Tarjumān al-Mustafīd: Ketika Tafsir Bertemu Budaya, Kekuasaan, dan Kearifan Lokal

Tafsir Tarjumān al-Mustafīd karya Syekh Abdurrauf Singkel merupakan salah satu karya klasik tafsir yang tumbuh dari rahim peradaban Islam Nusantara. Ditulis dalam bahasa Melayu dan aksara Jawi, karya ini tidak hanya menjelaskan isi Al-Qur’an tetapi juga merepresentasikan upaya besar dalam menghadirkan ajaran Islam yang membumi dan sesuai dengan karakter masyarakat lokal. Di tengah konflik politik-teologis abad ke-17 di Kesultanan Aceh, Abdurrauf berhasil menampilkan wajah tafsir yang tenang, mendidik, dan sarat nilai kebudayaan (Azra, 2013: 203).

 

Bacaan Lainnya

Wajah Kenusantaraan dalam Tafsir

Pertama, unsur kenusantaraan paling nyata adalah penggunaan bahasa Melayu dan aksara Jawi. Dengan ini, tafsir menjadi mudah diakses oleh masyarakat lokal yang tidak menguasai bahasa Arab. Ini adalah bentuk vernakularisasi pengetahuan Islam, menjadikan ilmu agama tidak elitis, melainkan inklusif dan partisipatif (Oman Fathurahman, 1998: 28-30).

 

Kedua, pendekatan gaya tafsir yang digunakan bersifat ijmali (global), disusun dengan kata-kata sederhana, dengan struktur yang konsisten: pengenalan surah, keutamaannya, kemudian tafsir ayat demi ayat. Gaya ini menunjukkan bahwa Abdurrauf memahami kebutuhan masyarakat awam bukan sekadar untuk dibaca, tetapi juga diajarkan di dayah-dayah atau pesantren Aceh saat itu (Abd al-Rauf al-Fansuri, 1990: 2-20).

Ketiga, Abdurrauf menunjukkan selektivitas tinggi dalam mengutip sumber klasik. Ia mengacu pada tafsir-tafsir seperti Jalalain, Baidhawi, Khazin, Tsa‘labi, namun ia sesuaikan isi dan bahasa dengan konteks lokal. Dalam tafsir Surah al-Fātihah dan al-Baqarah, misalnya, ia banyak menggunakan istilah seperti fa’idah, ya‘ni, dan qishah untuk menjembatani teks Arab dengan pemahaman pembaca Melayu (Afriadi Putra, 2014: 83-84).

Relasi Tafsir, Budaya, dan Kekuasaan

Tafsir ini ditulis saat Abdurrauf menjabat sebagai mufti dalam Kesultanan Aceh yang dipimpin oleh empat sultanah secara bergiliran. Uniknya, tafsir ini tidak mengandung muatan politik, justru menampilkan sisi spiritual dan edukatif. Ini adalah bentuk relasi ideal antara ulama dan umara dalam konteks lokal di mana kekuasaan menopang dakwah, bukan mendominasinya (Musyrifah Sunanto, 2017: 250).

 

Ia juga menjadi penengah dalam konflik teologi antara pengusung wujudiyah dan kelompok konservatif. Dengan gaya tafsir yang tidak frontal dan lebih mengedepankan nilai wasathiyah, Abdurrauf menunjukkan kearifan khas ulama Nusantara yang tidak memecah, tapi menyatukan (Salman Harun, 1988: 17).

Nilai-nilai Lokal dan Fungsi Edukasi

Selain sebagai teks agama, Tarjumān al-Mustafīd juga berfungsi sebagai sarana pendidikan. Struktur dan gaya penulisan memungkinkan karya ini digunakan di lembaga pendidikan tradisional. Nilai-nilai seperti hormat kepada guru, pentingnya niat, serta adab menuntut ilmu tersirat dalam gaya bahasa dan uraiannya. Tafsir ini mengakar pada budaya lokal tanpa melepaskan ruh keislaman universal.

 

Penutup: Tafsir sebagai Cermin Peradaban

Tarjumān al-Mustafīd adalah manifestasi Islam Nusantara dalam bentuk tafsir. Ia tidak hanya menjelaskan ayat-ayat suci, tetapi juga menjelaskan bagaimana agama bisa hadir dalam bahasa, budaya, dan struktur sosial masyarakat lokal. Dengan gaya moderat, pemilihan bahasa Melayu, dan referensi dari tafsir klasik yang disesuaikan, Abdurrauf berhasil menciptakan tafsir yang tidak hanya ilmiah, tetapi juga mendidik, membumi, dan merangkul keberagaman. Inilah wajah Islam yang ramah, yang berkembang bukan dengan kekuasaan, tetapi dengan kearifan dan ilmu (Peter Riddell, 1984: 113-118).

Referensi

Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara. Jakarta: Kencana, 2013.

Fathurahman, Oman. “Tanbih al-Masyi al-Mansub ila Tariq al-Qusyasyiyy,” Tesis. Depok: Universitas Indonesia, 1998.

al-Fansuri, ‘Abd al-Rauf. Tarjumān al-Mustafīd. Jakarta: Dar Al-Fikr, 1990.

Putra, Afriadi. “Khazanah Tafsir Melayu,” Syahadah, Vol. 2, No. 2, 2014.

Sunanto, Musyrifah. Sejarah Peradaban Islam Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2017.

Harun, Salman. “Hakekat Tafsir Tarjumān al-Mustafīd.” Disertasi. Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1988.

Riddell, Peter. “The Sources of ‘Abd al-Ra’uf’s Tarjumān al-Mustafīd,” JMBRAS, Vol. 57, No. 2, 1984.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *