Agama dan Negara merupakan dua entitas dialektis, baik dalam wajah yang antagonis maupun sintesis. Relasi agama dan negara berlangsung dalam langgam dialektika yang tidak pernah selesai. Hal ini terjadi karena masing- masing mengalami perkembangan pemaknaan dalam konteks kehidupan sosial. Terlebih di tengah realitas yang majemuk, memaksa relasi agama dan negara berada dalam situasi tarik menarik yang tidak sederhana. Walaupun secara teoritis negara modern memiliki kuasa penuh untuk mengatur tata kelola kehidupan warga negaranya, termasuk keyakinan dalam beragama, namun pengaruh nilai, keyakinan, pengetahuan, dan agama, sulit untuk dilepaskan sepenuhnya dari jejaring aspirasi warga (Barth, 1988:114).
Indonesia menjadi salah satu contoh negara yang paling gamblang tentang pengaruh agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan setelah ditelaah lebih mendalam tanpa melibatkan unsur agama di dalamnya tidak akan menemukan hasil yang komprehensif. Hal ini tidak terlepas dari peran agama yang berlangsung cukup lama dalam pembentukan negara Indonesia (Agustina, 2017:54).
Aktualisasi keagamaan dalam kehidupan publik tidak terlepas dari konteks. Pada awal kemerdekaan ketika Indonesia sedang menyusun suatu tatanan konstitusi, keterlibatan agama terlihat dalam perdebatan di forum konstituante. Begitu pun pada masa Orde Baru, terlihat gerak keagamaan di tengah kebijakan depolitisasi muncul sebagai kekuatan kultural yang memberi ruang bagi peningkatan pemahaman keagamaan yang lebih masif (Agustina, 2017:89).
Hal ini juga menunjukkan bahwa eksistensi agama berhadapan dengan negara hadir di Indonesia belum sepenuhnya stabil dan final, khususnya yang terkait dengan batasan keterlibatan agama dalam kehidupan bermasyarakat atau sebaliknya (Anderson, 2008:113). Ekploitasi keagamaan dalam langgam politik dapat dipastikan memakan korban baik itu secara vertikal (negara pada rakyat) maupun secara horizontal, yaitu dalam konteks relasi dan interaksi sosial masyarakat mayoritas versus minoritas.
Kondisi demikian menambah panjang daftar hilangnya misi profetis agama yang rahmah (rahmatan lil‘alamin) karena terkubur oleh tafsir tunggal yang mengkristal menjadi keyakinan sehingga memicu untuk menampilkan wajah yang marah. Pada titik inilah ruang antagonisme agama semakin tebal dan tersendat. Kompleksitas relasi dan eksistensi agama dalam ruang publik kehidupan bermasyarakat di Indonesia mendobrak pakem modernisasi (Zainal, 2011: 117).
Potret keagamaan menunjukkan paradoksalitas yang berhadapan dengan kerangka teori modernisasi barat sehingga menempatkan agama sebagai subordinat dalam dinamika kehidupan (Zainal, 2011: 120). Beberapa paradoksalitas agama dalam sebuah negara berkembang sangat kental bahkan cenderung tidak terpisahkan dalam kehidupan warganya. Bahkan pada ranah simbolik dan formalistik, agama Islam hadir sebagai agama mayoritas di Indonesia yang tampil dalam beragam kehidupan publik, namun pada situasi tertentu melahirkan gesekan dan konflik yang tidak sederhana. (Beittinger,2010:76)
Gesekan dan konflik agama baik yang terjadi secara horizontal maupun vertikal tidak terlepas dari terlibatnya peran agama dalam ranah politik. Upaya dominasi atau ancaman terhadap eksistensi merupakan konsekuensi dari penempatan agama yang sejatinya privat menjadi jalan kontestasi di ranah publik. Hal inilah yang kemudian hari memicu munculnya gerakan politik identitas oleh berbagai kalangan atas nama kepentingan primordial baik agama, etnis, suku budaya, maupun pengelompokan lainnya yang menegasikan terhadap kelompok lainnya (Bryman,1988:78).
Hal ini bertentangan ketika identitas yang dianggap sebagai faktor yang dominan, memicu terjadinya ketegangan dan konflik sosial. Identitas merupakan realitas alamiah yang kerap kali muncul kapan saja dan pada siapa pun, ia hadir bersamaan dengan proses perkembangan manusia dalam beragam dimensi kehidupannya yang tidak selalu identik dengan perang identitas. Keragaman identitas tidak selalu berbanding lurus dengan kekerasan atau konflik, bahkan tidak jarang keragaman tersebut menjadi unsur akar tumbuhnya warna-warni interaksi dalam harmoni kehidupan yang penuh toleransi. (Creswel, 2002:44)
Politik Identitas: Sebuah Kerangka Teori
Politik identitas (politics of identity) merupakan aktualisasi identitas primordial bagi kepentingan politik. Secara historis, politik identitas lahir dari perjuangan kelompok minoritas untuk mendapatkan ruang yang sama di tengah dominasi mayoritarian. Hal ini tentu terlihat oleh adanya gerakan yang berkesinambungan menuntut keadilan bagi golongan kaum kurang beruntung atau minoritas. Politik identitas dapat dikatakan sebagai sebuah ekspresi dari sebuah kelompok yang merasa tertindas dan terpinggirkan oleh dominasi mayoritas dalam suatu negara (Tocqueville, 2005:47).
Oleh karena itu, politik identitas menjadi gerakan konstruktif yang ketika dijalankan akan menghancurkan dominasi mayoritas dan menutup ruang kedaulatan minoritas. Namun dalam perkembangannya politik identitas membentuk sebuah sekat politik baru yang mempertegas perbedaan antara kelompok “kami” dan “mereka” misalnya dalam sebuah bangunan berbangsa dan bernegara (Sen, 2007:37).
Politik identitas menjadi ancaman baru ketika ia diperjuangkan atas nama satu golongan untuk menghancurkan golongan lainnya. Hal tersebut bertentangan dengan khitah politik identitas sebagai media perjuangan kesetaraan dalam struktur kehidupan sosial yang timpang. Di sinilah perspektif politik identitas mendapatkan beragam pemaknaannya dalam konteks kehidupan sosial, khususnya di tengah keragaman identitas masyarakat seperti yang terjadi di Indonesia (Rahardjo, 1999:115).
Politik identitas sejatinya merupakan gerakan yang memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu karena terancam oleh kecenderungan kepentingan mainstream (Taher, 1998:67) Karena itu, politik identitas biasanya dilakukan oleh kelompok minoritas baik secara suku, budaya, agama, etnis, maupun lainnya yang aspirasinya terabaikan dalam langgam politik negara (Wirth, 1938:29).
Identitas agama, suku, ras, budaya, dan etnis dalam masyarakat Indonesia sangat kental menjadi bagian dari kehidupan sosial dan menjadi keberagaman warga negara. Identitas tersebut menjadi krusial di tengah keberagaman warga ketika dimanfaatkan untuk menaikkan insentif atas nama golongan dan/atau kelompok serta menegasikan kelompok lainnya (Hayani, 2015:143).
Politik identitas yang berlangsung di Indonesia mengarah pada penguatan isu agama yang justru ditiupkan oleh kelompok agama mayoritas. Hal ini berbeda secara historis, dengan munculnya politik identitas sebagai perjuangan kelompok minoritas untuk mendapatkan hak yang sama dalam dominasi mayoritas. Politik identitas yang diperjuangkan oleh kelompok minoritas tidak sepenuhnya berlatar belakang ekonomi politik, namun pada kepentingan untuk mendapatkan pemenuhan sisi kemanusiaannya yang secara fitrah setara (Hayani, 2015:154).
Pola pandang yang melihat masalah ekonomi politik sebagai faktor tunggal, namun pada kenyataannya banyak peristiwa yang memicu munculnya politik identitas karena adanya harapan kepuasan secara psikologi yang tidak terjawab oleh pemenuhan kepentingan ekonomi politik. Inilah sisi kemanusiaan yang menuntut untuk adanya pengakuan (demand for recognition) atas identitas dirinya sebagai suatu kehadiran dalam sebuah keniscayaan yang tidak terelakkan (Fukuyama, 2018:97).
Hubungan Keterkaitan antara Agama dan Negara: Sebuah Konsep Toleransi
Indonesia, dalam hubungan agama dan negara, memberikan sebuah pandangan perbandingan agama di negara-negara modern. Terdapat dua kutub ekstrem dalam menempatkan posisi agama dengan negara. Pertama, negara totaliter yang memaksakan satu agama tertentu dan/atau mencoba menghilangkan semua agama. Kedua, negara sekuler yang memberi kebebasan bagi semua agama melalui pemisahan keterkaitan agama dari negara (Mujani, 2007:65).
Indonesia merupakan negara sentralis (ummatan wasathan) bukan juga negara sekuler dengan Islam agama mayoritas dan mengakui beberapa agama lainnya. Dalam sebuah analisis “in search of middle Indonesia-middle classes in provincial towns” dikatakan bahwa adanya kolerasi antara kelas ekonomi dengan sikap keagamaan. Sikap keagamaan yang progresif berkolerasi dengan kelas menengah ke atas yang merupakan golongan masyarakat terpelajar. Sedangkan, kaum konservatif berkolerasi dengan kelas bawah yang merupakan golongan masyarakat minim pendidikan (Mujani, 2007: 108).
Dikotomi ini melahirkan perbedaan antara kaum progresif yang memegang pimpinan dalam suatu lembaga dengan kaum konservatif yang kurang memiliki posisi yang berpengaruh. Temuan kasus ini menunjukkan bahwa keragaman berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi daripada keyakinan dogmatis sebuah agama (Maor:1997,46).
Sebagian masyarakat yang kecewa secara radikal dan merasa terasingkan dari arus masyarakat utama dapat mengadapsi ideologi radikal dan membedakan identitas agama meraka dari masyarakat sekitar. Sikap progresif yang menjadi ciri khas kelas menengah ke atas, justru berbanding terbalik dengan menguatnya politik identitas yang mengarah pada eksklusivisme dan sikap anti perubahan atas dasar pertimbangan primordial (McLelland, 1967, 89).
Rasionalitas yang menjadi basis dari kaum progresif tergerus oleh antusiasme keberagaman yang bahkan pada suatu kondisi tertentu dapat mengancam terhadap perbedaan dan keyakinan. Inilah yang disebut dengan kelompok golongan takfiri, yaitu golongan yang tidak mampu menakar perbedaan sebagai sunnatullah. Bagi mereka, sebuah perbedaan dianggap sebagai pelanggaran dan ancaman, dan oleh sebab itu hal ini harus dieliminasi sampai pada akar-akarnya (Tocqueville,2005:76).
Relasi agama dan negara memiliki fungsi integratif dan sama sekali bukan menjadi sumber dari segala konflik kehidupan. Terjadinya konflik dalam konteks agama, disebabkan oleh adanya proses perubahan tatanan kehidupan ekonomi baru dalam masyarakat yang menimbulkan persaingan dan perebutan sumber daya (Tocqueville,2005:76).
Konflik tersebut terjadi ketika agama dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang berkepentingan untuk golongan mereka sendiri. Ketika sistem keagamaan terganggu maka kehidupan masyarakat akan ikut terganggu pula. Karenanya, posisi agama dalam sistem pemerintahan dan/atau kehidupan bernegara harus ditempatkan dalam ranah sosial politik yang baik dan menjadi perhatian bersama (Gelner, 1981:101). Konflik yang dikendalikan oleh emosi keagamaan dapat mengarah pada sikap fanatisme yang menutup kompromi dan mengarah pada kekerasan (Woorward, 2012:54).
Daftar Pustaka
Agustina. (2017). Kekerasan verbal dalam pilkada DKI: Mengungkap Tingkat Kesantunan Masyarakat Berwacana Politik,. Padang: UNP.
Almond Gabriel A, dan Sidney Verba. (1984). Budaya Politik: Tingkah Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara. Jakarta: Bina Aksara.
Anderson, B. (2008). Imagined Communities, Komunitas-Komunitas Terbayang. Yogyakarta: Insist Pustaka Pelajar.
Bagir, Zainal Abidin. (2011). Pluralisme Kewargaan: Arah Baru Politik Keragaman di Indonesia. Bandung: Mizan.
Barth, F. (1988). Kelompok Etnis dan Batasannya. Jakarta: UI Press.
Beittinger, V. L. (2010). Civil Society and Political Change in Indonesia: A Contested Arena. New York: Routledge.
Bruinessen, M. (2013). Contemporary Development in Indonesian Islam, Explaining teh “Conservative Turn”. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Bryman, A. (1988). Quantity and Quality in Social Research. New York: Routledge.
Creswel, J. W. (2002). Research Design Qualitative and Quantitative Approaches.
Jakarta: KIK Press.
Elshayyal, K. (2018). Muslim Identity Politics: Islam, Activism and Equality in Britain London. I.B.: Tauris.
Fukuyama, F. (2018). Identity: The Demand for Dignity and The Politics Resentment. New York: New York: Farrar, Straus, Groux.
Gelner, E. (1981). Muslim Society. New York: Cambridge Univesity Press. Hayani, A. (2015). Menimbang Konsep Islam “Nusantara” Dalam Konteks
Keberagaman di Indonesia: Kajian Historis Kritis. Ponorogo: CIOS UNIDA Gontor.
Maor, M. (1997). Political Parties and Pasty System. London: Routledge. McLelland, D. C. (1967). The Achieving Society. New York: The Free Press. Mujani, S. (2007). Muslim Demokrat, Islam, Budaya Demokrasi dan Partisipasi
Politik di Indonesia Pasca Orde Baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Rahardjo, M. D. (1999). Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah, dan
Perubahan Sosial. Jakarta: LP3ES.
Sen, A. (2007). Kekerasan dan Ilusi tentang Identitas. Tangerang: Marjin Kiri. Taher, T. (1998). Menuju Ummatan Wasathan: Kerukunan Beragama di Indonesia.
Jakarta: PPIM.
Tocqueville, A. d. (2005). Tentang Revolusi, Demokrasi, dan Masyarakat.
Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Wirth, L. (1938). Urbanism as Way of Life. The American Journal of Sociology. Woorward, M. (2012). Hubungan Agama-Negara di Indonesia: Sebuah Prespektif
Komparatif dalam Mengelola Keragaman di Indonesia. Jakarta: Mizan.





