Setelah membaca tulisan Hani Fazlin yang mempertanyakan akurasi pemilihan ayat dan metodologi tafsir yang digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam seri publikasi Tafsīr ilmī, saya merasa ingin melanjutkan diskusinya dengan membahasnya dari sudut pandang yang lain. Pada esainya, Fazlin telah memperlihatkan betapa “seksi”-nya serial Tafsīr ilmī Kemenag untuk didudukkan dalam ranah studi al-Qur’an dan tafsir yang kritis.
Berbeda dengan Fazlin yang mengulik seri “Samudera dalam Perspektif al-Qur’an dan Sains”, artikel ini akan menjadikan seri “Penciptaan Bumi dalam Perspektif al-Qur’an dan Sains” sebagai objek dan secara lebih spesifik pada bahasan “Tektonik Lempeng” yang bisa dijumpai pada Bab V yang membawa tema “Bumi yang Dinamis”. Di dalamnya, Q.S. al-Thur [52]: 1-10 menjadi salah satu gugusan ayat yang difungsikan sebagai sumber atas eksposisi tafsir bernuansa sains yang disajikan (Kemenag, 2010: 58-71).
Jika diperhatikan, narasi interpretasi yang menjadi sentral ketika mendudukkan Q.S. al-Thur [52]: 1-10 dalam terang Tafsīr ilmī Kemenag ialah pada redaksi al-baẖr al-masjūr. Perlu diinformasikan sebelumnya bahwa pada Tafsīr ilmī Kemenag terdapat beberapa fitur tampilan yang memberikan fokus uraian tersendiri seperti pengantar sains atas tema yang dikaji, lalu ayat-ayat yang dikoleksi “secara tematik” sebagai sumber informasi ilahiah, tafsir sainstis dan kolom tafsir terhadap kata kunci dari masing-masing gugusan ayat. Maka redaksi al-baẖr al-masjūr jelas mendapatkan perhatian lebih, sebab dikajinya kata al-masjūr pada kolom tafsir kata kunci.
Ada tiga elaborasi penting yang bisa dicatat dari Tafsīr ilmī Kemenag dalam upayanya untuk menghadirkan tafsir bernuansa sains terhadap Q.S. al-Thur [52]: 1-10. Pertama, Tafsīr ilmī Kemenag menjadikan Q.S. al-Thur [52]: 6 sebagai basis informasi teologis dari eksposisi temuan saintifik terhadap fakta geologis bahwa kulit bumi (litosfer) mengambang di atas lapisan material pijar yang memiliki sifat menyerupai fluida yang disebut astenosfer (Kemenag, 2010: 62-65). Kedua, pada kolom tafsir kata kunci, kata masjūr ditelaah makna dasarnya secara semantis dan dikaitkan dengan fenomena kealaman yang bersesuaian dengannya (Kemenag, 2010: 61).
Untuk memberikan keterangan yang lebih eksplisit pada poin kedua, saya akan memberikan uraian tafsirnya. Secara leksikografis, kata masjūr merupakan pecahan dari sajara-yasjuru yang memiliki makna dasar “menyala, meluap, memancar dan bergelombang” dan dalam formatnya sebagai ism maf’ūl, ia kemudian memiliki makna yang merupakan hasil implikasi dari sebuah pekerjaan “yang dipancarkan, yang disemburkan”. Lalu redaksi al-baẖr al-masjūr disimpulkan memuat arti “laut yang bergelombang, laut yang dipancarkan atau disemburkan oleh gunung berapi yang ada di bawah permukaan laut” (Kemenag, 2010: 61).
Keterangan sebelumnya dilengkapi dengan informasi mengenai subjek yang menyebabkan kondisi laut yang demikian itu. Secara verbatim begini yang tertulis, “Secara sederhana, dikatakan bahwa Allah-lah yang membuat laut itu bergelombang. Adapun penyebab langsungnya adalah angin atau bisa akibat patahan di dasar laut dan letusan gunung api yang menyebabkan gelombang tsunami” (Kemenag, 2010: 61).
Ketiga, Q.S. al-Thur [52]: 1-10 diinterpretasi dengan narasi eksegesis tradisional. Saya sebut “tradisional” sebab tafsirnya bisa dilacak genealoginya melalui narasi tafsir-tafsir klasik. Seperti objek-objek sumpah (muqsam bih) yang dipakai, semisal al-Thūr yang dimaknai sebagai bukit Sina, lalu kitāb masthūr fi raqq mansyūr yang ditafsirkan sebagai kitab samawi yang diterima Bani Israel, dan pesan yang ingin disampaikan via sumpah itu (muqsam ‘alaih), yang menekankan perhatian terhadap datangnya azab Tuhan dan hari akhir. Bagian yang membedakannya dengan narasi tafsir klasik ialah adanya pemahaman alternatif tentang kapan fenomena itu akan terjadi. Tafsīr ilmī Kemenag membuka kemungkinan jika peristiwa yang disebut kiamat itu bisa terjadi di hari-hari ini namun dengan skala yang lebih kecil, lokal dan parsial (Kemenag, 2010: 71).
Berdasarkan ketiga catatan atas eksposisi penafsiran Tafsīr ilmī Kemenag terhadap Q.S. al-Thur [52]: 1-10, ada beberapa pertanyaan yang muncul dan menjadi poin-poin yang ingin saya diskusikan di bagian selanjutnya. Pertama, mengapa Q.S. al-Thur [52]: 1-10, khususnya Q.S. al-Thur [52]: 6, dapat dipandang sebagai ayat kauniyah yang berpotensi diurai dalam terang tafsīr ilmī sebagaimana dieksposisi dalam Tafsīr ilmī Kemenag?
Kedua, dalam posisinya sebagai muqsam bih (objek sumpah), Q.S. al-Thur [52]: 6 memberikan ruang pemahaman secara sastrawi (balagī) untuk memperhatikannya sebagai sesuatu yang familiar (diakrabi) di tengah komunitas bangsa Arab. Namun, apakah familiaritas yang dimaksud ialah perihal dimensi kauniyahnya—sebagaimana yang dieksposisi oleh Tafsīr ilmī Kemenag—ataukah dalam nuansa horizon yang lain? Sebagai upaya dalam menjawab dua pertanyaan di atas, saya telah menulis dua artikel lanjutan yang akan mengulasnya dan semoga pembaca bisa menikmatinya serta menjadi pemantik bagi diskusi yang lebih jauh.





