Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan

islamicity.org
islamicity.org

Untuk kesekian kalinya perbedaan itu ditampakkan secara transparan. Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi antara hasil Sidang Itsbat yang dilakukan negara dengan hisab yang dilakukan oleh satu organisasi sosial keagamaan. 

Negara yang direpresentasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan berdasarkan dua metode yang dikombinasikan secara simultan yaitu perhitungan (Hisaab) dan observasi bulan (Ru’yah al-Hilaal). 

Bacaan Lainnya

Hasil hisab negara yang disampaikan oleh Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, ahli astronomi, menyebutkan bahwa pada tanggal 1 April 2022 posisi bulan kurang dari dua derajat. Artinya, bulan sudah ada atau wujud al-hilal tetapi belum memungkinkan dapat dilihat imkan al-hilal karena belum memenuhi syarat. Sebab belum tiga derajat, jadi masih belum bisa dilihat.  

Kondisi itu diperkuat oleh hasil pengamatan bulan oleh 101 titik di 34 provinsi di Indonesia yang menyatakan bahwa bulan tidak terlihat karena tertutup awan. 

Berdasarkan QS. al-Baqarah/2:185, kata syahida dalam ayat itu artinya menyaksikan dengan mata kepala. Artinya dengan ru’yah al-hilaal. Selain itu, didukung oleh Hadits sahih dari Rasulullah Saw, “Berpuasalah kamu dengan melihat bulan, berlebaranlah juga dengan melihat bulan. Jika tertutup awan, maka genapkanlah jumlah bulan Sya’ban tiga puluh hari” (Imam Az-Zabidi, Mukhtashar Shahiih al-BukhaariiKitaab ash-Shawm).

Penetapan atau itsbat juga memperhatikan ikhbar pemberitahuan dari organisasi sosial keagamaan lain yang juga melakukan ru’yah. Di samping itu, penetapan juga melibatkan seluruh ormas Islam Indonesia, perwakilan negara sahabat, akademisi, laporan 101 titik pengamatan di seluruh Indonesia, kalangan wakil rakyat (DPR RI), serta wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu KH. Abdullah Zaidi. 

Hasil Sidang Itsbat itu menetapkan bahwa awal Ramadhan tahun ini 1443 H bertepatan dengan Ahad tanggal 3 April 2022. Sementara ormas yang menggunakan hisab saja menetapkan tanggal 2 April 2022 sebagai awal Ramadhan. 

Perbedaan itu terletak pada anggapan bahwa posisi bulan kurang dari dua derajat meskipun tidak terlihat, sudah dianggap awal Ramadhan. Dilihat dari metodologi yang digunakan serta proses penetapan yang dilakukan secara transparan, penetapan negara punya kelengkapan perangkat yang meyakinkan dan demokratis. 

Dalam Ilmu Ushul Fiqh, dikenal kaidah qadhaa al-haakim yarfa’ al-khilaaf atau putusan negara menyelesaikan perbedaan. Seyogyanya, putusan negara mendapat porsi superior di atas semua putusan di masyarakat. Artinya, seyogyanya seluruh elemen masyarakat concordance dengan putusan negara.

Indonesia terkenal sejak lama karena budayanya yang rukun, guyub, tata tenterem kerta raharja sehingga diharapkan seperti diungkapkan KH. Abdullah Zaidi, mewakili MUI. Boleh berbeda tetapi tetap satu. Ini momentum menjaga keamanan dan ketertiban bersama. 

Selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1443 H, semoga Allah  SWT memuliakan dan memberkahi kita semua dan bangsa ini.[]

Editor: AMN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Saat subuh tanggal 18 April 2022, saya mengamati bentuk bulan yang sempurna. Saya yakin bahwa malam atau subuh hari ini tepat 15 ramadhan 1443 H. Jika dihitung mundur, maka saya berkesimpulan bahwa penetapan awal ramadhan oleh Pemerintah sudah sangat tepat. Jika puasa dilakukan sebelumnya, maka itu artinya terlalu sangat dini untuk itu. Puasa sehari sebelum hari yang ditetapkan oleh Pemerintah tidak akan mungkin dilakukan berdasarkan pertimbangan imkan al ru’yat sebagaimana telah disepakati oleh ulama di empat negara Asia Tenggara yaitu minimal tiga derajat ketinggian hilal baru dapat dilihat.