Jebakan Integrasi-Interkoneksi dalam Tafsir Ilmi: Dari Teks Suci Sebagai Garansi Ilahi Menuju Validasi Saintifik

Kilas Balik paradigma Integrasi-interkoneksi

Milieu akademik Indonesia sudah tidak asing lagi dengan paradigma “integrasi” yang telah berlangsung kurang lebih selama dua dekade yang terwujud dalam visi-misi berbagai kampus Islam. Integrasi dalam konteks ini merujuk pada upaya mendialogkan secara aktif dan dinamis antara‘ulūm al-dīn (ilmu-ilmu keagamaan Islam seperti fikih, tafsir, ulūm al-Qur’ān, kalam, dan hadis) dengan disiplin ilmu sains modern dan sosial humaniora (Basyayif, 2025).

Bacaan Lainnya

Terdapat beberapa istilah yang merujuk pada semangat integrasi ini, di antaranya paradigma “integrasi-interkoneksi” dari UIN Yogyakarta, “integrasi keilmuan” dari UIN Jakarta, “pohon ilmu” dari UIN Malang, “metafora roda ilmu” dari UIN Bandung, dan istilah lainnya dengan tujuan yang serupa (Qadafy, 2025).

Paradigma integrasi muncul bersamaan dengan sejarah kampus Islam di Indonesia yang bertransformasi dari IAIN menjadi UIN pada takhir tahun 1990-an. Jika pada tahun-tahun sebelumnya PTKI bersifat ekslusif yang hanya berfokus pada pengajaran dan pembelajaran terkait keagamaan Islam saja, maka dalam konversi menuju UIN ini diamantkan dalam Peraturan Presiden untuk mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum secara holistik tanpa adanya dikotomi satu dengan yang lainnya.

Peralihan IAIN menjadi UIN pertama kali dipelopori oleh UIN Jakarta pada taun 2002, di bawah pimpinan rektor Azyumardi Azra, dengan mengusung rumusan integrasi “interaksi ilmu terbuka dan dialogis”. Kemudian disusul oleh UIN Yogyakarta pada tahun 2004 di bawah pimpinan rektor M. Amin Abdullah, yang kemudian dikenal luas dengan paradigma “integrasi-interkoneksi” (Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, 2019).

Dua UIN di atas menjadi pelopor dan contoh dalam penghadiran paradigma integrasi dalam lingkup PTKI yang ingin beralih menjadi UIN kala itu. Dari paradigma yang mulanya bersifat institusional menuju paradigma global sebagai visi dari PTKI di Indonesia yang ingin bertranformasi menuju UIN. Salah satu persyaratan transformasi menjadi UIN dengan paradigma integrasi ialah hadirnya program jurusan ilmu-ilmu umum, seperti sains dan sosial humaniora. Ilmu-ilmu keagamaan Islam tidak lagi berdiri independen dari ilmu-ilmu pengetahuan umum.

Qadafy turut menyoroti dampak lain dari implementasi paradigma integrasi-interkoneksi dalam milieu studi Qur’an dan Tafsir di Indonesia. Menurutnya, salah satu konsekuensi logis dari visi Kampus Islam dengan paradigma integrasi tersebut ialah lahirnya tafsir-tafsir al-Qur’an kontekstual sebagai antitesis dari tafsir klasik yang sudah tidak relevan lagi dengan zaman modern, maka dilakukanlah upaya penyesuaian ulang dengan nilai-nilai humanisme modern.

Bukanlah suatu yang mengherankan jika hingga saat ini pun masih banyak kita saksikan kehadiran tafsir-tafsir kontekstual yang disusun secara tematik berdasarkan isu-isu kontemporer dan dengan berbagai pendekatan disiplin ilmu pengetahuan di luar ‘ulūm al-dīn.

Tidak hanya dalam penyelarasan terhadap nilai-nilai humanisme modern, penafsiran al-Qur’an dengan kerangka sains modern juga turut dihadirkan. Tafsir Ilmi seri Penciptaan Bumi dalam Perspekktif Al-Qur’an dan Sains (2010) milik Kementerian Agama RI menampilkan hal tersebut, yang mungkin dapat dikatakan sebagai keterpengaruhannya dengan paradigma integrasi-interkoneksi secara sadar maupun tidak.

Kendati menyebutnya dengan istilah Tafsir Ilmi, tafsir ini sebetulnya merupakan wajah lain dari tafsir-tafsir tematik yang telah ada di Kemenag sendiri. Letak perbedaannya hanya pada objek ayat yang tergantung pada pemilihan tema. Jika tafsir tematik umumnya membahas persoalan ibadah, sosial, dan akhlak, maka dalam Tafsir Ilmi akan berfokus pada ayat-ayat yang (disinyalir) terkandung syarat ilmiah fenomena alam atau yang disebut oleh Jansen dengan istilah “divine scientific”/ ilmiah Ilahiah (Jansen, 1997).

Penyusunan tafsirnya pun bisa dikatakan sama, yaitu dengan mengumpulkan ayat-ayat yang dianggap setema untuk kemudian dilihat bagaimana al-Qur’an berbicara terkait tema tersebut. Terkait hal ini bisa dibaca lebih lanjut dalam artikel yang pernah saya tulis dengan judul “Mendiskusikan Ulang Tafsir Ilmi Kementerian Agama RI”.

Terkhusus dalam tema yang diangkat dalam tulisan ini, yaitu tentang penciptaan bumi, adapun tim penulis tafsir yang diajak berkolaborasi oleh Kemenag ialah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Tafsir disusun berdasarkan sejumlah subtema terkait penciptaan bumi, yang masing-masing subtema kemudian dibahas dengan mengumpulkan ayat-ayat yang sejalan, kemudian diikuti oleh kolom “Tafsir” di bawah penyebutan ayat-ayat tersebut.

Pada kolom “tafsir” inilah pemaparan tentang pemahaman ayat kauniyah yang “dibarengi” dengan eksposisi fakta saintifik. Pada pinggir halaman juga ditampilkan penjelasan beberapa kata kunci dari masing-masing ayat yang disebutkan di awal pada tiap subtema.

          Meninjau Integrasi-interkoneksi dalam Tafsir Ilmi Kemenag

Mari menelusuri salah satu subtema yang terdapat di dalam Seri Penciptaan Bumi ini, yaitu pada subtema “Anatomi Bumi”. Subtema ini diberi sekilas pengantar, bahwa cakupan pembahasannya ialah seputar bentuk bumi, ukuran, serta strukturnya. Pada subjudul “bentuk dan ukuran bumi”, terdapat empat ayat yang dicantumkan: al-Baqarah/2: 22; Ṭāhā/20: 53; Nūẖ/71: 19-20; dan al-Zumar/39: 5.

Kata kunci yang diambil dari masing-masing ayat tersebut merujuk pada kata yang mengarah pada bentuk bumi secara tidak langsung dengan merujuk pada tafsir al-Tanṭawi: firāsyan (membentang luas); mahdan (hamparan); bisāṭan (datar dan luas); fijājan (jalan yang luas); dan yukawwir (isyarat bumi yang tertutup sehingga terjadi pergantian siang dan malam).

Pada kolom “tafsir”, meskipun terdapat lima ayat yang disebutkan di awal, namun kelima ayat tersebut tidak tampak mendapatkan porsi yang memadai dalam mengelaborasi penafsirannya. Hanya dua ayat yang disinggung, untuk tidak mengataannya dibahas secara panjang lebar karena memang tidak terjadi demikian, yaitu al-Baqarah/2: 22 sebagai penjelasan bentuk bumi yang terhampar luas dan al-Zumar/39: 5 yang dikatakan sebagai isyarat bentuk, sifat, dan gerak bumi.

Selanjutnya disusul dengan penjelasan saintifik yang bisa dibilang sangat panjang, seperti penjelasan bumi bulat, ukuran diameter dan keliling bumi, rotasi bumi, dan fakta ilmiah lainnya tentang bumi. Pada bagian akhir disertakan beberapa ayat pendukung, yang sebetulnya ini cukup membingungkan karena terkesan tidak nyambung dengan pembahasan di atasnya dan sama sekali tidak diberikan penjelasan yang memadai, di antaranya Surah al-Ḥadīd/57:25, al-Anbiyā’/21: 31-32, dan Āli ‘Imrān/3: 191.

Penyusunan tafsir ini yang melibatkan kolaborasi antara Kemenag dan LIPI, menampakkan adanya usaha eksplisit untuk menggabungkan otoritas teks agama dengan otoritas sains. Dalam praktiknya, metode yang digunakan masih berbasis tematik, dengan menghimpun ayat-ayat yang relevan kemudian diikuti penjelasan saintifik.

Misalnya, pada subtema “Anatomi Bumi”, sejumlah ayat seperti QS. al-Baqarah/2:22 dan QS. al-Zumar/39:5 ditafsirkan secara singkat, lalu dilanjutkan dengan uraian panjang mengenai fakta ilmiah seperti bentuk bumi, rotasi, dan ukurannya.

Meski demikian, evaluasi terhadap struktur tafsir ini menunjukkan ketidakseimbangan. Penafsiran ayat tampak kurang mendapatkan porsi yang memadai, sementara paparan ilmiah justru mendominasi. Hal ini menyebabkan hubungan antara teks dan sains menjadi bersifat aditif, bukan dialogis.

Artinya, ayat-ayat Al-Qur’an hanya dijadikan titik awal untuk memvalidasi fakta ilmiah yang sudah mapan, bukan untuk membangun kerangka epistemik yang baru, atau apa yang disebut oleh Amin Abdullah dengan model hubungan ilmu dengan agama yang independen (berdiri sendiri-sendiri).

Pendekatan ini berisiko menimbulkan kesan “scientific apologetics”, yaitu usaha untuk membuktikan kebenaran Al-Qur’an dengan data sains tanpa memberikan analisis hermeneutik yang memadai. Misalnya, dalam pembahasan bentuk bumi, kata “yukawwir” dalam QS. al-Zumar/39:5 hanya disebut sebagai isyarat bumi yang bulat, tanpa eksplorasi linguistik dan tafsir yang lebih kaya. Akibatnya, integrasi yang dihasilkan cenderung bersifat reduksionis, di mana teks agama dikerdilkan menjadi sekadar pembenaran ilmiah.

Meskipun melibatkan ahli sains, tafsir ini belum sepenuhnya berhasil membangun dialog kritis antara epistemologi agama dan sains yang dasar epistemologinya memang berbeda, agama didasarkan pada asumsi misteri dan garansi Ilahi, sementara ilmu pengetahuan sains didasarkan pada observasi empiris dan eksperimen ilmiah.

Maka jika dimungkinkan untuk disandingkan, itu hanya bersifat independensi-kolaboratif, tidak integrasi sebagaimana yang diharapkan misalnya oleh paradigma integrasi keilmuan Amin Abdullah. Orientasi yang terlihat pada Tafsir Ilmi Kemenag lebih pada verifikasi sains dalam Al-Qur’an, bukan pada penciptaan paradigma baru yang setara, dan hanya menjadi sekedar ornament tambahan.

Alih-alih menghadirkan percakapan kritis antara epistemologi agama dan sains, karya ini cenderung menempatkan teks sebagai validasi atas temuan ilmiah yang telah mapan. Dominasi paparan saintifik yang minim elaborasi tafsir menjadikannya reduksionis dan rentan jatuh pada apologetika ilmiah. Dengan demikian, tulisan ini menegaskan pentingnya membedakan antara integrasi substantif yang dialogis dan integrasi formalistik yang aditif.

Refleksi terakhir dari saya, apakah sebetulnya kita memang tidak butuh tafsir ilmi? kita tinggal membaca secara terpisah dari masing-masing sumber sebagaimana penyandingan yang dilakukan dalam Tafsir Ilmi Kemenag.

Referensi

Basyayif, M. Syamil. “Menakar Konsekuensi Integrasi-Interkoneksi terhadap Studi Tafsir di Perguruan Tinggi: Review Tulisan Muammar Zayn Qadafy.”

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Pedoman Implementasi Integrasi Ilmu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 2019

Fazlin, Hani. “Mendiskusikan Ulang Tafsir Ilmi Kementerian Agama RI.

Jansen, J. J. G. Diskursus Tafsir Al-Qur’an Modern. Terjemahan The Interpretation of the Koran in Modern Times. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1997.

Kementerian Agama RI. Tafsir Ilmi Seri Penciptaan Bumi dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains.

Qadafy, Muammar Zayn. “Just a Philomath, not a Polymath: Did the Paradigm of Integration-Interconnection of Sciences Obscure or Illuminate the Study of the Qur’an and Tafsir in Academic Institution?” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis 26, no. 1 (Januari 2025).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *