The Oxford Handbook of Qur’anic Studies, yang diedit oleh Mustafa Shah dan Muhammad Abdel Haleem, bukan sekadar kompilasi artikel akademik biasa. Dalam 912 halamannya, karya ini menawarkan peta epistemologis yang kompleks tentang bagaimana studi Qur’an telah berkembang, bergeser, dan terus bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang wahyu, teks, otoritas, dan interpretasi.
Sebagai sebuah proyek besar yang melibatkan 57 kontributor dari berbagai tradisi keilmuan, buku ini menghadirkan tantangan teoretis yang serius terhadap asumsi-asumsi mapan dalam Qur’anic Studies, sekaligus menawarkan sebuah sintesis yang ambisius tentang state of the field di awal abad ke-21. Tulisan ini akan mengkaji secara kritis bagaimana handbook tersebut mendekati tiga isu sentral: problematika otoritas dalam sejarah tekstual Qur’an, ketegangan antara pendekatan diakronis dan sinkronis dalam penafsiran, serta politik pengetahuan yang melatarbelakangi produksi wacana tafsir itu sendiri.
Dari Filologi ke Hermeneutika: Membongkar Asumsi-asumsi Awal
Salah satu kontribusi paling signifikan dari handbook ini terletak pada kemampuannya untuk memetakan pergeseran paradigmatik dalam studi Qur’an selama dua abad terakhir. Andrew Rippin, dalam bab pembuka “Academic Scholarship and the Qur’an,” dengan cermat menunjukkan bahwa apa yang disebut sebagai “academic scholarship” bukanlah entitas yang netral secara nilai, melainkan produk dari komunitas interpretif tertentu dengan asumsi-asumsi bersama tentang apa yang mengonstitusi pengetahuan yang sah.
Rippin menolak dikotomi sederhana antara “Barat” dan “Muslim,” atau antara “teologis” dan “kritis,” dengan argumen bahwa akademisi Muslim saat ini adalah partisipan penuh dalam wacana akademik kontemporer. Namun, ia juga mengakui bahwa studi Qur’an, tidak seperti biblical studies, masih berjuang dengan warisan orientalis yang problematis, terutama dalam hal asumsi-asumsi tentang orisinalitas dan otoritas.
Tesis Rippin ini diperkuat oleh Herbert Berg dalam “Islamic Origins and the Qur’an,” di mana ia mengajukan kritik radikal terhadap apa yang disebutnya sebagai “genetic fallacy” dalam studi Islamic origins. Berg berargumen bahwa fokus pada “asli” atau “awal” sering kali tidak lebih dari proyeksi teologis yang menyamar sebagai sejarah. Ketika para sarjana mencari “Islam yang otentik” pada masa Muhammad, mereka sebenarnya sedang melakukan teologi, bukan sejarah. Kritik ini memiliki implikasi yang dalam terhadap bagaimana kita membaca handbook itu sendiri: apakah upaya untuk memahami “Qur’an asli” atau “tafsir awal” juga merupakan bentuk lain dari nostalgia teologis?
Otoritas dan Fragmen: Materialitas Teks dan Politik Kanonisasi
Bagian III handbook, yang membahas transmisi tekstual, kodifikasi, manuskrip, dan edisi cetak, menawarkan kontribusi paling substansial terhadap pemahaman kita tentang bagaimana otoritas material dibangun. François Déroche, dalam “The Manuscript and Archaeological Traditions,” menunjukkan bahwa bukti manuskrip paling awal justru mengindikasikan fluiditas yang luar biasa, bukan stabilitas.
Codex San’a’ I, dengan palimpsest-nya, membuktikan bahwa teks yang berbeda dari recensi ‘Uthm=anik masih beredar pada abad pertama Hijriah. Temuan ini secara radikal menantang narasi tradisional tentang kodifikasi yang mulus dan konsensual. Yasin Dutton, dalam “The Form of the Qur’an,” mengembangkan argumen ini dengan memperkenalkan konsep “multiformity” dari tradisi lisan.
Dutton berargumen bahwa variasi dalam qirā’āt bukanlah penyimpangan dari teks yang seragam, melainkan cerminan dari sifat oral Qur’an yang memungkinkan variasi yang sah selama maknanya tetap utuh. Tesis ini memiliki konsekuensi signifikan terhadap pemahaman kita tentang otoritas: jika Qur’an pada awalnya memungkinkan multiformity, maka kanonisasi ‘Uthmān sebenarnya merupakan reduksi drastis dari kemungkinan-kemungkinan yang ada, bukan sekadar pelestarian. Mustafa Shah, dalam bab tentang qirā’āt, menambahkan lapisan politik lain pada analisis ini.
Ia menunjukkan bahwa Ibn Mujāhid, yang sering dipuji sebagai pelestari bacaan kanonik, sebenarnya sedang melakukan proyek pembatasan yang intensional. Dengan memilih tujuh bacaan dari sekian banyak yang ada, ia tidak hanya menetapkan standar tetapi juga mendefinisikan apa yang dianggap sebagai otoritas yang sah dalam tradisi pembacaan Qur’an. Yang lebih penting, Shah menunjukkan bahwa proses ini tidak terjadi dalam ruang hampa teologis, tetapi sangat terkait dengan perebutan otoritas antara berbagai mazhab hukum dan teologis.
Tafsir sebagai Medan Pertempuran Ideologis
Salah satu kekuatan utama handbook ini adalah perhatiannya yang cermat terhadap tafsir sebagai fenomena historis yang spesifik, bukan sebagai genre yang homogen. Bagian VII dan VIII, yang secara khusus membahas literatur tafsir dari periode awal hingga modern, secara konsisten menunjukkan bahwa setiap karya tafsir adalah produk dari konteks sosio-intelektualnya yang unik. Andrew Rippin, dalam bab tentang komentar Qur’an awal, mengidentifikasi berbagai kategori tafsir—haggadic, halakhic, masoretic—yang menunjukkan bahwa dari awal, interpretasi Qur’an selalu merupakan aktivitas yang bertujuan, tidak pernah netral.
Kees Versteegh, dalam analisisnya tentang hubungan antara tafsir awal dan linguistik, menunjukkan bahwa grammarians awal secara aktif membentuk makna Qur’an melalui pilihan terminologis dan metodologis mereka, yang sering kali sarat dengan asumsi teologis. Walid Saleh, dalam bab-bab tentang tafsir abad pertengahan dan kontemporer, mengajukan tesis paling provokatif dalam handbook ini: tafsir seharusnya dipahami tidak sebagai pelestarian tradisi tetapi sebagai “kendaraan untuk menyelesaikan kontradiksi fundamental” dalam tradisi Islam itu sendiri. Saleh menunjukkan bahwa al-Tha’labi dan al-Wāhidī, yang membentuk “Nishapuri school of tafsir,” tidak hanya mengkompilasi interpretasi sebelumnya tetapi secara aktif membentuk apa yang dianggap sebagai tafsir Sunnī yang sah, sambil secara strategis mengakomodasi atau mengeksklusi suara-suara Syi’ah, Mu’tazilah, dan Sufi. Tesis ini menantang asumsi bahwa tafsir bersifat kumulatif dan irenis; sebaliknya, tafsir adalah medan pertempuran ideologis.
Hermeneutika Kontemporer: Antara Pembebasan dan Kekuasaan
Bagian tentang hermeneutika modern dan kontemporer mungkin merupakan kontribusi paling relevan bagi perdebatan saat ini tentang otoritas dan interpretasi. Massimo Campanini, dalam “Modern Qur’anic Hermeneutics,” mendokumentasikan bagaimana para pemikir seperti Nasr Abu Zayd, Fazlur Rahman, dan Mohammed Arkoun telah berusaha mengembangkan hermeneutika yang secara sadar historis.
Campanini berargumen bahwa upaya-upaya ini, meskipun sering ditentang oleh otoritas keagamaan mapan, justru lebih setia pada semangat Qur’an sebagai “dialog dengan konteks” daripada pendekatan literalistik yang mengklaim diri sebagai tradisional. Yang menarik, handbook ini juga menyertakan analisis tentang hermeneutika feminis (Asma Afsaruddin), hermeneutika pembebasan (Farid Esack), dan pendekatan ilmu pengetahuan (tafsir ‘ilmī) dalam bab-bab terpisah. Kehadiran bab-bab ini, meskipun singkat, mengakui bahwa interpretasi Qur’an saat ini adalah arena di mana berbagai kepentingan—gender, politik, epistemologis—saling berbenturan.
Catatan Akhir: Handbook sebagai Artefak dan Intervensi
The Oxford Handbook of Qur’anic Studies adalah lebih dari sekadar buku referensi. Ia adalah artefak dari momen tertentu dalam sejarah intelektual global, di mana produksi pengetahuan tentang Islam telah menjadi semakin terdesentralisasi dan diperebutkan. Dengan menghadirkan suara-suara yang beragam—dari filolog tradisional hingga feminis kontemporer—handbook ini pada saat yang sama mendokumentasikan dan ikut membentuk pergeseran paradigmatik dalam disiplin ini.
Kontribusi utamanya terletak pada demonstrasi bahwa tidak ada interpretasi Qur’an yang tunggal dan final. Sebaliknya, yang ada adalah sejarah panjang pergulatan dengan teks, di mana setiap generasi membaca Qur’an melalui lensa kebutuhan dan kecemasannya sendiri. Bagi para sarjana di tingkat doktoral, handbook ini bukan hanya sumber informasi tetapi juga undangan untuk mempertanyakan asumsi-asumsi mereka sendiri tentang metode, otoritas, dan tujuan dari studi Qur’an. Pertanyaan yang diajukan bukan lagi “Apa makna sebenarnya dari teks ini?” tetapi “Mengapa makna ini dianggap penting pada waktu dan tempat tertentu, dan untuk siapa?” Dalam hal ini, Shah dan Abdel Haleem telah menyusun sebuah karya yang tidak hanya informatif tetapi juga secara fundamental transformati
Identitas Buku
Judul: The Oxford Handbook of Qur’anic Studies
Penulis: Mustafa Shah dan Muhammad Abdel Haleem
Penerbit: Oxford University Press
Tahun:2020
Tebal: xxiv + 912 halaman
ISBN: 978–0–19–969864–6





