al-Ghazali, Ahmad al-Ghazali, Ibn al-Arabi, Nizami, Attar, Suhrawardi dan lain-lain. Pemikiran tokoh-tokoh tersebut mempengaruhi tokoh sastra melayu dan jawa seperti Hamzah Fansuri, Sunan Bonang, Syamsuddin Sumatrani dan masih banyak lagi.

Jejak Estetika Sufistik di Aceh

              Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-8 dan 9 yang dibawa oleh pedagang Arab dan Persia, setiap pelayaran mereka disertai dengan muballigh. Namun pada masa itu tidak adanya rencana dakwah yang terorganisir serta pengaruh Hindu, Budha yang masih kuat menjadikan Islam tidak begitu berkembang. Di samping itu, pendakwah-pendakwah itu tidak begitu memahami kebudayaan Masyarakat Nusantara dan tidak menguasai pula bahasa mereka.

Perkembangan Islam mulai marak pada abad ke-13 di pasai yang kemudian menggeser peranan agama hindu dan budha, proses ini dilancarkan oleh para ta’ifah–sebuah organisasi dagang sufi. Jejak dakwah sufi dalam penyebaran Islam di Nusantara dapat ditelusuri dalam warisan kebudayaan sastra, seperti dalam kisah-kisah yang menjelaskan peranan penting para sufi dan organisasi dagang mereka. Kerajaan Pasai dan Kerajaan-kerajaan lain di pesisir Sumatera sebagaimana yang dinyatakan dalam Hikayat Raja-raja Pasai diislamkan oleh seorang  faqir bernama Syekh Ismail yang membawa romongan yang berisi 98 orang.

Perlu diingat kembali  bahwa pasai muncul sebagai Kerajaan Islam pada tahun 1270 dan ta’ifah awal yang muncul pada masa itu ada di Damaskus ketika negeri-negeri Arab di bawah pemerintahan Bani Mamluk dan Saljuk. Pada akhir abad ke-12, para sufi telah memainkan peran penting dalam pemerintahan Bani Saljuq. Lebih jauh, para sufi dan organisasi dagangnya melancarkan dakwah mereka lewat pembinaan dan giat mengislamkan kebudayaan Nusantara.  (Abdul Hadi, 2016: 305)

Sebagai contoh bagaimana pengaruh keindahan yang dibawa oleh para sufi timur Tengah mempengaruhi laku seorang hamzah fansuri asal Aceh yang melahirkan banyak syair, salah satunya syair berjudul Perahu yang penulis sampaikan beberapa bait dibawah ini:

Inilah gerangan suatu madah

mengarangkan syair terlalu indah,

membetuli jalan tempat berpindah,

di sanalah i’tikat diperbetuli sudah.

 

Wahai muda kenali dirimu,

ialah perahu tamsil tubuhmu,

tiadalah berapa lama hidupmu,

ke akhirat jua kekal diammu.

 

Hai muda arif-budiman,

hasilkan kemudi dengan pedoman,

alat perahumu jua kerjakan,

itulah jalan membetuli insan.

Snouck Horgronje dalam bukunya De Atjehers menyebutkan bagaimana sastra menjadi bagian dari kebudayaan Aceh yang tak terlepaskan. Menurutnya, orang Aceh sangat kaya  dengan perumpamaan-perumpamaan dan ungkapan yang singkat dan tegas. Dalam bukunya ia menyebutkan bagaimana ciri sastra Aceh yang biasanya terdiri dari satu matra, terdiri dari bait-bait yang masing-masing mengandung delapan-dua belas suku kata dan masing-masingnya terdiri dari empat baris. (Snouck Horgronje, 2020: 147)

Syair dalam Tafsir Aceh Irsyadul Ikhwan

Salah satu tokoh yang merepresentasikan perpaduan antara spiritualitas, keilmuan, dan keindahan bahasa dalam tafsir adalah Teungku Muhammad Ali Irsyad, atau yang dikenal sebagai Abu Teupin Raya al-Falaqy. Beliau lahir sekitar tahun 1915 atau 1921 M di Desa Kayee Jatoe, Pidie, dari keluarga ulama sekaligus bangsawan. Sejak muda, beliau dikenal tekun menuntut ilmu, berguru kepada para ulama Aceh, dan melanjutkan studi hingga ke Kairo, Mesir, di mana beliau mendalami ilmu falak dan tasawuf Syatariyyah (A.Said Hasan Basri, dkk: 280).

Beliau aktif menulis sejumlah karya dalam bidang nahwu, sharaf, tauhid, akhlak, falak, dan tafsir. Karya pentingnya, Tafsir Irsyad al-Ikhwan ilā Ma‘ānī al-Qur’ān (1992), ditulis dalam bahasa Aceh dengan huruf Arab-Melayu dan hingga kini masih berbentuk manuskrip asli. Tafsir ini menyuguhkan bagaimana keindahan bahasa dan rasa sufistik menjadi sarana penyampaian kalam Tuhan, sejalan dengan pandangan tasawuf yang memandang keindahan sebagai pantulan dari cahaya Ilahi. Berikut contoh penafsiran dalam kitab Tafsir Irsyad al-Ikhwan ilā Ma‘ānī al-Qur’ān pada surah al-Baqarah ayat 29: (Muhammad Ali Irsyad, 1992: 32)

Tuhan Peugoet gata Insan                                 Dum sekalian yang na lam dunya

Tuhan menciptakan kalian manusia                  Seluruhnya yang ada dalam dunia

Neu peugoet langit yang je’oh                         lapisan jih tujoh ateuh kepala

Diciptakan langit yang jauh                                 Lapisannya tujuh atas kepala

Yankeuh Tuhan yang mengetahui                   Leuh Tajalli dumna perkara  

Itulah Tuhan yang Maha Mengetahui               Telah tajalli pada setiap perkara

Sebagai penganut Tasawuf dengan aliran syatariyyah, Muhammad Ali Irsyad menuangkan buah pikir spiritualitasnya melalui ayat ini dengan pemaknaan tajalli (manifestasi) ketika membahas akhir ayat.  Dalam pemaknaan tasawuf metafisik ,  penciptaan langit dan bumi adalah bentuk manifestasi Allah ke alam materi (kosmos), alam bukanlah Tuhan tetapi sifat-sifat Tuhan termanifestasi di dalamnya, kita tidak dapat mengenal-Nya dalam diri-Nya sendiri, tetapi hanya sejauh Tuhan mengungkapkan diri-Nya melalui kosmos.(Sachiko Murata, 1996: 80)

Ali Irsyad juga memilih sastra sebagai media dalam penyampaian tafsirnya dengan syair yang berakhiran a-a-a-a. Muhammad Ali Irsyad adalah ulama yang banyak menulis karya sebagaimana yang telah disebutkan di atas, namun sejauh penelusuran penulis bahwa satu-satunya karya yang ditulis dengan nazham (syair) aceh hanyalah kitab Irsyadul Ikhwan ilā Ma‘ānī al-Qur’ān. Penulis menduga kuat bahwa pemilihan nazham dalam menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an adalah bagian dari ideologi sufi yang sering menampilkan keindahan dalam mengenalkan Tuhan.

Sastra memegang peranan penting dalam menghubungkan seni Islam dan spiritualitas. Sebagai agama yang berakar pada kalam Ilahi yang merupakan tingkatan sastra tertinggi dalam Islam. Maka sastra juga menempati posisi Istimewa di antara berbagai bentuk seni Islam lainnya, karena bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan medium sakral yang menghubungkan manusia dengan realitas Ilahi (Sayyed Hossein Nasr, 1987: 89). Dengan demikian, Sastra Islam bukan hanya sekadar hiburan estetik tetapi juga wujud dari pantulan spiritualitas dan wahyu.

Laku Sufi dalam Menuju Tuhan

              Dalam tradisi sufi, estetika dikaitkan dengan jalan keruhanian untuk mengenal Tuhan, yang dibicarakan sufi adalah bagaimana pengaruh estetika terhadap psikologi dan ruhani manusia. Mungkin hal ini merujuk pada sebuah hadis “Allah itu Maha Indah dan Mencintai keindahan”. Karena cinta selalu berkaitan dengan keindahan maka estetika dalam tradisi Islam dapat dijadikan sebagai sarana menuju Tuhan.

              Imam al-Ghazālī membagi tingkatan keindahan menjadi beberapa tingkatan; satu, keindahan indrawi dan nafsani yang merupakan tingkat keindahan paling rendah, kedua, keindahan imaginatif dan emotif, ketiga, keindahan aqliyah atau rasional, keempat, keindahan ruhaniah atau irfani dan kelima, keindahan Ilahiyah atau transendental. Sastra dalam pembagiannya masuk dalam kategori ketiga yang membutuhkan perenungan dan pemikiran akal untuk mencerna setiap keindahan sastra menjadi sebuah pesan spiritual (Abdul Hadi,2016: 41).

Sufi mengekspresikan ajaran spiritualitas dengan seni dan sastra simbolik seperti alegori, adab, epik keruhanian, cerita berbingkai, kisah humor, sajak-sajak pujian. Berbeda dengan pendekatan fikih yang legal-formal, para sufi berdakwah secara kultural dengan menyerap kebudayaan lokal yang kemudian disisipkan nilai-nilai Islam secara halus, menjadikan dakwah sufi lebih estetis, menyentuh perasaan dan mudah diterima oleh Masyarakat (Abdul hadi, 2016: 85).

Dalam mencapai kebenaran, tasawuf menitikberatkan pada pengalaman penyaksian kalbu yang disebut dengan pengetahuan langsung. Pengetahuan formal tidak dapat mengantarkan seseorang pada hakikat kebenaran jika hanya terpaku pada simbol-simbol formal. Hanya dengan melalui bahasa simbolik dan figuratif sastra, pandangan dan gagasan serta pengalaman mereka dapat diungkapkan dengan lebih hidup dibanding jika diuraikan dalam risalah ilmiah.

Referensi

Said Hassan Basri, dkk. Ensiklopedia Karya Ulama Nusantara. Bantul: Mata Kata Inspirasi, 2021.

Abdul Hadi W.M. Cakrawala Budaya Islam: Sastra, Hikmah, Sejarah dan Estetika. Yogyakarta: IRCiSoD, 2016.

Abdul Hadi W.M. Hermeneutika Estetika dan Religiutas: Esai-Esai Sastra Sufistik dan Seni Rupa. Jakarta Selatan: Sadra Press, 2016.

Snouck Hurgronje. Orang Aceh: Ilmu Pengetahuan, Sastra, Permainan, dan Agama. Terj. Ruslani. Yogyakarta: IRCiSoD, 2020. (Karya asli diterbitkan sebagai De Atjehers oleh C. Snouck Hurgronje). 2020.

Martin Suryajaya. Sejarah Estetika: Era Klasik sampai Kontemporer. Jakarta Barat: Gang Kabel, 2016.

Muhammad Ali Irsyad, Tafsir Irsyad al-Ikhwan ilā Ma‘ānī al-Qur’ān, 1992.

Sachiko Murata. The Tao of Islam: Kitab Rujukan tentang Relasi Gender dalam Kosmologi dan Teologi Islam. Terj. Rahmani Astuti dan M.S. Nasrullah. Bandung: Mizan, 1996. (Karya asli diterbitkan sebagai The Tao of Islam: A Sourcebook on Gender Relationships in Islamic Thought).

Sayyed Hossein Nasr. Islamic Art and Spirituality. USA: State University of New York Press, 1987.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *