Dari Halaqah ke ‘Majelis’ Digital: Perkembangan Media Tafsir dalam Perspektif Marshall McLuhan (1980)

Tulisan ini merupakan bagian pertama dari dua esai yang membahas bagaimana tafsir digital berkembang dalam lanskap media modern. Dalam esai berjudul Suara Al-Qur’an: Memahami Kekuatan dan Tantangan Tafsir Lisan dalam Era Digital (Mafrudi, 2024) yang telah terbit sebelumnya, penulis telah membahas bagaimana tafsir lisan tetap memiliki daya tarik dan tantangan di era digital.

Sebagaimana diketahui bahwa media (termasuk penyampaian tafsir al-Qur’an) selalu mengalami perkembangan dengan mengikuti perubahan zaman. Dari lisan ke tulisan, dari manuskrip ke cetakan, dan saat ini, lebih maju lagi, dari pengajian langsung ke layar digital, dari mendengar, membaca ke menonton (Morissan, 2014: 486).

Bacaan Lainnya

Setiap transisi ini bukan sekadar pergeseran teknis saja, tetapi juga memengaruhi cara umat Islam dalam memahami wahyu. Tulisan ini akan menelaah bagaimana perubahan media memengaruhi pola transmisi tafsir dari generasi ke generasi, dengan menggunakan teori komunikasi Marshall McLuhan sebagai kerangka utama.

Media adalah Pesan: Bagaimana Tafsir Mengikuti Perubahan Media

Ketika berbicara tentang tafsir digital, kita tidak bisa mengabaikan peran media sebagai faktor utama dalam perubahan pola pemahaman umat terhadap al-Qur’an. Marshall McLuhan, seorang filsuf komunikasi asal Kanada, memperkenalkan konsep “The Medium is the Message” dalam bukunya Understanding Media: The Extensions of Man (McLuhan, 1964: 7).

McLuhan menegaskan bahwa dampak utama dari sebuah media bukan berasal dari isi pesan yang disampaikan, tetapi dari perubahan yang diakibatkan oleh medium itu sendiri. Dalam bukunya, McLuhan menulis:

“The medium is the message. This is merely to say that the personal and social consequences of any medium -that is, of any extension of ourselves- result from the new scale that is introduced into our affairs by each extension of ourselves, or by any new technology.” (McLuhan, 1964: 7).

Dengan kata lain, cara sebuah pesan disampaikan lebih berpengaruh terhadap pola pikir manusia daripada isi pesan itu sendiri. Dalam konteks tafsir al-Qur’an, perubahan medium dari lisan ke tulisan, dari manuskrip ke cetakan, dan dari cetakan ke media elektronik telah membentuk cara umat Islam dalam memahami wahyu dan tafsirnya.

Mengenal Empat Era Media Menurut McLuhan: Dari Lisan ke Digital

Dalam analisisnya tentang sejarah media, McLuhan membagi perkembangan komunikasi manusia ke dalam empat era utama, yaitu era kesukuan, era tulisan, era cetak, dan era elektronik. Masing-masing era memiliki dampak terhadap penyebaran tafsir al-Qur’an. Adapun penjelasan singkat keempat era ini ialah sebagai berikut:

Pertama, Era Kesukuan (Tribal Age). Pada tahap ini, manusia masih mengandalkan pendengaran dan komunikasi lisan sebagai alat utama dalam berkomunikasi dan mentransmisikan ilmu. Budaya mendengar sangat dominan, sehingga narasi, ritual, dan nilai-nilai keagamaan diwariskan secara lisan. Ia menyatakan:

“The spoken word does not afford the luxury of detachment that is available to the reader of the written word. It fosters a communal sense, a concentration on the present moment.” (McLuhan, 1964: 48). Secara sederhana, komunikasi lisan berbeda dengan komunikasi secara tulisan.

Dalam budaya lisan (seperti pada Era Kesukuan), kata-kata yang diucapkan bersifat langsung, spontan, dan tidak dapat dipisahkan dari konteks sosialnya. Berbeda dengan tulisan yang bisa dibaca kembali kapan saja, komunikasi lisan menuntut perhatian penuh dalam momen berlangsungnya percakapan.
Selain itu, komunikasi lisan juga menjaga rasa kebersamaan (communal sense). Saat seseorang berbicara atau bercerita, audiens harus hadir dan mendengarkan secara aktif. Hal ini menciptakan hubungan sosial yang erat antara pembicara dan pendengar, seperti yang terjadi dalam halaqah, majelis ilmu, atau tradisi bercerita dalam masyarakat kesukuan (Ong, 2013: 107).

Sebaliknya, tulisan memungkinkan keterlepasan atau jarak antara penulis dan pembaca. Seseorang bisa membaca teks tanpa harus berada di tempat yang sama dengan penulisnya, bahkan bertahun-tahun setelah tulisan dibuat. Dalam konteks tafsir Islam, McLuhan membantu menjelaskan bagaimana halaqah tafsir (di pesantren misalnya) pada era pra-cetak masih sangat bergantung pada komunikasi lisan.

Pengajaran tafsir dilakukan secara langsung dalam majelis ilmu, di mana santri mendengar, menghafal, dan menyebarluaskan ilmu dengan cara yang sama seperti dalam budaya lisan. Dengan demikian, Era Kesukuan (Tribal Age) dalam teori McLuhan menjelaskan bagaimana tafsir al-Qur’an awalnya ditransmisikan secara lisan sebelum berkembang menjadi tafsir tertulis dan cetak.

Kedua, Era Tulisan (Literacy Age). Dengan diperkenalkannya abjad dan sistem tulisan, pada era ini manusia mulai bergeser dari oralitas ke literasi, dari indra pendengaran ke indra penglihatan (Miftahuddin, 2020: 126). Era penulisan paling awal ditemukan pada abad ke-4 SM yang saat itu masih menggunakan bongkahan batu, kertas, pelepah kurma, dan hieroglif yang kemudian menjadi cikal bakal kertas (Faizin, 2012: 86).

Pada era ini, tafsir tidak lagi hanya dihafalkan, tetapi mulai dikodifikasi dalam bentuk tulisan seperti Tafsir ath-Thabari atau Tafsir al-Baghawi. Terkait hal ini, McLuhan dalam bukunya menulis “The written word, by transforming auditory into visual patterns, creates new ways of thinking and perceiving.” (McLuhan, 1964: 86).

Perubahan ini membuat tafsir menjadi lebih sistematis, tetapi juga mulai membatasi interaksi langsung antara guru dan murid yang sebelumnya menjadi ciri khas tafsir lisan.

Ketiga, Era Cetak (Print Age). Sejak awal mula penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg, pada abad ke-15 menandai adanya revolusi dalam penyebaran ilmu (Malik, 2013: 1-2), termasuk di dalamnya tafsir al-Qur’an. Teknologi cetak memungkinkan kitab tafsir diproduksi dalam jumlah besar, sehingga memperluas dan memudahkan akses bagi masyarakat yang sebelumnya terbatasm dalam lingkup kecil.

Namun, McLuhan melihat bahwa era cetak juga membawa dampak negatif, seperti komunikasi menjadi lebih individualistis dan kurang interaktif. Ia menyebutkan Printing extended the visual power of writing and fostered the fixed point of view.” (McLuhan, 1964: 125). Ini mengindikasikan bahwa meskipun teks cetak memperkuat literasi, ia juga mengurangi aspek partisipatif dalam komunikasi keagamaan.

Terakhir, Era Elektronik (Electronic Age). Pada abad ke-20 ini, perkembangan radio, televisi, dan internet yang begitu masif membawa manusia kembali ke model komunikasi yang lebih interaktif. McLuhan menyebut fenomena ini sebagai Global Village, di mana media elektronik memungkinkan manusia terhubung dalam satu komunitas global tanpa batas geografis. Ia menjelaskan:
“Electric circuitry is recreating in us the multi-dimensional experience of the tribal world.” (McLuhan, 1964: 63). Ini berarti bahwa media elektronik -termasuk internet- akan membawa manusia kembali ke pola komunikasi yang lebih lisan dan spontan, mirip dengan era kesukuan.

Tafsir dalam Era Digital: Dari Membaca ke Menonton

Perkembangan media saat ini membawa kita ke dalam era tafsir online, di mana tafsir tidak hanya dibaca, tetapi juga ditonton dan didengar melalui platform seperti YouTube (audio visual), Instagram/Facebook (seperti akun Salman Harun atau Nadirsyah Hosen), dan Podcast.

Kemudahan ini bukan berarti tanpa tantangan. Dengan semakin luasnya akses informasi, kita juga menghadapi tantangan baru, apakah tafsir digital masih mempertahankan kedalaman analisis dan otoritas keilmuan seperti dalam model tafsir tradisional? Bagaimana algoritma media sosial memengaruhi pola konsumsi tafsir di era modern?

Di sinilah kita melihat fenomena tafsir digital yang menjadi bentuk baru dari orality sekunder, sebuah konsep yang akan dibahas pada bagian kedua dari esai ini. Seperti kajian tafsir Gus Baha, Maimun Zubair, Adi Hidayat, dan lainnya di YouTube. Juga Ahmad Mustain Syafi’i yang menulis rubrik “Tafsir Aktual” dalam koran bangsa online, hingga beberapa penulis di website ibih tafsir ini.

Dalam analisis McLuhan, cara kita memahami tafsir al-Qur’an sangat dipengaruhi oleh medium yang digunakan. Dari halaqah lisan, berkembang menjadi kitab tulisan, cetakan massal, hingga media digital. Setiap transisi ini membawa tantangan dan peluang baru dalam transmisi ilmu keislaman.

Pada esai selanjutnya, penulis akan membahas perspektif Walter J. Ong tentang orality sekunder, bagaimana tafsir digital Gus Baha (sebagai contoh di atas) tetap mempertahankan ciri khas komunikasi lisan di tengah perkembangan media digital, serta dampaknya terhadap pola pemahaman umat terhadap al-Qur’an.

Sebagai bagian pertama dari dua esai dalam serial ini, pembahasan ini memberikan fondasi teoritis tentang bagaimana media memengaruhi tafsir. Dalam bagian kedua nanti, kita akan melihat lebih dalam bagaimana tafsir digital—khususnya yang dilakukan oleh Gus Baha dalam kanal Santri Gayeng—mempertahankan karakteristik orality sekunder dalam perspektif Walter J. Ong.

Referensi

Faizin, H. (2012) Sejarah Pencetakan Al-Qur’an. Yogyakarta: Era Baru Pressindo.
Mafrudi, A. (2024) Suara Al-Qur’an: Memahami Kekuatan dan Tantangan Tafsir Lisan dalam Era Digital, Ibih Tafsir. Available at: https://ibihtafsir.id/2024/10/17/suara-al-quran-memahami-kekuatan-dan-tantangan-tafsir-lisan-dalam-era-digital/ (Accessed: 14 February 2025).
Malik, A. (2013) ‘Revolusi Gutenberg: Makna Penemuan Mesin Cetak Bagi Kemajuan Peradaban Manusia, Dari Tradisi Lisan ke Tulisan’, Komunikasi, 2(2), pp. 1–2.
McLuhan, M. (1964) Understanding Media: The extensions of man, The spoken word. New York. Available at: https://doi.org/10.4324/9781003018452-9.
Miftahuddin, M. (2020) ‘Sejarah Media Penafsiran di Indonesia’, Nun: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara, 6(2), pp. 117–143. Available at: https://doi.org/10.32495/nun.v6i2.159.
Morissan (2014) Teori Komunikasi: Individu Hingga Massa. Jakarta: Kencana Prenamedia Group.
Ong, W.J. (2013) Kelisanan dan Keaksaraan. Yogyakarta: Gading Publishing.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *