Jilbab: Dari Simbol Kesalehan Hingga Simbol Kekayaan (Review Esok Jilbab Kita Dirayakan)

Jilbab: Dari Simbol Kesalehan Hingga Simbol Kekayaan (Review Esok Jilbab Kita Dirayakan)

Wacana tentang jilbab di Indonesia masih terasa hangat diperbincangkan hingga saat ini. Hal ini tentu tidak bisa dilepaskan dari ragam perbincangan tentang jilbab public figure di media sosial. Dari cara jilbab figur-figur publik yang debatable hingga penghakiman yang ditujukan kepada public figure saat memutuskan melepas jilbab.

Bacaan Lainnya

Rasa-rasanya masyarakat kita sangat tertarik dan memiliki banyak energi yang dihabiskan untuk menyimak persoalan hidup pribadi seseorang di media sosial. Bahkan, di real life masyarakat kita tidak sedikit tanpa rasa sungkan mengoreksi cara berjilbab orang asing yang ditemuinya. Tentu dengan dalih “sekedar mengingatkan” yang kadang dimonetisasi menjadi sebuah konten. Entah sejak kapan perkataan “sekedar mengingatkan” ini menjadi legitimasi seseorang menghakimi dan lebih banyak mempermalukan orang lain.

Sayangnya, masyarakat kita memang sangat tertarik pada hal-hal yang bersifat formalitas. Seperti pada sangat mudahnya melabeli kesalehan seseorang hanya melalui kain yang dikenakan di kepala terutama pada perempuan khususnya. Namun, dinamika sosial menunjukkan banyak perubahan.

Jika dulu murid berjilbab di sekolah dianggap lebih bisa mengaji dan rajin beribadah sehingga selalu didaulat sebagai pembaca doa saat upacara, lain hal dengan sekarang. Pengalaman itu tidak lagi relevan sebab mayoritas sekolah saat ini mewajibkan murid perempuannya untuk berjilbab dengan dalih ‘berpakaian sopan’.

Di Indonesia, jilbab memiliki ragam bentuk. Jilbab tidak lagi hanya dipandang sebagai simbol kesalehan, tetapi juga sebagai simbol kebebasan dan kelas alias kekayaan. Jika diperhatikan dengan seksama, bentuk jilbab yang sangat beragam memiliki ciri khasnya pada kelompok masyarakat bawah dan menengah, maupun atas. Ramainya geliat fashion jilbab di perkotaan yang didominasi oleh masyarakat kelas menengah-atas juga menandakan bahwa gaya jilbab tidak lagi pure tentang agama, melainkan karena selera fashion dan taraf ekonomi seseorang.

Selayang Pandang Tentang Esok Jilbab Kita Dirayakan

Buku Esok Jilbab Kita Dirayakan ditulis oleh Kalis Mardiasih, seorang penulis dan aktivis perempuan di Indonesia. Sebelumnya, Kalis telah menulis empat buku dan ini adalah buku kelimanya. Selain banyak menulis tentang isu-isu Islam dan perempuan di media online, Kalis juga aktif mengampanyekan isu-isu tersebut di media sosialnya melalui #mencatatpengalamanperempuan.

Di buku ini, Kalis menyoroti dinamika jilbab dan aneka ragam bentuknya di Indonesia serta fenomena labelisasi syariat pada produk-produk jilbab masa kini. Meskipun demikian, Kalis juga tetap merespons ragam isu-isu aktual yang seperti telah menjadi ruh dalam setiap tulisannya. Isi buku yang ditulis dengan bahasa populer tentu menjadikan pembaca akan dengan mudah memahami isi dan pesan yang disampaikan.

Salah satu yang menyita perhatian adalah objektifikasi pada perempuan berjilbab yang terjadi di media sosial. Kita sangat sadar dan memahami betul bahwa segala bentuk pelecehan yang dialami perempuan sama sekali tidak didasarkan dengan apa yang perempuan kenakan. Pelecehan dengan ragam jenisnya seperti cat calling, seksisme, umpatan, dan kekerasan bisa terjadi pada setiap perempuan. Tidak peduli status, agama, dan latar belakangnya.

Jilbab dan Objektifikasi Terhadap Tubuh Perempuan

Tentu masih hangat dalam ingatan, Oklin Filla yang banyak menerima kritikan netizen, seksisme yang menimpa pembawa acara pada program berita cuaca, hingga femisida yang terjadi pada Novia Widyasari dan Nia Kurniasari. Mereka adalah perempuan-perempuan yang berjilbab dan terhormat tapi tetap menjadi korban.

Pelecehan dan seksisme yang disebutkan ini hanya sebagian kecil dari apa yang sebenarnya terjadi. Layaknya sebuah fenomena gunung es, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di masyarakat jauh lebih banyak dibanding apa yang dilaporkan di lembaga pengaduan.

Dari ringkasan “Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2025” yang diluncurkan pada bulan Maret lalu, kekerasan seksual menunjukkan angka tertinggi dengan persentase 26,94% atau sebanyak 17.305 kasus. Di samping itu, “Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)” yang dilaporkan sepanjang tahun 2024 meningkat dengan persentase 40,8% dibandingkan dengan data tahun 2023.

Kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat setiap tahunnya (Catahu Komnas Perempuan) tidak dipungkiri berasal dari normalisasi objektifikasi terhadap perempuan. Dengan menganggap perempuan adalah benda yang tidak punya pikiran dan perasaan, perempuan dianggap tidak memiliki martabat.

Kita tahu, budaya pemerkosaan dalam masyarakat dimulai dari menormalisasi objektifikasi terhadap perempuan. Normalisasi ini kemudian melahirkan seksisme, pelecehan, hingga kekerasan. Bahwa objektifikasi berada pada tangga pertama menuju kekerasan seksual hingga pemerkosaan (baca: piramida budaya perkosaan).

Dinamika Keragaman Jilbab di Indonesia

Pada mulanya jilbab banyak dipahami sebagai kewajiban bagi setiap perempuan muslim. Dalil yang dijadikan legitimasi untuk ini adalah Q.S. an-Nur ayat 31 dan Q.S. al-Ahzab ayat 59. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jika dilihat dari sebab turunnya ayat tersebut, ini sangat lekat dengan konteks dan situasi masyarakat saat itu. Di Tafsir al-Qur’an Kemenag misalnya, menyebutkan bahwa ayat ini lekat dari ayat sebelumnya yang menjelaskan larangan menyakiti, menghina, dan mengganggu Nabi dan orang-orang yang beriman.

Allah kemudian memerintahkan perempuan mukmin, khususnya istri-istri Nabi agar mengenakan jilbab supaya terhindar dari gangguan dan hinaan orang-orang jahat. Jika dilihat dari situasi ini, maka semangat yang dibangun adalah protektif atau perlindungan. Saat ini, di zaman modern dan berkemajuan ini, protektif atau perlindungan tidak lagi didasarkan dari apa yang dipakai. Melainkan pada sistem yang dibangun para pemangku kebijakan, stakeholder dan masyarakat.

Untuk bentuknya, Tafsir al-Qur’an Kemenag juga menambahkan bahwa model atau bentuk jilbab beragam sesuai selera pengguna dan adat suatu daerah. Tentu ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi geografis suatu masyarakat. Seperti yang kita tahu, Arab merupakan daerah dengan kondisi geografis panas dengan gurun pasir luas. Dengan pakaian panjang seperti niqab yang kita kenal, itu dapat membantu menghalau pasir yang berterbangan agar tidak mengenai wajah.

Di Indonesia sebagai negara tropis, model atau bentuk jilbab tentu menyesuaikan dengan kondisi geografisnya. Misal, jilbab di Indonesia biasanya memiliki warna cerah atau colorfull, bentuknya tidak terlalu tebal, dan hal lainnya. Oleh karena itu, adalah salah besar apabila jilbab di Indonesia semakin eksklusif hanya karena kini menjadi mayoritas. Sebagaimana kata Kalis, siapapun yang menjadi mayoritas beresiko menjadi tirani bagi mereka yang jumlahnya lebih kecil dan tanpa kekuasaan.

Pada akhirnya, menurut Kalis, obsesi masyarakat maupun negara yang ingin menghukum perempuan yang melepas jilbab sesungguhnya tidak wajar. Sebab, hidup sebagai makhluk sosial yang berbagi ruang dengan manusia lain adalah bertanggung jawab dan tidak merugikan, baik pada diri sendiri, orang lain, maupun komunitas. Dengan atau tidak adanya selembar kain di kepala perempuan, tidak akan merugikan orang. Maka, tidak ada alasan negara atau masyarakat untuk menghukumnya.

Judul: Esok Jilbab Kita Dirayakan

Penulis: Kalis Mardiasih

Penerbit: bukumojok.com

Tebal: 178 halaman

ISBN: 978-623-8463-15-2

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *