Membaca Eurocentrism, Qurʾanic Translation and Decoloniality karya Ahd Othman: Kritik atas Hegemoni Barat dalam Studi Penerjemahan

Buku Eurocentrism, Qurʾanic Translation and Decoloniality karya Ahd Othman merupakan sebuah kontribusi penting dalam diskursus ilmu penerjemahan kontemporer, terutama dalam mengkaji keterkaitan antara dominasi pengetahuan Barat, penerjemahan Al-Qur’an, dan kerangka berpikir dekolonial.

Isu Eurocentrism sebagai fokus utama menunjukkan bahwa penulis buku ini tidak sekadar mengkritisi bias historis dalam Translation Studies (studi penerjemahan), tetapi juga menawarkan pendekatan alternatif yang berakar dari pengalaman intelektual dunia Arab dan Islam.

Bacaan Lainnya

Pada bab pertama, penulis membangun fondasi konseptual dari apa yang disebut sebagai Eurocentrism. Ia membongkar narasi besar yang menempatkan Eropa sebagai pusat peradaban dunia, yang konon memiliki kesinambungan sejarah dari Yunani dan Romawi, melalui Yudeo-Kristen hingga Revolusi Ilmiah. Narasi semacam ini, menurutnya, bukan hanya hegemonik secara historis, tetapi juga epistemologis, yakni ia menetapkan tolok ukur tertentu dalam pengetahuan, termasuk dalam studi penerjemahan.

Dengan merujuk pada dua pilar utama Eurocentrism, yaitu solipsisme dan kekuasaan, Othman menunjukkan bagaimana narasi dominan ini meminggirkan cara pandang lain, serta mengukuhkan struktur kekuasaan yang tak terlihat dalam produksi ilmu pengetahuan.

Kritik terhadap Eurocentrism dalam studi penerjemahan menjadi lebih tajam ketika penulis beralih ke pendekatan kuantitatif dalam bab kedua. Di sini, penulis mengaplikasikan metode bibliometrik terhadap publikasi-publikasi mengenai penerjemahan bahasa Arab, dengan menggunakan basis data BITRA dan TSB.

Pendekatan ini memungkinkan penulis untuk menunjukkan secara empiris bagaimana ketimpangan geografis, bahasa publikasi, dan fokus tematik telah membentuk pusat-pusat kekuasaan dalam studi penerjemahan. Penelitian ini mengungkap bahwa produksi ilmiah mengenai penerjemahan Arab tetap didominasi oleh institusi-institusi akademik di Barat, dan bahwa pendekatan yang digunakan sering kali menempatkan pengalaman Arab sebagai objek kajian pasif.

Lebih jauh, ia menyoroti perbedaan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif dalam studi penerjemahan dan mempertanyakan klaim ilmiah (scientificity) yang selama ini menjadi legitimasi utama pendekatan-pendekatan dominan. Ia mempertanyakan apakah kriteria ilmiah yang diadopsi selama ini benar-benar universal atau sekadar cerminan dari norma-norma epistemologis Eropa yang dianggap superior.

Melalui keterkaitan antara Eurocentrism, penerjemahan Al-Qur’an, dan teori dekolonial, buku ini mengusulkan dekolonialitas bukan hanya sebagai alat kritik, tetapi juga sebagai metodologi alternatif. Dalam konteks penerjemahan Al-Qur’an, dimana dimensi sakral dan kultural sangat kental, pendekatan dekolonial menjadi relevan untuk menantang asumsi-asumsi Barat mengenai objektivitas, netralitas, dan universalitas dalam praktik dan teori penerjemahan.

Sementara bab ketiga membawa pembaca ke ranah analisis kualitatif, dengan fokus pada korpus artikel berbahasa Inggris yang membahas penerjemahan Al-Qur’an. Dengan menggunakan thematic analysis, ia menyisir pola-pola tematik dalam publikasi yang sebelumnya telah diidentifikasi secara bibliometrik pada bab kedua.

Pendekatan ini memungkinkan pemetaan tidak hanya terhadap apa yang ditulis, tetapi juga bagaimana diskursus dibentuk, dengan memperhatikan narasi-narasi Eurocentrik yang tersirat dalam pemilihan tema, cara pembingkaian, serta nilai-nilai yang diasumsikan.

Melalui analisis ini, ia menunjukkan bahwa bias Eurosentrik tidak selalu muncul secara eksplisit, melainkan sering kali terselip dalam bentuk asumsi implisit, cara pandang normatif, dan subyektivitas yang dianggap universal.

Misalnya, banyak kajian penerjemahan Al-Qur’an cenderung mengabaikan atau meremehkan epistemologi Islam dan dimensi teologis teks, menggantikannya dengan pendekatan linguistik-sekuler yang berasal dari tradisi Barat. Di sinilah penulis menyoroti bagaimana nilai-nilai seperti objektivitas, transparansi, atau rasionalitas justru bisa menjadi instrumen pelanggengan dominasi epistemik.

Pada bab keempat, penulis bergerak dari kritik ke konstruksi. Ia membahas bagaimana dekolonialitas dapat menjadi jalan untuk membayangkan kembali studi penerjemahan yang lebih terbuka dan setara secara epistemik.

Di satu sisi, ia mengakui bahwa pendekatan deskriptif masih mendominasi studi penerjemahan; namun di sisi lain, pendekatan yang committed, yakni yang mengakui keberpihakan nilai dan perjuangan epistemik, semakin mendapat tempat. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya membangun dialog antara teori dekolonial dengan teologi pembebasan Islam, terutama melalui konsep tawhid sebagai prinsip sentral.

Konsep tawhid digunakan bukan sekadar sebagai doktrin teologis, melainkan sebagai fondasi epistemologis yang menolak dikotomi Barat/non-Barat, sekuler/agama, dan rasional/emosional yang menjadi ciri khas wacana Eurocentrik. Dalam pendekatan ini, penerjemahan Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai transfer linguistik, melainkan juga sebagai tindakan epistemik dan spiritual yang berkaitan erat dengan keutuhan manusia dan masyarakat.

Dengan merujuk pada ide ‘border dwelling’, ia mengusulkan posisi epistemik yang tidak semata-mata berada di dalam atau di luar kerangka Barat, melainkan secara sadar mengambil yang berguna, menolak yang hegemonik, dan membangun jembatan solidaritas lintas tradisi.

Bab ini juga membuka ruang diskusi lintas identitas dengan menyoroti literatur dekolonial dari kelompok-kelompok “yang lain” selain Muslim, termasuk dari komunitas adat, Afro-descendants, dan feminis global selatan. Upaya ini memperluas cakrawala solidaritas epistemik, dan menyiratkan bahwa perjuangan dekolonial dalam studi penerjemahan tidak bisa bersifat sektoral atau esensialis, melainkan harus bersifat intersubjektif dan lintas konteks.

Secara keseluruhan, kedua bab ini memperkuat posisi buku sebagai karya yang tidak hanya mengkritisi bias struktural dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan fondasi konseptual dan metodologis untuk mengembangkan cara berpikir alternatif.

Dengan menempatkan penerjemahan Al-Qur’an sebagai arena epistemik yang signifikan, penulis tidak hanya menggeser peta studi penerjemahan ke arah yang lebih inklusif, tetapi juga mengajak pembaca untuk merefleksikan kembali relasi antara ilmu, identitas, dan kekuasaan dalam praktik akademik mereka sendiri.

Namun demikian, buku ini memiliki keterbatasan dalam representasi internal tradisi Islam yang kompleks dan beragam. Pendekatan tawhīd sebagai fondasi epistemik, misalnya, meskipun menarik, tampak homogen dan tidak cukup memperhitungkan keragaman perspektif intra-Islam yang sering kali menawarkan nuansa berbeda.

Kritik lain muncul dari kecenderungan buku ini membalik dikotomi Barat vs non-Barat tanpa cukup membangun ruang dialog antar episteme. Upaya dekolonial yang dikemukakan tampak lebih normatif daripada operasional, karena minim tawaran konkret untuk penerapan dalam praktik penerjemahan atau reformasi kurikulum studi penerjemahan.

Selain itu, kurangnya keterlibatan dengan praktik nyata para penerjemah Al-Qur’an juga membuat analisisnya lebih kuat sebagai refleksi akademik ketimbang panduan transformatif. Meski demikian, buku ini tetap penting sebagai pemantik percakapan kritis dan perluasan horizon epistemik dalam konteks studi penerjemahan global.

Referensi

Ahd Othman, Eurocentrism, Qurʾanic Translation and Decoloniality, London: Routledge, 2024. https://books.google.co.id/books?id=bIr7EAAAQBAJ&pg=PA1971&hl=id&source=gbs_toc_r&cad=2#v=onepage&q&f=false

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *