Islam Rahmat (Yang Hilang) Di Balik Jubah Teroris

“Kalau Al-Qur’an lebih banyak bertutur soal kasih sayang ketimbang kekerasan, kenapa perilaku sebagian umat malah sebaliknya, semakin kuat beragama menjadi semakin serius, sensi, gampang tersinggung, pemarah, tegang, keras, dan cenderung reaktif?. (Hosen, 2020: 204).

Kutipan di atas tidak hanya sedang menjelaskan fenomena beragama yang terdapat dalam tubuh umat Islam. Tetapi secara implisit, Gus Nadirsyah juga menunjukkan kepada publik suatu pendekatan dalam memahami Al-Qur’an. Terdapat dua arus utama (mainstream) dalam penafsiran yang melatari perbedaan perilaku dilihat dari studi Islam, yaitu: 1) Pendekatan sosiologis yang berupaya mengharmoniskan kandungan ayat dengan konteks yang dinamis (Northcott, 2011: 271); 2) Pendekatan teologis dengan kecenderungan mengkontraskan realitas sosial masyarakat dengan teks agama (Whaling, 2011: 326).

Bacaan Lainnya

Arus pertama dapat diilustrasikan dengan kalangan yang menekankan perilaku beragama yang selektif dan inklusif. Maksudnya adalah memahami Al-Qur’an dengan menerapkan secara ketat kaidah-kaidah tafsir yang telah disepakati, dan memperhatikan kedudukan teks secara proporsional. Pada sisi lain, upaya interpretasi diorientasikan untuk menggali makna teks secara objektif, sekaligus diimbangi kebutuhan konteks (Saeed, 2020: 312-313). Pemahaman yang didapatkan dari peleburan pengetahuan teks dan konteks membentuk perilaku beragama yang terbuka dan toleran.

Adapun yang kedua, dapat digambarkan kepada suatu komunitas yang menampilkan perilaku beragama menggunakan estetika identitas ke-Araban. Identifikasi lebih lanjut dapat dilihat dari metode tekstual yang digunakan dalam penafsiran. Pemahaman tekstual menekankan penghargaan yang tinggi terhadap makna dlohir teks, pada saat bersamaan makna yang dihasilkan menyatu dengan kepentingan ideologi (Mustaqim, 2016: 100). Nalar ideologis ini mengakibatkan sikap beragama yang fanatik dan menyepadankan teks-teks keagamaan (semisal turats)dengan teks primer, dalam hal ini al-Qur’an (Ichwan, 2003: 68).

Fenomena radikalisme agama secara umum telah banyak dikaji para peneliti, adapun transformasi radikalisme beragama secara sempurna terbagi dalam tiga tahapan yaitu: diawali pemahaman tekstual, kemudian kalangan tekstualis terjebak pada sikap fundamentalisme yang diiringi fanatisme kelompok, pada tahapan akhir seseorang melakukan tindakan radikal ekstrem mengatasnamakan agama. Tetapi pembahasan mengenai Islamis radikal ekstrem dan simbol jubah teroris sering diabaikan.     

Islamis Kutub Ekstrem

Pengertian radikal pada umumnya selalu dilekatkan dengan tindakan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu. Namun definisi radikal memiliki pengertian luas dan bergantung pada konteks penggunaannya. Seperti contoh radikal dalam studi filsafat, istilah radikal digunakan dalam pengertian usaha mencari kebenaran paling mendasar atau sampai akar-akarnya (Mariyah, Syukri, and Badarussyamsi, 2021: 243).

Radikal berbasis kekerasan dalam pengertiannya memiliki hubungan erat dengan hukum dan pemerintahan. Radikalisme diartikan pandangan sekaligus perilaku seseorang yang menginginkan perubahan-perubahan secara cepat dan mendasar, langkah yang dipilih biasanya revolusioner (Aminah, 2016: 84). Begitu juga term radikal yang dikaitkan dengan agama. Radikalisme agama dipahami sebagai ideologi dan gerakan anti ke-Baratan yang dianggap hegemonik dan dominatif melalui kekerasan.    

Kelompok Islam berbasis kekerasan menolak sistem-sistem Barat dari aspek ekonomi dan politik. Secara ekonomi, menganggap sistem ekonomi Barat justru menyebabkan ketidakadilan ekonomi masyarakat muslim (Mage, 2017: 248-249). Sedangkan dalam aspek politik menolak ideologi-ideologi yang lahir di Barat seperti: nasionalisme, demokrasi, sekularisasi, liberalisasi (Yasir, 2022: 94).

Penolakan terhadap hegemoni dan dominasi Barat terhadap dunia Islam berujung pada pelabelan terorisme oleh Amerika Serikat. Negara ini sangat gencar melakukan propaganda Islam teroris pada tataran global (Haris, 2019: 155). Terorisme yang dimaksud termanifestasikan dalam tragedi 11 September 2001, ketika kalangan Islamis ekstrem Osama bin Laden melakukan teror di menara kembar WTC dan Pentagon.    

Radikalis kutub ekstrem menganggap siapa pun yang berada di luar ideologinya adalah musuh, tak terkecuali sesama muslim. Seperti gayung bersambut, peristiwa terorisme internasional mengilhami sebagian kecil muslim Indonesia melakukan teror di beberapa kantor polisi dan tempat ibadah umat lain (Gereja) (Azanella 2021; Setiawan 2022). Oleh sebab itu, aksi teror berbasis agama menjadi ancaman nyata bangsa Indonesia yang memiliki masyarakat multikultur. 

Islamis radikal ekstrem tidak segan mengulangi teror bom di kantor polisi walaupun setelah bebas dari penahanan. Aksi teror di Gereja menciptakan rasa takut dan panik kepada umat yang menjalankan ibadah. Kendati demikian tidak sedikit dari pelaku teror bom berakhir dengan penangkapan dan penegakan hukum, banyak pelaku yang tewas dan menyisakan trauma kepada korban yang selamat dan masyarakat Indonesia.    

Teror bom di Indonesia tidak dapat dipastikan di mana dan kapan kejadian serupa akan terjadi. Tindakan ekstrem berjubah agama ini, selain mengklaim dasar tindakannya dari Al-Qur’an, juga dipicu oleh factor lain, yaitu doktrin kebencian berlebihan. Ideologi kebencian ini akan sangat berbahaya ketika seorang radikalis memiliki akses persenjataan militer.

Rekonstruksi Makna Jubah dan Upaya Deradikalisasi

Jubah sebagai simbol agama memiliki hubungan erat dengan nilai spiritual Muslim. Simbol ini identik dengan ritual-ritual agama yang dimaknai sebagai bentuk komunikasi iman antara hamba dengan Pencipta (Koentjaraningrat, 1940: 19). Pakaian jubah di Indonesia biasanya digunakan tokoh agama yang memiliki kualitas ilmu dan spiritualitas yang tidak diragukan. Tetapi makna jubah hari ini telah bergeser dengan munculnya makna lain (deviasi) yaitu terorisme.  

Pergeseran makna ini tidak mempengaruhi komunikasi hamba dan Pencipta melainkan hilangnya makna Islam sebagai rahmat umat manusia. Tampilan makna jubah teroris antara keimanannya dengan pesan perdamaian Islam sangat kontras. Teroris berjubah justru menampilkan makna krisis kemanusiaan kepada agama Islam melalui tindakan atau aksi teror bom, doktrin kebencian di balik jubah teroris pada akhirnya menampilkan wajah Islam yang anarkis.

Jika ditelisik lebih jauh kepribadian teroris bagaikan robot ideologi atau manusia tanpa kesadaran kemanusiaannya. Meminjam istilah buya Syafii Maarif menyebutkan teologi maut (Maarif, 2010: 151). Manusia yang dipenuhi rasa senang membenci bahkan meniadakan, ia akan selalu terdorong oleh alam bawah sadar untuk melakukan kesenangan tanpa batas (Sigmund, 2003: 41).   

Setelah menguraikan Islamis radikal ekstrem dan jubah dalam kepribadian teroris, terdapat dua upaya deradikalisasi yang penulis ajukan. Merujuk pada tahapan dan pembentukan mental radikal pada uraian sebelumnya, permasalahan utama kemunculan radikalisme tidak lepas dari dua hal, yaitu: 1. Kepribadian subjek dan 2. Algoritma media yang memuat informasi bebas nilai.

Pertama, untuk mendekati subjek yang terpengaruhi doktrin ekstrem tidak dapat dilakukan dengan mudah bahkan radikal. Tetapi dengan bertahap menyentuh pada aspek mental atau psikis subjek. Langkah awal ialah melacak keberadaan subjek dengan intens, proses identifikasi ini dapat memberi informasi tempat pendoktrinan, tokoh utama atau panutan subjek, dan interaksi sosial di lingkungan tempat subjek menempa diri.

Langkah selanjutnya melakukan reorientasi sudut pandang subjek secara persuasif. Hal ini berguna untuk membangun lingkungan sosial yang netral dan ramah, dalam artian subjek tidak merasa sebagai anggota masyarakat yang tersingkirkan. Interaksi sosial antara kerabat dekat dan masyarakat dengan subjek memiliki peran penting dalam upaya deradikalisasi, dengan begitu, kesadaran subjek tidak lagi dipengaruhi doktrin radikal dari alam bawah sadarnya.      

Kedua, peran media sosial dalam kaitannya dengan terorisme juga tidak dapat dianggap sebelah mata. Realitas semu atau dunia maya turut menentukan pikiran dan kepribadian seseorang melalui informasi dan komunikasi digital (Hardiman, 2021: 38). Gelombang besar informasi dalam media dapat mengaburkan segala sumber informasi (Nichols, 2021: 6). Media sosial bisa menjadi sarana yang efektif penyebaran radikalisme dengan berbagai fitur dan kemudahan mengakses informasi-informasi.

 Menurut hemat penulis implikasi pendoktrinan secara langsung mendapat porsi dominan, daripada subjek yang terpengaruh radikalisme melalui media sosial. Hal ini berdasar kenyataan algoritma dan watak ganda media sosial yaitu: adanya pihak propaganda dan pihak yang melakukan kontra narasi. Deradikalisasi subjek yang terdoktrin secara langsung dapat dilakukan oleh kerabat dekat dan lingkungan sosialnya, namun berbeda dengan radikalisme di media sosial yang membutuhkan peran langsung instansi terkait.     

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *