Salah satu artikel yang mendorong penelitian tafsir oral adalah artikelnya Andreas Görke yang berjudul Redifining the Boarders of Tafsir: Oral Exegesis, Lay Exegesis and Regional Particularities. Di antara alasannya adalah masifnya tafsir oral sejak era modern sampai hari ini (Görke: 365). Oleh karena itu, kita dengan mudah menemukan tafsir di televisi, radio, podcast, kuliah umum, dan internet.
Oleh karena itu, peneliti tafsir tidak hanya terbatas melakukan penelitian terhadap tafsir yang sudah selesai (kitab tafsir misalnya), namun juga tafsir yang masih dalam proses. Pandangan tafsir yang seperti ini juga disampaikan oleh Abdul Mustaqim. Ia membagi tafsir menjadi dua: tafsir sebagai produk dan tafsir sebagai proses (Abdul Mustaqim, 2011). Tafsir oral menurut Görke masuk dalam katagori tafsir yang masih dalam proses karena ia terus berlangsung hingga kini dan membuka ruang bagi penelitian tafsir.
Tafsir Oral
Dalam berbagai forum, pertanyaan yang kerap kali muncul menyangkut tafsir oral adalah apakah setiap tafsir oral termasuk dalam apa yang kita sebut sebagai tafsir. Ada empat hal yang bisa saya ketengahkan menyangkut pertanyaan ini. Pertama, pembagian tafsir Andreas Görke yang tidak membedakan tafsir itu mesti dilakukan oleh orang tertentu seperti ulama (Gorke: 365). Dalam artikelnya, ia juga mengulas tafsir awam. Menurutnya, tafsir awam memiliki kontribusi terhadap studi tafsir.
Kedua, respon M. Quraish Shihab terhadap karya M. Dawam Rahardjo yang berjudul Ensiklopedi Al-Qur`an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci (1996). Sebagaimana judulnya, karya ini mengulas konsep-konsep kunci dalam Al-Qur`an. Karya ini sangat tebal. Ada 700-an halaman. Menurut Quraish Shihab, karya ini tidak masuk katagori karya tafsir. Lebih lanjut menurutnya, karya tersebut lebih tepat disebut sebagai pemahaman terhadap Al-Qur`an seorang sarjana ilmu-ilmu sosial (M. Dawam Rahardjo, 1996).
Ketiga, respon Kusmana, salah satu guru besar Ilmu Tafsir di UIN Syarif Hidayatullah terhadap respon M. Quraish Shibab terhadap M. Dawam Rahardjo yang saya sebut di poin kedua. Menurut Kusmana, karya M. Dawam Rahardjo merupakan karya tafsir. Ia memenuhi kriteria karena ditulis dengan kerangka ilmiah. Lebih jauh, penilaian Quraish Shihab terhadap Dawam Rahardjo menurut Kusmana masuk dalam katagori penilaian teologis-subyektif (Kusmana: Ikalfu Channel).
Keempat, saya memiliki pengalaman kuliah pendek di jurusan tafsir Al-Azhar Mesir. Apa yang saya pahami soal jurusan tafsir di sana ialah terbatas pada karya-karya tafsir yang ditulis oleh mereka yang memiliki kualifikasi atau menggunakan syarat dalam menafsirkan. Lebih jauh, karya-karya tafsir dibagi menjadi tercela dan terpuji. Sementara di Eropa atau di Indonesia, saya memahami tafsir sebagai payung penelitian. Itu sebabnya, di kuliah IAT, kita tidak hanya menemukan tafsir yang terbatas pada kelompok atau aliran tertentu.
Ada beberapa hal yang bisa kita tarik dari poin-poin di atas. Görke berpandangan tafsir itu sebagai payung penelitian. M. Quraish Sihab membatasi definisi tafsir pada syarat-syarat tradisional. Sementara Kusmana berpandangan tafsir tidak hanya terbatas pada batasan syarat tradisional, namun mencakup tafsir yang dikerjakan dengan kerangka ilmiah. Menurut saya, tafsir dalam konteks penelitian merupakan payung penelitian. Ia mencakup segala hal yang terkait tafsir baik yang awam maupun yang ahli. Tafsir merupakan upaya setiap muslim dalam menjelaskan Al-Qur`an.
Contoh Penelitian Tafsir Oral
Berdasarkan ulasan-ulasan di atas, tafsir oral memiliki cakupan yang luas. Tafsir oral setidaknya bisa dibagi berdasarkan tokoh, surah, dan tema. Setiap pembagian ini bisa menggunakan berbagai pendekatan seperti deskriptif, deskriptif analitis, sosial historis, historis filosofis, dan lain sebagainya. Saya akan memberikan contoh-contohnya.
Pertama, berdasarkan tokoh: jenis nomor satu ini merupakan jenis penelitian saya waktu lalu ketika menyelesaikan tugas ahir. Saya meneliti tafsir oral Tuan Guru Zainuddin terhadap QS. al-Maidah: 44-45. Saya meneliti konteks sosial-historisnya. Oleh karena itu, untuk mengetahui dunia di balik penafsiran Tuan Guru Zainuddin, saya menganalisisnya dengan beberapa teori sosial humaniora seperti analisis wacana kritis, teori geneologi, dan seterusnya.
Kedua, berdasarkan surah: jenis penelitian banyak kita temukan di internet. Misalnya tafsir oral Tuan Guru Bajang terhadap surah Al-Baqarah di Youtube, tafsir oral Gus Baha terhadap surat al-Fatihah di media sosial, dan lain sebagainya.
Ketiga, berdasarkan tema. Misalnya adalah tafsir oral Ust. Hannan Attaqi tentang memuliakan istri, tafsir oral M. Quraish Shihab tentang perempuan, tafsir oral Gus Baha terhadap ayat-ayat hukum, dan seterusnya.
Referensi
Görke, Andreas. “Redifining the Boarders of Tafsîr: Oral Exegis, Lay Exegesis, and Particularities,” dalam Andreas Görke (ed.) dan Johanna Pink (ed.), Tafsîr and Islamic History Intellectual History: Exploring the Boundaries of a Genre, New York: Oxford University Press, 2014.
Mustaqim, Abdul. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta: LKiS, 2012.
Rahardjo, M. Dawam. Ensiklopedi Al-Qur`an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Jakarta: Paramadina, 2002.
Kusmana. “Belajar Tafsir di UIN Jakarta dan di Barat = Bagian 1,” dalam https://youtu.be/IValxD96a-E?si=v1ZNR7HCEAQ8gFFe. Diakses pada 24 Januari 2025.





