Martin Heidegger lahir di lingkungan rural Katolik Jerman yang secara mendalam membentuk sensibilitas filosofisnya, terutama dalam menaruh perhatian terhadap eksistensi yang konkret, historis, dan berada dalam dunia. Pendidikan awalnya di bidang teologi Katolik serta kedekatannya dengan kehidupan kerakyatan memberi latar bagi pendekatan hermeneutiknya yang khas—yakni bukan sekadar metode menafsir teks, tetapi sebagai pengungkapan makna yang melekat pada keberadaan manusia itu sendiri (Dasein).
Studi-studi awal Heidegger tentang psikologisme dan kategori makna dalam pemikiran Duns Scotus juga mengindikasikan awal ketertarikannya pada persoalan bahasa, makna, dan struktur pengalaman, yang kelak menjadi pondasi bagi hermeneutika ontologisnya (Mark Wrathall: 2025).
Pertemuan intelektual Heidegger dengan Edmund Husserl di Universitas Freiburg menjadi titik balik signifikan. Meski ia kemudian mengkritik fenomenologi Husserlian karena masih terjebak dalam subjektivitas epistemologis, Heidegger melanjutkan dan mentransformasikan pendekatan fenomenologis itu ke arah eksistensial-hermeneutik.
Hal ini tampak nyata dalam karya monumentalnya Sein und Zeit (Being and Time, 1927), di mana ia menggagas bahwa pemahaman (Verstehen) bukanlah aktivitas kognitif belaka, melainkan mode eksistensial dari Dasein dalam keterlemparannya ke dunia historis. Dengan demikian, Heidegger meletakkan dasar bagi hermeneutika filosofis modern, menjauh dari metodologi teks menuju pemahaman sebagai cara berada di dunia yang selalu sudah berada dalam lingkaran makna (hermeneutic circle) (Stanford Encyclopedia of Philosophy: 2025).
Gairah pemikiran kontemporer atas tafsir seringkali membawa nama Heidegger sebagai salah satu figur kunci dalam diskursus hermeneutika. Tidak jarang, sebagian kalangan memposisikan hermeneutika Heidegger sebagai metode penafsiran, seakan-akan dapat digunakan secara langsung untuk menafsirkan teks, termasuk teks suci. Di sinilah letak permasalahan penting: apakah benar hermeneutika Heidegger dirancang untuk menafsirkan teks, atau justru memiliki orientasi lain yang lebih mendasar?
Pergeseran Hermeneutika
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya memahami posisi Heidegger terhadap warisan hermeneutika sebelumnya. Schleiermacher dan Dilthey, misalnya, masih beroperasi dalam kerangka reproduktif. Keduanya percaya bahwa makna dari masa lalu bisa direkonstruksi melalui proses penafsiran—makna seolah-olah “hadir kembali” melalui kegiatan interpretasi.
Pendekatan ini lahir dari kerangka epistemologi positivistik, yang menuntut obyektivitas dan singularitas makna, seperti dalam sains alam yang menyalin fakta tanpa bias. Maka hermeneutika pun ikut diseret untuk tunduk pada prinsip bahwa makna harus utuh, tunggal, dan bisa direproduksi (Palmer, R. E: 1969, 87-89).
Namun Heidegger melakukan pembelokan radikal. Baginya, pemahaman tidak lagi tentang menyalin makna, melainkan peristiwa eksistensial yang melekat pada eksistensi manusia (Dasein) (Hardiman: 2015, 106). Dalam kerangka ini, memahami adalah tindakan ontologis, bukan epistemologis. Makna tidak ditemukan, tapi disingkap dalam horizon keberadaan. Karena itulah interpretasi selalu bersifat proyektif: ia mendahului fakta, bukan menunggu fakta (Heidegger: 1962, 192-194).
Dengan demikian, setiap interpretasi adalah keterlibatan eksistensial Dasein, bukan usaha membongkar makna teks sebagaimana adanya. Heidegger menolak ide bahwa makna bisa direproduksi secara objektif. Auslegung—proses membiarkan sesuatu tersingkap—tidak dimaksudkan untuk menyingkap teks dalam arti filologis, melainkan eksistensi dalam keterbukaannya terhadap kemungkinan-kemungkinan (Grondin, J: 2003, 65).
Kekeliruan Paradigma Hermeneutika Heidegger
Persoalan muncul ketika pendekatan Heidegger ini dibawa ke dalam praktik penafsiran teks, terutama teks keagamaan. Di sinilah sering terjadi kekeliruan metodologis yang serius. Heidegger memang berbicara tentang pemahaman (Verstehen) dan interpretasi (Auslegung), namun seluruh kerangka ini bersifat eksistensial-ontologis, bukan hermeneutik dalam arti tekstual. Ketika Dasein (memahami), ia tidak sedang menafsirkan teks, tetapi sedang menyingkap makna keberadaannya sendiri di tengah dunia yang faktis.
Kekeliruan semacam ini tampak dalam beberapa karya akademik di Indonesia. Sebagai contoh, dalam disertasi Muhammad Arif berjudul “Hermeneutika Heidegger dan Relevansinya dengan Tafsir Al-Qur’an”, disebutkan bahwa metode Heidegger dapat digunakan dalam memahami teks wahyu, karena ia memungkinkan keterlibatan subjek secara eksistensial dalam teks (Arif: 2016). Padahal, seperti dijelaskan oleh Grondin (Grondin, J: 2003, 74), hermeneutika Heidegger justru tidak berbicara tentang relasi antara subjek dan teks, melainkan tentang eksistensi yang menyingkap dirinya sendiri melalui pemahaman.
Contoh lainnya dapat ditemukan dalam artikel jurnal Jurnal Studi Alquran dan Hadis oleh Supriyanto menjelaskan secara eksplisit menggunakan hermeneutika Heidegger sebagai metode tafsir Al-Qur’an (Supriyanto: 2022, 256). Namun argumen ini luput menyadari bahwa dalam kerangka Heidegger, “konteks” bukanlah konteks historis atau sosial suatu teks, melainkan konteks eksistensial Dasein yang tidak memiliki objek tafsir literal. Dengan demikian, menempatkan Heidegger sebagai rujukan metodologis penafsiran Al-Qur’an adalah bentuk pemutaran arah dari intensi filosofisnya yang asli.
Penafsiran semacam ini, meski dimaksudkan untuk membuka ruang subjektivitas dan pengalaman personal dalam memahami wahyu, justru mereduksi karakter teks sebagai entitas yang memiliki struktur linguistik dan gramatikal. Heidegger sendiri tidak menulis tentang tafsir kitab suci. Baginya, satu-satunya “teks” yang selalu dibaca dan ditafsirkan adalah keberadaan itu sendiri. Maka, menyematkan hermeneutika Heidegger sebagai metode tafsir adalah bentuk pseudo-hermeneutika—penerapan yang tampak filosofis namun secara ontologis keliru.
Hermeneutika Ontologis Heidegger
Penggunaan Heidegger dalam studi penafsiran seringkali berangkat dari keinginan untuk menolak objektivisme dan membuka ruang bagi keterlibatan eksistensial penafsir. Namun, dalam melakukannya, sebagian sarjana lupa bahwa Heidegger menolak struktur penafsiran tekstual sebagai fokus utama. Sebaliknya, ia memusatkan perhatian pada bagaimana makna disingkap dalam keberadaan manusia yang dilempar ke dunia.
Tafsir dalam pengertian religius mengandaikan adanya teks dan maksud ilahi. Sementara dalam kerangka Heidegger, tidak ada teks normatif eksternal—hanya ada dunia, Dasein, dan keterbukaannya terhadap makna yang selalu belum selesai (Heidegger: 1962, 265-268).
Tafsir dalam tradisi Islam berorientasi pada pemahaman makna dari teks suci yang terkandung dalam Al-Qur’an, yang dikaji melalui metodologi yang didasarkan pada prinsip-prinsip fiqh dan teologi. Namun, dalam kerangka Heideggerian, tidak ada teks normatif atau prinsip transendental yang menjadi patokan, melainkan pengalaman dunia yang selalu terbuka bagi interpretasi dan kemungkinan baru.
Dengan demikian, pemahaman Heideggerian terhadap interpretasi tidak dapat dipaksakan ke dalam struktur tafsir yang lebih normatif, seperti yang diterapkan dalam kajian tafsir keagamaan. Interpretasi dalam konteks Heidegger lebih berkaitan dengan “penyingkapan” eksistensial, bukan dengan usaha untuk menggali makna yang sudah terkandung dalam teks (Heidegger: 1962, 341-2348).
Sejumlah akademisi terkadang menyamakan pemahaman Heideggerian dengan metode tafsir kontekstual. Padahal, pendekatan maqashid syariah tetap berpijak pada teks dan tujuan hukum, sementara Heidegger tidak berbicara tentang normativitas teks, melainkan tentang cara manusia memahami dan menginteraksikan dirinya dengan dunia (Dasein).
Hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengadaptasi pemikiran Heidegger dalam kerangka metodologis tafsir Islam yang sudah mapan. Menurut Heidegger, proses pemahaman atau interpretasi adalah peristiwa yang terjadi dalam konteks temporal yang selalu berubah, sehingga tidak ada interpretasi yang final atau tetap (Heidegger: 1962, 301-305).
Oleh karena itu, penting bagi para akademisi, terutama dalam bidang studi Al-Qur’an dan tafsir, untuk menyadari batas-batas metodologis ketika meminjam teori dari tradisi filsafat. Heidegger memang memberi sumbangan besar dalam hermeneutika, tetapi bukan untuk digunakan dalam penafsiran teks wahyu.
Menggunakan kerangka Heidegger sebagai metode tafsir bukan hanya tidak akurat, tetapi juga berpotensi menyamarkan struktur epistemik Islam sendiri yang mengakui teks suci sebagai pusat rujukan makna. Dalam konteks ini, lebih bijak bila hermeneutika Heidegger dipahami sebagai kritik terhadap epistemologi modern, bukan sebagai pisau analisis untuk teks keagamaan.
Dengan demikian, membedah pseudo-hermeneutika Heidegger bukan sekadar soal akademik, tetapi juga upaya menjaga kejelasan metodologis dalam kajian tafsir. Ketika konsep eksistensial Heidegger dipaksakan menjadi metode penafsiran teks, yang terjadi adalah kebingungan antara filsafat eksistensi dan ilmu tafsir. Pemisahan ini penting agar disiplin keilmuan tidak saling mengaburkan peran, dan agar penghormatan terhadap teks dan maksud wahyu tetap terjaga.
Referesi
Arif, Muhammad. “Hermeneutika Heidegger dan Relevansinya terhadap Kajian al-Qur’an.” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis 16, no. 1 (January 2015): 29-49.
Grondin, Jean. Introduction to Philosophical Hermeneutics. New Haven: Yale University Press, 2003.
Hardiman, F. Budi. Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida. Yogyakarta: PT Kanisius, 2015.
Heidegger, Martin. Being and Time. Translated by John Macquarrie and Edward Robinson. New York: Harper & Row, 1962.
Palmer, Richard E. Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer. Evanston, IL: Northwestern University Press, 1969.
Supriyanto. “Implementasi Pemikiran Hermeneutika Martin Heidegger dalam Studi Tafsir Al-Qur’an.” Al Quds: Jurnal Studi Alquran dan Hadis 6, no. 1 (2022): 255-270.
Mark Wrathall, Stanford Encyclopedia of Philosophy. https://plato.stanford.edu/entries/heidegger/#LifeWork





