Tafsir Nurul Huda karya Mudhar Tamim merupakan mahakarya tafsir keagamaan berbahasa daerah Madura yang unik dan sarat dengan manifestasi dinamika pemikiran intelektual Islam di Nusantara. Disusun secara bertahap pada awal masa Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pertama sebagai rumusan materi dakwah stasiun radio lokal, tafsir ini secara sadar dan cermat memadukan sumber-sumber literatur reformis dari kawasan Timur Tengah dengan kitab-kitab klasik tradisional demi tujuan mulia agar isinya mudah dicerna oleh lapisan masyarakat awam (Tamim, 1969: vii). Kehadiran kitab fenomenal Tafsir al-Manar sebagai salah satu rujukannya tentu saja memberikan pengaruh rasionalitas serta etos kerja yang sangat kental (Tamim, 1969: viii), namun di saat yang sama secara paradoksal memunculkan rentetan kontradiksi tajam dengan berbagai elemen-elemen mitos keberagamaan lokal yang tetap bersikeras dipertahankan oleh penulisnya.
Adopsi Semangat Pembaruan dan Kritik Terhadap Taklid
Pengaruh paling mencolok dari Tafsir al-Manar dalam Tafsir Nurul Huda adalah adopsi semangat anti-taklid dan rasionalisme dalam beragama. Kedua kitab tafsir ini sepakat bahwa beragama menuntut penggunaan akal sehat yang kritis, bukan sekadar kepatuhan buta pada tradisi nenek moyang. Hal ini sangat relevan dengan tujuan Mudhar Tamim untuk membangun mental masyarakat Madura (Tamim, 1969: vii).
Tafsir al-Manar secara tegas mencela kaum taklid yang enggan menggunakan akalnya dalam memahami ayat-ayat Tuhan. Rasyid Rida menulis, “فَالْعَاقِلُ لَا يُقَلِّدُ عَاقِلًا مِثْلَهُ، فَأَجْدَرُ بِهِ أَلَّا يُقَلِّدَ جَاهِلًا ضَالًّا هُوَ دُونَهُ” (Rida, 1990: 8) yang berarti orang berakal tidak akan bertaklid pada sesamanya, apalagi pada orang bodoh yang tersesat di bawahnya. Semangat pembaruan radikal inilah yang kemudian dijiplak penuh oleh Mudhar Tamim ketika menafsirkan fenomena kaum yang menolak menggunakan rasionya.
Tafsir Nurul Huda menyuarakan kritik tersebut dengan menggunakan bahasa daerah yang lugas dan sangat tajam. Tamim menyatakan, “Oreng2 kaper paneka namong ro’norok lalakonna bangatowana; ta; poron ngangguj akalla… namong noro’agi adat kabijasa’enna bangatowana, se ta’ masok akal se sehat” (Tamim, 1969: 72). Argumen langsung ini membuktikan bahwa Tamim secara sadar menjadikan tulisan beraliran rasionalis sebagai senjata utama untuk memberantas kejumudan pola pikir penganut taklid buta.
Selain menyasar persoalan taklid, pemaknaan konsep “tandingan Tuhan” atau andad juga diperluas oleh kedua tafsir ini menjadi instrumen kritik sosial. Tafsir al-Manar menyoroti ketundukan fanatik dan irasional rakyat awam kepada para penguasa atau tokoh duniawi yang seolah dianggap maksum dan dituruti secara membabi buta (Rida, 1990: 143-144). Gagasan berani ini secara eksplisit diadaptasi oleh Mudhar Tamim untuk mengkritik fenomena kepatuhan buta masyarakat terhadap pimpinannya yang menzalimi mereka.
Tamim mengutip ide tersebut menggunakan konseptualisasi bahasa politik modern. Kutipannya bertuliskan, “Andaad sabagijan pamanggi pole: pemimpin se edjung-sandjung (kultus individu)… Dari cintana ka pemimpin gella’, badanna ekorbannagi sanaddjan daddi patena, tjintana alebbijan da’ Allah” (Tamim, 1969: 70). Langkah eklektis ini menunjukkan kecerdasan penulis dalam menerapkan tafsir rasionalis untuk mendidikkan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi ke tingkat masyarakat akar rumput.
Kontradiksi Metodologis dan Kuatnya Elemen Tradisional
Meskipun gagasan pembaruannya terlihat kental, Tafsir Nurul Huda menyimpan rentetan kontradiksi metodologis yang tajam dengan prinsip dasar Tafsir al-Manar. Kontradiksi ini umumnya terjadi karena Mudhar Tamim masih mengakomodasi cerita-cerita fiktif, khurafat, dan kisah israiliat secara panjang lebar. Padahal, riwayat-riwayat mitologis semacam itu adalah sasaran utama yang dikritik keras dan berusaha dibersihkan oleh madrasah al-Manar.
Tafsir al-Manar sangat menolak pendekatan magis dan historis fiktif, terutama ketika menafsirkan hal-hal esensial keagamaan seperti kandungan kalimat suci Bismillah. Al-Manar sepenuhnya berfokus pada dimensi ibadah dan linguistik dengan menegaskan, “لَيْسَ مَعْنَاهُ أَنْ نَفْتَتِحَ أَعْمَالَنَا بِاسْمٍ مِنْ أَسْمَاءِ اللهِ تَعَالَى… بَلْ أَنْ نَقُولَ هَذِهِ الْعِبَارَةَ:(بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) فَإِنَّهَا مَطْلُوبَةٌ لِذَاتِهَا” (Rida, 1990: 34). Tafsir ini secara konsisten membersihkan dirinya dari riwayat ajaib yang menyimpang dari nalar murni dan bukti historis yang kuat.
Sebaliknya, Tafsir Nurul Huda justru membumbui penafsiran kalimat Bismillah ini dengan beragam kisah magis yang terkesan irasional dan tidak berdasar. Di dalamnya tertulis secara meyakinkan, “Nabi Adam bannya’ maos bismella, kantos etarema tobatda… Halid Ibnulwalid r.a. ratjon eda’ar (eenom) kalaban maos bismella, tape tak apa-ponapa” (Tamim, 1969: 2). Kehadiran cerita-cerita tentang mukjizat penangkal racun dan khasiat magis ini jelas menabrak prinsip rasionalitas ketat yang sedari awal dikampanyekan oleh kelompok reformis modern.
Perbedaan yang bersifat diametral juga terekam jelas pada sikap kedua tafsir ini dalam merespons produk hukum fikih mazhab klasik masa lampau. Tafsir al-Manar secara revolusioner menolak pembatalan ayat Al-Qur’an tentang kewajiban wasiat oleh hadis ahad, dan menganggap praktik wasiat tetap mutlak diwajibkan bagi orang yang bertakwa (Rida, 1990: 16). Namun secara kontradiktif, Tafsir Nurul Huda mengikuti fikih tradisional dengan berargumen, “Wasijat ta’ sah, manabi ampon narema waris” (Tamim, 1969: 76).
Kecenderungan untuk mencampuradukkan gagasan reformis global dengan dogma fikih tradisional ini membawa kita pada kesimpulan sejarah yang sangat penting. Fakta empiris ini membuktikan bahwa Mudhar Tamim bukanlah pengikut murni dari arus reformasi keagamaan, melainkan sekadar kompilator pragmatis yang menyesuaikan materinya untuk audiens awam. Akibatnya, nalar kritis sering kali harus mengalah ketika berhadapan dengan selera fabel dan teologi klasik dari kitab-kitab tafsir masa lalu yang lebih diakrabi audiens aslinya.
Hikmah Kisah Al-Qur’an Sebagai Cermin Kehidupan
Walaupun bersilang pendapat dalam menyikapi keabsahan riwayat historis dan unsur narasi fiktif, kedua tafsir ini anehnya menemukan titik temu yang kuat mengenai tujuan pengisahan dalam Al-Qur’an. Mereka berdua sepakat secara mutlak bahwa deretan narasi masa lalu tersebut sama sekali bukanlah buku catatan sejarah murni yang harus dihafalkan secara harfiah detailnya. Sebaliknya, kisah-kisah dramatis itu sengaja diturunkan Tuhan semata-mata sebagai sarana pendidikan moral dan media demonstrasi rohani bagi umat manusia di segala zaman.
Tafsir al-Manar menegaskan prinsip fundamental ini berulang kali demi menjauhkan pikiran umat dari perdebatan sejarah yang acap kali berujung pada kebingungan semu. Rasyid Rida menulis dengan lugas, “وَلَيْسَ الْقُرْآنُ تَارِيخًا وَلَا قَصَصًا وَإِنَّمَا هُوَ هِدَايَةٌ وَمَوْعِظَةٌ، فَلَا يَذْكُرُ قِصَّةً لِبَيَانِ تَارِيخِ حُدُوثِهَا… وَإِنَّمَا يَذْكُرُ مَا يَذْكُرُهُ لِأَجْلِ الْعِبْرَةِ” (Rida, 1990: 230). Kutipan ini merupakan penegasan teologis yang tegas bahwa setiap detail cerita hanyalah alat pendukung konseptual untuk mendemonstrasikan keluhuran dan keagungan petunjuk Ketuhanan.
Konsep esensial tentang pelajaran dan demonstrasi historis ini rupanya diadaptasi dengan sangat apik oleh Tafsir Nurul Huda untuk mencerahkan pembacanya. Mudhar Tamim menyimpulkan kisah kebangkitan makhluk yang mati dengan menyatakan, “Demonstrasi se epaddangagi da’ Uzair (Hedir) kadi ponapa tjarana Allah ma-odi’ barang mate… sopadja daddi pangadjaran ban daddi pamekkeran da’ ummat Muhammad, bisa ekala’ manfa’atda” (Tamim, 1969: 122-123). Argumentasi edukatif ini membuktikan bahwa tujuan pragmatis untuk mencerahkan pola pikir kerohanian masyarakat selalu menjadi nafas utama dari karya terjemahan tersebut.
Lebih mendalam lagi, kedua tafsir cemerlang ini sepakat menjadikan kisah-kisah kemurkaan Tuhan kepada Ahli Kitab sebagai instrumen peringatan berharga bagi umat Islam. Tafsir Nurul Huda memperingatkan pembacanya dengan berargumen tajam, “ajat e attas paneka menangka daddi katja kebbang da’ kaula sadadja… addjek sampe’ hokom2 agama paneka e-oba, karana ngarep ka-ontongan dunnja” (Tamim, 1969: 59, 74). Peringatan keras berupa perumpamaan kaca cermin ini beresonansi sempurna dengan kecemasan Rasyid Rida bahwa sebagian umat masa kini mulai mengekor kesesatan umat-umat terdahulu.
Kesamaan pandangan dalam merefleksikan nilai-nilai moral dari kisah-kisah umat terdahulu juga menyentuh aspek pencarian hikmah ketatanegaraan yang bernuansa demokratis. Ketika membedah dialog antara Tuhan dan barisan Malaikat mengenai penciptaan Adam, kedua tafsir ini menarik kesimpulan penting bahwa rakyat memiliki kemerdekaan penuh untuk senantiasa mempertanyakan kebijakan para pemimpinnya (Tamim, 1969: 19; Rida, 1990: 48). Tafsir Nurul Huda membingkainya secara lugas dengan mengadopsi istilah “demokrasi”, guna menghindari lahirnya watak kepemimpinan pemerintahan diktator yang merusak tatanan sosial kemasyarakatan.
Pendekatan pedagogis yang berorientasi kuat pada tujuan akhir pencerahan budi ini memperlihatkan kecakapan luar biasa Mudhar Tamim dalam mengekstraksi hikmah-hikmah luhur. Ia menyadari sepenuhnya bahwa meskipun masyarakat lokal Madura sangat haus akan penceritaan pewayangan yang ajaib, pesan moral esensial keislaman sama sekali tidak boleh tereduksi maknanya. Di sinilah letak keberhasilan karya tafsir tersebut; ia sanggup menunggangi kegemaran masyarakat dalam tradisi lisan untuk secara halus menyuntikkan cara berpikir dan perenungan yang jauh lebih logis.
Kehadiran Tafsir Nurul Huda ini merupakan sebuah potret menakjubkan dari berlangsungnya negosiasi intelektual yang panjang antara gelombang arus modernisme pemikiran Islam global dan kokohnya tembok tradisi keberagamaan lokal di Nusantara. Meskipun kitab ini dengan keberanian ekstra mengutip seruan-seruan rasionalisme, gerakan kampanye anti-taklid, serta rentetan kritik sosial penguasa secara frontal dari halaman Tafsir al-Manar, ia ternyata tetap merunduk dan berkompromi secara literer dengan menyisipkan fabel-fabel kuno serta produk fikih abad pertengahan demi menjaga simpati utamanya di telinga masyarakat awam Madura yang menjadi target khalayaknya. Pada akhir telaah panjang ini, karya yang bernilai sejarah tersebut membuktikan sebuah tesis nyata bahwa ide-ide pembaruan agama yang paling radikal sekalipun selalu mendesak hadirnya alat-alat penyaringan sosial, proses penyelarasan kebudayaan, dan mekanisme asimilasi yang presisi agar ia sukses bermanifestasi sebagai medium dakwah yang aplikatif dan mengena di lapis akar rumput paling bawah.
Referensi
Rida, Muhammad Rasyid (1990). Tafsir al-Qur’an al-Hakim (Tafsir al-Manar). Al-Hai’ah al-Misriyyah al-‘Ammah lil-Kitab.
Tamim, Mudhar (1969). Tafsir Qur’anul-Karim “Nurul Huda” dalam Bahasa Madura (Juz 1). Pamekasan.





