Jejak Pemikiran Ast dan Kant terhadap Konsep Seni Memahami dalam Hermeneutika Schleiermacher
Hermeneutika pada hakikatnya bukan sekadar metode menafsirkan teks, tetapi bagian dari seni berpikir manusia. Ia berakar pada pergulatan antara pikiran, bahasa, dan makna. Sejak awal, hermeneutika digunakan untuk menafsir kitab suci, hukum, dan karya klasik. Namun seiring perkembangan filsafat modern, hermeneutika bergerak melampaui batas teknis menuju refleksi filosofis tentang bagaimana manusia memahami dunia dan dirinya sendiri (Palmer, 2003: 5).
Istilah hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermēneuein, yang berarti “menafsirkan” atau “menerjemahkan”. Kata ini dikaitkan dengan Hermes, dewa pembawa pesan dalam mitologi Yunani, yang bertugas menyampaikan pesan para dewa kepada manusia. Dari akar ini, hermeneutika dimaknai sebagai upaya manusia menjembatani dunia makna yang tersembunyi dengan dunia pengalaman yang nyata (Bleicher, 1980: 2–3).
Friedrich Ast (1778–1841) menjadi salah satu tokoh awal yang mengubah hermeneutika menjadi disiplin pemahaman yang lebih sistematis. Ia memperkenalkan konsep lingkaran hermeneutik (hermeneutischer Zirkel), yaitu hubungan timbal balik antara bagian dan keseluruhan dalam memahami teks. Menurut Ast, bagian hanya dapat dipahami melalui keseluruhan, dan keseluruhan hanya dimengerti melalui bagian-bagiannya (Sumaryono, 1999: 48). Dengan demikian, pemahaman bersifat dinamis dan kontekstual, tidak pernah berhenti pada satu titik makna yang tetap.
Gagasan Ast ini menjadi fondasi penting bagi Friedrich Schleiermacher (1768–1834) untuk membangun teori hermeneutika universal. Schleiermacher mengembangkan dua dimensi dalam memahami teks: aspek gramatikal dan aspek psikologis. Aspek gramatikal menekankan analisis terhadap struktur bahasa dan aturan kebahasaan, sedangkan aspek psikologis berupaya menelusuri cara berpikir serta intensi pengarang di balik teks (Sumaryono, 1999: 54–55). Kedua aspek ini menjadikan hermeneutika tidak hanya soal bahasa, melainkan juga pemahaman atas manusia yang melahirkan bahasa itu.
Sebelum lebih jauh membahas gagasan Schleiermacher, perlu ditegaskan bahwa hermeneutika bersifat filosofis karena ia merupakan bagian dari seni berpikir manusia. Kita lebih dulu memahami sesuatu dalam pikiran, baru kemudian mengungkapkannya melalui bahasa. Schleiermacher menegaskan bahwa berbicara berkembang seiring dengan berpikir. Ketika seseorang menyiapkan diri untuk mengucapkan pikirannya, maka pada saat itu terjadi apa yang disebutnya sebagai “transformasi berbicara yang internal dan orisinal”. Di titik inilah interpretasi menjadi penting karena bahasa merupakan jembatan antara pikiran dan ekspresi (Schleiermacher, 1998: 23).
Dari Ast, Schleiermacher mendapatkan inspirasi bahwa memahami selalu berlangsung dalam gerak bolak-balik antara bagian dan keseluruhan. Namun dari Immanuel Kant (1724–1804), ia belajar tentang pentingnya peran subjek dalam proses pengetahuan. Kant, dalam Critique of Pure Reason, menegaskan bahwa pengetahuan manusia tidak hanya ditentukan oleh objek, tetapi juga oleh struktur kesadaran subjek yang mengetahui. Setiap pengalaman manusia dibentuk oleh kategori apriori yang bekerja dalam pikiran (Kant, 1929: 92–93). Artinya, manusia berperan aktif dalam membangun makna dari pengalaman-pengalaman yang ia alami.
Pemikiran Kant ini memberi warna baru pada hermeneutika Schleiermacher. Ia menempatkan kesadaran penafsir sebagai unsur sentral dalam proses memahami. Penafsir tidak hanya menerima makna yang sudah jadi, tetapi ikut menciptakan makna melalui refleksi dan empati. Schleiermacher menyebut bahwa untuk memahami secara utuh, penafsir harus berusaha “memasuki dunia batin pengarang” dan berpikir sebagaimana pengarang berpikir (Schleiermacher, 1998: 30). Dengan demikian, pemahaman tidak lagi bersifat pasif, tetapi aktif dan kreatif.
Hermeneutika Schleiermacher adalah hasil sintesis dari dua tradisi besar: struktur linguistik dari Ast dan kesadaran transendental dari Kant. Dari Ast, ia memperoleh pemahaman bahwa bahasa memiliki logika internal yang menuntut keteraturan dalam penafsiran. Dari Kant, ia menyerap kesadaran bahwa makna tidak sepenuhnya datang dari luar, melainkan juga dibentuk oleh struktur batin manusia (Palmer, 2003: 64–65). Integrasi keduanya menjadikan hermeneutika Schleiermacher bersifat humanistik: memahami berarti berdialog antara teks dan pembaca, antara bahasa dan kesadaran.
Schleiermacher menolak pandangan bahwa hermeneutika hanyalah metode teknis. Ia memandangnya sebagai Kunst des Verstehens—seni memahami. Dalam seni ini, penafsir bukan sekadar menganalisis bahasa, tetapi juga menelusuri intensi dan perasaan pengarang. Pemahaman menuntut keseimbangan antara objektivitas analisis dan subjektivitas empati. Proses memahami menjadi kegiatan kreatif yang melibatkan nalar dan kepekaan batin sekaligus (Bleicher, 1980: 15).
Wilhelm Dilthey (1833–1911) kemudian melanjutkan warisan Schleiermacher dengan menjadikan hermeneutika sebagai dasar ilmu-ilmu kemanusiaan (Geisteswissenschaften). Ia menegaskan bahwa memahami manusia berbeda dengan memahami alam. Manusia memiliki pengalaman batin, sejarah, dan nilai yang tak dapat dijelaskan secara empiris. Karena itu, hermeneutika berfungsi menjembatani antara dunia subjektif manusia dan dunia objektif ilmu (Dilthey, 1989: 73–75). Hermeneutika menjadi metode untuk memahami kehidupan melalui maknanya, bukan sekadar fakta-faktanya.
Pemikiran Dilthey kemudian dikembangkan lebih jauh oleh Hans-Georg Gadamer (1900–2002) dalam karyanya Truth and Method. Gadamer menolak gagasan bahwa pemahaman dapat bersifat objektif dan bebas dari pengaruh sejarah. Ia memperkenalkan konsep “fusi horizon” (Verschmelzung der Horizonte), yakni pertemuan antara horizon makna dari masa lalu (teks) dan horizon pengalaman pembaca masa kini (Gadamer, 2004: 302–303). Dengan demikian, memahami berarti berdialog antara tradisi dan situasi sekarang, antara apa yang tertulis dan apa yang hidup dalam kesadaran pembaca.
Dalam konteks ini, hermeneutika bukan sekadar cara membaca, melainkan cara hidup. Ia mengajarkan bahwa memahami memerlukan kesabaran untuk mendengarkan dan keberanian untuk membuka diri terhadap makna baru. Ketika kita memahami orang lain, kita juga sedang memahami diri sendiri. Hermeneutika menumbuhkan empati, refleksi, dan kesadaran akan keterbatasan pandangan kita terhadap kebenaran.
Di luar ranah filsafat, hermeneutika sangat relevan dalam dunia pendidikan, komunikasi, dan budaya. Dalam pendidikan, hermeneutika menumbuhkan kebiasaan berpikir mendalam dan reflektif. Dalam komunikasi, ia membantu kita memahami maksud di balik ujaran, bukan sekadar kata-katanya. Dalam kehidupan sosial, hermeneutika mengajarkan bahwa setiap ucapan atau tindakan manusia mengandung makna yang lahir dari konteks tertentu dan perlu dibaca dengan hati yang terbuka (Sumaryono, 1999: 70).
Hermeneutika juga berperan penting di era digital yang sarat dengan simbol dan ambiguitas. Di tengah arus informasi yang cepat, hermeneutika mengajak kita untuk memperlambat pikiran, membaca lebih dalam, dan mencari makna di balik permukaan teks. Ia melatih kemampuan kritis sekaligus empatik—dua kualitas yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat modern yang plural dan kompleks.
Pada akhirnya, Schleiermacher melalui pengaruh Ast dan Kant berhasil menempatkan hermeneutika sebagai jantung filsafat pemahaman manusia. Ia menunjukkan bahwa memahami bukan hanya soal metode, tetapi juga soal kesadaran dan eksistensi. Hermeneutika menjadi seni berpikir dan berbicara, seni mendengarkan dan menyelami makna di balik kata. Dalam hal ini, hermeneutika bukan sekadar teori interpretasi, melainkan cermin dari kemanusiaan itu sendiri.
Dengan demikian, hermeneutika Schleiermacher dapat dipandang sebagai tonggak lahirnya seni memahami dalam tradisi filsafat modern. Ia memadukan logika dan empati, struktur dan kesadaran, bahasa dan kehidupan. Dari situlah hermeneutika menjadi seni untuk memahami bukan hanya teks, tetapi juga manusia dan keberadaannya di dunia.
Referensi
Bleicher, Josef. Contemporary Hermeneutics: Hermeneutics as Method, Philosophy and Critique. London: Routledge, 1980.
Dilthey, Wilhelm. Introduction to the Human Sciences. Princeton: Princeton University Press, 1989.
Gadamer, Hans-Georg. Truth and Method. Terj. Joel Weinsheimer & Donald Marshall. London: Continuum, 2004.
Kant, Immanuel. Critique of Pure Reason. Terj. Norman Kemp Smith. London: Macmillan, 1929.
Palmer, Richard E. Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi. Terj. Musnur Hery & Damanhuri Muhammed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Schleiermacher, Friedrich. Hermeneutics and Criticism and Other Writings. Ed. Andrew Bowie. Cambridge: Cambridge University Press, 1998.
Sumaryono, E. Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1999.





