Menimbang Pendekatan Kronologis Nöldeke terhadap Al-Qur’an

Pengaruh Nöldeke (w.1930) sebagai filolog ternama sekaligus penerus tradisi Semitik semakin terkenal setelah karyanya Geschichte des Qorans (Sejarah Al-Qur’an) yang memenangkan kompetisi kajian “sejarah kritis al-Qur’an”. Karya tersebut pertama kali dicetak dalam versi Jerman yang diperluas tahun 1860 (Wansbrough, 2004: x).

Posisinya turut membuka kesempatan pada kajian-kajian al-Qur’an di Barat, misalnya John Wasnbrough menolak pendekatan kronologis historis Nöldeke dan menyakinkan al-Qur’an terbentuk atas teks kanonik jauh setelah masa Nabi Muhammad. Sementara itu, Angelika Neuwirth mengapresiasi dan mengkritik kronologis Nöldeke yang kaku (Akbar, 2024: 218).

Bacaan Lainnya

Berangkat dari semangat filologis-historis, Nöldeke membagi kronologi pewahyuan dengan indikator linguistik, suasana retoris, serta latar sosio-politik yang diasumsikan melatarbelakangi ayat-ayat tertentu. Ia menyusun periode wahyu ke dalam 3 fase Makkah dan 1 fase Madinah, urutan tematik dan gaya bahasa al-Qur’an telah mencerminkan perkembangan psikologis dan sosial Nabi Muhammad.

Kerangka tersebut berimplikasi pada dekonstruksi susunan Makkiyah-Madaniyah dalam mushaf standar (mushaf Usmani), walaupun tidak menutup kemungkinan bahkan Imam as-Suyuti dan al-Zarkasyi juga memiliki perbedaan dalam menyusun Makkiyah-Madaniyah.

Perbedaan ini menunjukkan kategorisasi Makkiyah-Madaniyah pun tidak sepenuhnya final dan tunggal. Bedanya al-Suyuti tetap menjaga otoritas kenabian bukan kontruksi historis semata.

Al-Qur’an adalah produk evolusi sejarah, bukan wahyu yang transenden. Demikian Nöldeke memperlakukan al-Qur’an sebagai dokumen sejarah, bukan teks sakral, sehingga sangat sah untuk dipisahkan dari struktur mushaf Usmani dan diurutkan ke susunan kronologis yang asli.

Upaya ini mencerminkan asumsi positivistik bahwa urutan teks dapat diobservasi secara netral, seolah terlepas dari dimensi sakral dan performatif wahyu. Padahal dalam tradisi Islam, meskipun pengklasifikasian Makkiyah-Madaniyah dilakukan oleh ulama, hal ini tetap berada dalam koridor keimanan bahwa mushaf Usmani bersifat tauqifi – disusun berdasarkan bimbingan Nabi melalui wahyu Ilahi.

Nöldeke justru memisahkan dimensi wahyu dari konstruksi mushaf, kemudian menempatkan al-Qur’an sebagai objek historis. Akibatnya, cara pandang itu terkesan mengesampingkan struktur mushaf yang memuat aspek teologis, bukan sekedar kronologi linguistik.

Oleh karena itu, sangat penting mengkritisi pendekatan Nöldeke terhadap al-Qur’an yang mengabaikan aspek transenden-performatif, yaitu sebuah teks sakral yang mengandung kebenaran Ilahiah dan sebagai pedoman hidup.

Sekaligus mempertanyakan asumsi epistemologisnya, yang menganggap al-Qur’an bisa dipahami secara netral dan objektif. Hal itu sangat potensial mengakibatkan pengurangan dimensi sakralitas al-Qur’an dan al-Qur’an hanya dianggap kumpulan teks biasa yang dapat dikritik, dibongkar, atau bahkan disusun berdasarkan asumsi akademik, tanpa menimbang posisi umat Muslim yang meyakini kesakralannya secara utuh.

Segala bentuk pemahaman atas teks, termasuk klasifikasi kronologis Nöldeke adalah bentuk tafsir. Karena yang mengaku objektif sekalipun tetap memunculkan pra-pemahaman. Sehingga tidak ada pemahaman yang pure (murni), karena pendekatan filologis pula berangkat dari pra-anggapan Barat mengenai sejarah, bahasa, dan rasionalitas.

Misalnya, Nöldeke memetakan QS. Al-Alaq 1-5 termasuk teks periode awal Mekkah karena karakter bahasa yang emosional dan puitik, sementara bagi umat muslim ayat tersebut mengandung momen sakral, yakni titik pengalaman Nabi Muhammad menerima wahyu, yang dibaca dalam shalat, dan ditafsirkan hingga kini.

Jika direnungkan dalam kerangka hermeneutik Gadamer, pemahaman pada teks bukan persoalan menempatkannya dalam waktu historis, namun bagaimana teks tersebut dapat dimaknai di masa kini (Hardiman, 2015: 160). Perbedaan dasarnya, Nöldeke beranggapan waktu wahyu adalah arsip sejarah yang bisa disusun secara linier sesuai linguistik teksnya.

Sedangkan bagi Gadamer, makna tidak dibatasi oleh waktu asalnya. Makna tersebut dapat hadir dan hidup kembali bagi siapa saja yang membaca dan menafsirkan ulang. Ini yang disebut dengan fusion of horizons, yakni penyatuan horizon antara teks dan pembaca yang terus berubah sesuai konteks zaman.

Menariknya, Nöldeke tidak sepenuhnya menutup diri terhadap sumber Islam. Dalam beberapa kasus Nöldeke menunjukkan sikap sejalan dengan ulama Klasik, bahkan sumber utamanya dalam menyusun kronologi al-Qur’an diambil dari Sirah Nabawiyah karya Ibnu Ishaq.

Misalnya dalam hal penggolongan QS. Al-Anfal ayat 30, ia sejalan dengan pendapat sebagian ulama seperti Muqatil dan ditegaskan kembali oleh Manna al-Qattan, bahwa ayat tersebut berbicara tentang persekongkolan kaum Quraisy di Dar al-Nadwah sebelum Nabi Muhammad hijrah ke  Madinah.

Dengan demikian, meskipun Nöldeke menggunakan pendekatan yang berbeda (lebih sistematis dan berbasis linguistik), akan tetapi ia sepakat dengan sumber Islam, karena selaras dengan data yang telah diverifikasi secara historis. Relasinya terhadap sumber Islam adalah sebagai objek data.

Nöldeke jelas berbeda secara fundamental, pada saat ulama Muslim menerima perbedaan Makkiyah dan Madaniyah sebagai bagian dari dinamika wahyu yang berlapis makna dan hukum, sedangkan Nöldeke menafsirkannya sebagai gejala sosial dan psikologis Nabi Muhammad yang berubah pada masa turunnya wahyu.

Perbedaan tajam juga terlihat ketika Nöldeke mendakwa jika huruf al-muqata’ah adalah ringkasan nama mereka yang menulis al-Qur’an, yaitu terdapat dalam mushaf orang Islam awal sebelum adanya mushaf Usmani, artinya sebagai tanda atau simbol terhadap pemilik mushaf tersebut.

Contohnya alif, lam, ra diartikan sebagai al-Zubair, alif, lam, mim, ra diartikan sebagai al-Mughirah, to ha diartikan sebagai Talhah, ha, mim atau nun diartikan Abdur Rahman (Ubaidillah & Yakub, 2014: 56). Pandangan serupa sudah dikemukakan oleh orientalis senior seperti Jacob Golius dan Goerg Sale.

Walaupun katanya Nöldeke telah mencabut argumentasinya mengenai pendapatnya. Tetapi bukan hanya itu, Nöldeke mengemukakan jika basmalah bukanlah berasal dari al-Qur’an, karena basmalah hanya pembuka tradisional yang ditambahkan dan dikodifikasi, buktinya basmalah tidak memiliki status wahyu universal seperti ayat-ayat lainnya (Nöldeke, 2013: 277).

Sedangkan Huruf al-Muqata’ah disebut belum dikenal oleh masyarakat Arab sebelumnya, oleh karenanya disebut ghairu mu’arrabah (Zahid, 2021: 88), sebagian pula menafsirkannya sebagai rahasia ilahi atau bentuk pembuka yang menggugah perhatian pembaca sebagaimana disampaikan al-Suyuti (al-Suyuti, 2013: 779).

Dari sini dapat ditarik perbandingan secara luas antara pendekatan Nöldeke dan ulama Muslim dalam memahami struktur dan dinamika al-Qur’an. Ulama menggunakan tradisi ataupun artefak historis dalam kerangka apologetik yang mencoba men-defence keyakinannya untuk menerima setiap fenomena historis yang terjadi dalam al-Qur’an sebagai domain wahyu. Maupun, menjadikan data historis itu sebagai media dalam memahami wahyu di masa kini.

Sebaliknya Nöldeke fokus pada makna teks bersifat historis, seakan-akan terkunci di masa lalu. Ia memiliki kepentingan sebagai seorang kritikus sejarah yang mencoba menerka dan merekonstruksi ulang setiap kejadian historis yang berkaitan dengan al-Qur’an sebagai dokumen sejarah. Dimensi sakralitas al-Qur’an sebagai kitab suci yang diyakini bersumber langsung dari Tuhan oleh mayoritas umat Islam tidak menjadi pertimbangan Nöldeke yang menganggapnya hanya sebagai asumsi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dalam lensa positivistiknya.

 

Referensi

Hardiman, F. Budi. Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida. Sleman: PT Kanisius, 2015.

Nöldeke, Theodor. The History of the Quran. Leiden: Koninklijke Brill NV, 2013.

Suyūṭī, Jalāluddīn. Al-Itqān fī ʿUlūm al-Qur’ān. Mesir: Darussalam, 2013.

Ubaidillah, Wan Mohd. dan Mohd. Yakub @ Zulkifli Mohd. Yusoff. “Huruf Muqaṭṭaʿah di Awal Surah: Kritikan terhadap Nöldeke.” International Journal of Quranic Research 6 (2014): 47 – 62.

Wansbrough, John. Quranic Studies: Sources and Methods of Scriptural Interpretation. New York: Prometheus Books, 2004.

Zahid, Moh. Ragam Fawātiḥ as-Suwar: Keindahan, Kesan, dan Pesannya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *