Jahiliyah Modern dalam Perspektif Sayyid Quṭb: Refleksi atas Al-Mā’idah [5]:50

Surah Al-Mā’idah ayat 50 merupakan salah satu ayat paling tegas dalam Al-Qur’an yang mengecam penolakan manusia terhadap hukum Allah dan kecenderungan mereka memilih aturan serta nilai-nilai yang bersumber dari hawa nafsu.

Berikut redaksi ayat dan terjemah dari surah al- Mā’idah [5] ayat 50,

Bacaan Lainnya

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Kecenderungan manusia berpaling dari petunjuk wahyu bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan cara hidup. Gaya hidup yang mengejar kesenangan, mengutamakan harta, dan makin menurunnya nilai moral adalah contoh nyata bagaimana nilai-nilai Jahiliyah muncul kembali di era modern.

Ayat ini menjadi lensa kritis untuk melihat bahwa bagaimana masyarakat modern yang bangga dengan rasionalitas dan kemajuan teknologinya, sebenarnya sedang mengulang kembali masalah-masalah Jahiliyah, hanya saja dengan bentuk yang lebih modern dan canggih.

Asbāb an-Nuzūl

Ibnu Isḥāq meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa Ka‘b bin Usaid mengajak ‘Abdullāh bin Shuriyā dan Syās bin Qais menemui Nabi Muḥammad SAW dengan tujuan memalingkan beliau dari agamanya. Mereka berkata, “Wahai Muḥammad, engkau mengetahui bahwa kami adalah para pendeta Yahudi, tokoh dan pemuka mereka. Kaum kami tidak akan menyelisihi keputusan kami. Saat ini terjadi perselisihan antara kami dan mereka. Kami berharap engkau bersedia mengadili perkara ini dan memenangkan kami. Jika engkau melakukannya, kami akan beriman kepadamu.” Nabi Muḥammad SAW menolak permintaan tersebut. Maka turunlah Surah al-Mā’idah [5]:49–50 yang menegaskan kewajiban berpegang teguh pada hukum Allah serta peringatan agar berhati-hati terhadap tipu daya kaum Yahudi. (K.H. Q. Shaleh dan H. A. A. Dahlan: 89)

Dalam riwayat lain, Ibnu Isḥāq juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa Ka‘b bin Usaid, ‘Abdullāh bin Shuriyā, dan Syās bin Qais berkata, “Mari kita menemui Muḥammad, barangkali kita dapat memalingkannya dari agamanya.” Mereka pun mendatangi Nabi Muḥammad SAW dan berkata, “Wahai Muḥammad, engkau mengetahui bahwa kami adalah para ulama Yahudi, orang-orang terpandang, dan pemimpin mereka. Jika kami mengikutimu, kaum Yahudi pasti akan mengikuti kami. Saat ini terjadi perselisihan antara kami dan kaum kami. Kami ingin meminta keputusan hukum kepadamu. Jika engkau memutuskan perkara yang menguntungkan kami dan merugikan mereka, kami akan beriman kepadamu.” Namun Nabi Muḥammad SAW menolak bujukan tersebut. Lalu Allah SWT menurunkan Surah al-Mā’idah [5]:49–50 sebagai penegasan agar Rasulullah SAW tetap berhukum dengan wahyu Allah dan tidak mengikuti hawa nafsu mereka. (Wahbah az-Zuḥailī: 548)

Biografi Singkat Sayyid Quṭb

Sayyid Quṭb (1906–1966 M) lahir di Kampung Musyah, Asyuth, Mesir, dalam keluarga religius yang mencintai Al-Qur’an. Beliau telah menghafal Al-Qur’an sejak usia dini dan menempuh pendidikan di Darul ‘Ulum, Kairo, hingga meraih gelar sarjana pendidikan pada 1933 M. Awalnya dikenal sebagai sastrawan dan kritikus sastra, pemikirannya kemudian semakin condong ke Islam.

Pengalamannya belajar di Amerika Serikat (1948–1950 M) memperkuat kritiknya terhadap materialisme Barat dan mengokohkan keyakinannya bahwa Islam adalah solusi krisis kemanusiaan. Sepulangnya ke Mesir, beliau aktif di Ikhwanul Muslimin dan menjadi salah satu tokoh pentingnya. Akibat aktivitas politik dan dakwahnya, ia beberapa kali dipenjara oleh rezim Gamal Abdel Nasser.

Di dalam penjara, Sayyid Quthb menyelesaikan karya monumentalnya Fī Ẓilāl al-Qur’ān serta menulis Ma‘ālim fī al-Ṭarīq. Pada 29 Agustus 1966 M, beliau dieksekusi gantung dan wafat sebagai syahid. Pemikirannya hingga kini berpengaruh luas dalam wacana tafsir, dakwah, dan gerakan Islam kontemporer. (Sayyid Quṭb: 12/386)

Makna Jahiliyah dalam al-Qur’an

Kata jahl berasal dari bahasa arab yang diambil dari kata جهل- يجهل- جهل yang bermakna tidak tahu, bodoh. (Ahmad Warson Munawwir: 219)

Al-Rāghib al-Aṣfahānī dalam Al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur’ān makna kata jahl dibedakan menjadi tiga tingkatan;

Pertama, kosongnya jiwa dari ilmu (makna asal). Kedua, meyakini hal yang keliru atau tidak sesuai dengan kenyataan. Ketiga, melakukan perbuatan yang salah (tidak sesuai kebenaran). Perbuatan ini bisa karena meyakini itu benar, atau bahkan karena sadar salah namun didorong hawa nafsu. (Al-Raghib al-Asfahani: 434)

Kata jahl yang merupakan asal kata dari Jahiliyah terulang sebanyak 24 kali dalam al-Qur’an yang tersebar di beberapa surah dengan berbagai bentuknya. Akan tetapi yang membahas secara spesifik tentang Jahiliyah terdapat empat ayat yang terdapat di dalam empat surah. Diantaranya adalah Qs. Ali Imran [3]: 154, Qs. al-Ma’idah [5]: 50, Qs. al-Ahzab [33]: 33, dan Qs. al-Fath} [48]: 26. (As-Sayyid Aḥmad ‘Īdrus al-Idrūsī: 190)

Ayat-ayat diatas turun untuk mengkritik sikap masyarakat Arab pra-Islam (Jahiliyah) yang sarat dengan kesombongan, keangkuhan, dan fanatisme kesukuan. Selain itu, ayat-ayat ini juga menolak tradisi keagamaan dan sosial mereka, seperti budaya balas dendam, penyembahan berhala, permusuhan antarkelompok, serta kebiasaan menumpahkan darah. (Aḥmad al-Ṭayyib et al: 173)

Pada dasarnya, Jahiliyah adalah istilah untuk segala sikap atau perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, baik pelanggaran besar yang bisa menjerumuskan pada kekafiran maupun pelanggaran kecil yang tidak sampai ke sana.

Semua itu disebut Jahiliyah karena setiap tindakan yang menyalahi ajaran Islam tidak mungkin lahir dari ilmu, tetapi dari kebodohan. Baik tindakan itu disebabkan karena ketidaktahuan maupun karena hawa nafsu yang lebih kuat daripada iman.

Tiga Wajah Jahiliyah Modern

Hedonisme, Budaya digital yang mengejar kesenangan serba cepat. Banyak orang membagikan gaya hidup mewah mereka di media sosial. Hal ini menyebabkan mereka memandang kekayaan sebagai standar kebahagiaan, sehingga meskipun mereka tidak memiliki banyak uang, mereka terus menerus mengikuti gaya hidup mewah.

Materialisme, Banyak orang mengukur nilai diri berdasarkan harta, barang mewah, atau jabatan sehingga mengira kebahagiaan hanya datang dari materi. Akibatnya, manusia terjebak menjadi ambisius dan jauh dari keseimbangan hidup. (Nurcholish Madjid: 483-485)

Kemerosotan moral, Di era modern ini ada perubahan besar pada nilai moral di masyarakat. Banyak perilaku yang sebelumnya dianggap tidak pantas atau tabu justru sekarang dipandang sebagai hal yang biasa dan wajar. Perubahan ini terjadi dengan cepat dan dipengaruhi oleh banyak faktor.

Akibatnya, sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Nilai-nilai etika tidak lagi diyakini berlaku untuk semua orang. Banyak individu kini cenderung menentukan standar moralnya sendiri, seringkali demi kenyamanan pribadi atau sekadar mengikuti arus tren yang sedang populer.

Ketiga fenomena di atas dengan jelas menunjukkan bahwa masyarakat modern sedang bergerak menjauh dari nilai-nilai ilahi yang mendasar. Akibatnya, manusia seringkali kehilangan arah moral dan menjadi sangat rentan terjerumus pada berbagai perilaku merusak, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Kontekstualisasi Makna Jahiliyah Modern Perspektif Sayyid Quṭb

Sayyid Quṭb dalam karya tafsir monumentalnya, Fī Ẓilāl al-Qur’ān, memberikan makna yang kontekstual terhadap makna Jahiliyah. Menurutnya, Jahiliyah bukan sekadar kebodohan atau nama untuk masa sebelum Islam di Arab. Maknanya jauh lebih dalam.

Jahiliyah tidak terbatas hanya pada suatu masa dalam rentang waktu sejarah manusia, namun Jahiliyah adalah inti atau substansi masalah yang bisa muncul dalam berbagai wujud dan bentuk. Kemunculannya akan menyesuaikan dengan lingkungan, situasi, kondisi, serta waktu dan tempat yang berbeda-beda. (Sayyid Quṭb: 3/244-245)

Jahiliyah adalah setiap sistem hidup yang aturannya tidak bersumber dari Allah, melainkan dari keinginan dan pikiran manusia. Jahiliyah bisa muncul kapan saja, termasuk di zaman modern, yaitu ketika manusia lebih mengikuti hawa nafsu dan menjadikan dunia sebagai tujuan utama.

Kemajuan teknologi tidak menjamin majunya moralitas. Kecanggihan pengetahuan justru bisa mempercepat kerusakan jika tidak diimbangi kesadaran ilahi. Kesadaran ini bukan berarti manusia harus anti terhadap hal-hal modern, tetapi memastikan bahwa kemajuan tidak mengorbankan kemanusiaan dan akhlak. (Sayyid Quṭb:101-103)

Meskipun dalam ayat ini Sayyid Quṭb tidak mengaitkan dengan konteks masa sekarang dalam penafsirannya, penjelasannya di ayat lain menegaskan bahwa Jahiliyah bukan hanya peristiwa yang terjadi di masa lampau. Ia dapat muncul kapan saja dan di mana saja selama cara hidup manusia menyerupai perilaku Jahiliyah dahulu.

Maka dari itu, refleksi ayat ini dalam konteks modern adalah panggilan spiritual, bukan hanya sekadar diskusi akademik. Hedonisme, materialisme, dan kemerosotan moral bukan sekadar masalah sosial, tetapi tanda jelas bahwa manusia sudah menjauh dari jalan keselamatan yang Allah tetapkan. Wallāhu a’lam~

Referensi

al-‘Idrusi, As-Sayyid Ahmad ‘Idrus.  Miftah ar-Rahman fi Mu’jam al-Mufahras Lialfaz al-Qur’an, Jakarta: Dar al-Kutub al-islamiyah, 2012.

al-Aṣfahānī, Ar-Rāghib.  Al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur’ān, terj. Ahmad Zaini Dahlan. Depok: Pustaka Khazanah Fawa’id, 2017.

al-Ṭayyib, Aḥmad et al,  Jihād Melawan Teror: Meluruskan Kesalahpahaman tentang Khilāfah, Takfīr, Jihād, Ḥākimiyyah, Jāhiliyyah, dan Ekstremitas. Jakarta: Lentera Hati

As-Sayyid Aḥmad ‘Īdrus al-Idrūsī., Miftāḥ al-Raḥmān fī Mu‘jam al-Mufahras li Alfāẓ al-Qur’ān (Jakarta: Dār al-Kutub al-Islāmiyyah, 2012), Hal. 190.

az-Zuḥailī, Wahbah Tafsīr al-Munīr. Jakarta: Gema Insani, 2016.

K.H. Q. Shaleh dan H. A. A. Dahlan, Asbābun Nuzūl. Bandung: Diponegoro, 1976.

Madjid, Nurcholish. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, 2005.

Munawwir, Ahmad Warson Kamus al-Munawwir (Yogyakarta: UPBIK Pondok Pesantren Krapyak, 1997.

Quṭb, Sayyid. Tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān, jilid 12, terj. As’ad Yasin, cet. 1 Jakarta: Gema Insani Press, 2001.

_______, Tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān, jilid 3, terj. As’ad Yasin, cet. 1 Jakarta: Gema Insani Press, 2002 Hal. 244-245.

_______, Ma‘ālim fī al-Ṭarīq, Kairo: Dār al-Shurūq, 2006.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *