Orality Sekunder dalam Tafsir Digital: Perbandingan Gaya Gus Baha dan Quraish Shihab Perspektif Walter J. Ong (2003)

Esai ini merupakan bagian kedua dari serial kajian tafsir digital, yang sebelumnya telah mengulas pengaruh perubahan media dalam tafsir al-Qur’an perspektif Marshal McLuhan. Dalam tulisan sebelumnya telah diuraikan bagaimana transisi dari lisan ke tulisan hingga ke media elektronik mengubah pola transmisi tafsir. Kini, fokus utama akan diarahkan pada bagaimana orality sekunder dalam teori Walter Jackson Ong.

Penulis pertama kali mengenal teori orality dan literacy Walter J. Ong (selanjutnya Ong), ketika mengikuti kajian rutin mingguan yang diadakan oleh LSQH (Laboratorium Studi al-Qur’an dan Hadits) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang saat itu diampu oleh Ahmad Rafiq, Ph.D. Dalam forum diskusi ini, teori Ong diperkenalkan sebagai cara memahami bagaimana transisi dari budaya lisan ke tulisan.

Bacaan Lainnya

Perubahan ini bukan hanya terkait perubahan format komunikasi saja, tetapi juga mengubah struktur berpikir, transmisi pengetahuan, dan bahkan otoritas ilmu dalam masyarakat. Diskusi ini membuka perspektif baru dalam melihat bagaimana al-Qur’an, sebagai teks ilahi, awalnya ditransmisikan secara lisan sebelum dibukukan dalam mushaf, serta bagaimana tafsir berkembang melalui berbagai medium di setiap zaman.

Pemikiran ini menjadi semakin relevan ketika melihat fenomena tafsir digital yang berkembang saat ini, di mana tafsir lisan seolah hidup kembali, namun dalam format baru melalui platform seperti YouTube dan media sosial. Dalam tulisan ini, teori orality sekunder dari Ong digunakan sebagai kerangka pemikiran untuk memahami bagaimana tafsir lisan tetap bertahan dan berkembang di era digital.
Fokus utama tulisan ini adalah fenomena tafsir digital Gus Baha dalam kanal Santri Gayeng, yang menjadi contoh menarik dari bagaimana komunikasi lisan dapat hidup kembali dalam ruang digital. Juga tafsir oral digital Quraish Shihab sebagai perbandingan dalam Najwa Shihab.

Orality Sekunder: Ketika Komunikasi Lisan Bertemu Media Digital

Walter J. Ong dalam Orality and Literacy: The Technologizing of the Word memperkenalkan dan menjelaskan konsep orality sekunder dan primer. Orality primer ialah budaya yang sepenuhnya mengandalkan komunikasi lisan dan belum mengenal sistem tulisan. Dalam masyarakat ini, kata-kata hanya ada ketika diucapkan dan tidak memiliki bentuk tetap seperti dalam teks tertulis. Ong menyebut:
As noted above, I style the orality of a culture totally untouched by any knowledge of writing or print, ‘primary orality’. It is ‘primary’ by contrast with the ‘secondary orality’ of present-day high-technology culture, in which a new orality is sustained by telephone, radio, television, and other electronic devices that depend for their existence and functioning on writing and print.”(Ong, 2005: 10).

Sedangkan konsep orality sekunder muncul dalam masyarakat yang telah mengenal tulisan, tetapi masih mempertahankan karakteristik komunikasi lisan berkat perkembangan teknologi modern. Ong menjelaskan:

“Secondary orality is both remarkably like and remarkably unlike primary orality. Like primary orality, secondary orality has generated a strong group sense, for listening to spoken words forms hearers into a group, a true audience, just as reading written or printed texts turns individuals in on themselves. But secondary orality generates a sense for groups immeasurably larger than those of primary oral culture- McLuhan’s ‘global village’.” (Ong, 2005: 133).

Dari kutipan ini, terlihat jelas bahwa orality primer dan orality sekunder memiliki karakteristik yang berbeda namun tetap mempertahankan aspek fundamental komunikasi lisan dalam budaya masing-masing. Dalam era digital, komunikasi lisan kembali mendominasi melalui media elektronik seperti radio, televisi, atau podcast, yang memungkinkan penyampaian ilmu dengan gaya oral tetapi dalam skala yang lebih luas.

Fenomena ini tampak jelas dalam tafsir digital seperti yang disampaikan oleh Gus Baha. Meskipun dilakukan dalam format audio-visual modern, ia tetap mempertahankan struktur komunikasi khas orality primer seperti repetisi, improvisasi, dan interaksi kontekstual dengan audiens (Abroro, 2020: 21-22).

Tafsir Digital Gus Baha-Quraish Shihab dalam Perspektif Orality Sekunder

Jika Marshall McLuhan menekankan bahwa the medium is the message, maka Walter J. Ong menjelaskan bahwa komunikasi lisan tetap bertahan melalui konsep orality sekunder yang memiliki kemampuan performatif menarik minat dan perhatian banyak orang . Fenomena ini tampak dalam metode tafsir lisan yang digunakan oleh Gus Baha dan Quraish Shihab di platform digital.

Gus Baha menghadirkan tafsir dalam suasana santai, menggunakan bahasa yang akrab dengan audiens. Dalam kanal Santri Gayeng, ia menggabungkan bahasa Indonesia dan Jawa, menciptakan percakapan yang lebih natural. Gaya komunikasinya mencerminkan ciri-ciri orality sekunder, seperti aditif, redundansi, serta keterlibatan audiens melalui humor dan interaksi verbal (Maymun,, 2024: 11).

Penjelasannya pun selalu dikaitkan dengan realitas sosial, membuat tafsirnya lebih hidup dan relevan. Quraish Shihab, di sisi lain, menyampaikan tafsir dengan pendekatan yang lebih sistematis dan akademis, seperti yang tampak dalam kajian YouTube Najwa Shihab. Ia menggunakan struktur yang lebih linear, mengutip referensi secara cermat, dan menyajikan argumentasi yang mendalam (Putri, 2024: 237).

Pendekatannya mencerminkan orality sekunder dalam tradisi akademik, berbeda dengan spontanitas dan keakraban gaya khas Gus Baha. Perbandingan ini menunjukkan bagaimana tafsir lisan berkembang dalam format digital. Gus Baha mempertahankan pola komunikasi pesantren yang lebih spontan (Abroro, 2020: 18-19), sedangkan Quraish Shihab menawarkan model yang lebih analitis (Sayoga, 2023: 7).

Keduanya membuktikan bahwa tafsir digital tetap relevan, meskipun tantangan fragmentasi pemahaman dan otoritas keilmuan masih menjadi persoalan utama dalam era digital ini. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya tidak hanya menafsirkan teks secara literal, tetapi juga menyesuaikan makna ayat dengan realitas sosial masyarakat modern, menjadikan tafsir lebih relevan dan mudah dipahami.

Tantangan Tafsir Digital: Antara Otoritas dan Fragmentasi Pemahaman

Meski tafsir digital memberikan akses yang lebih luas, pasti ada tantangan besar yang dihadapi dalam era ini, terutama dalam aspek otoritas keilmuan dan fragmentasi pemahaman (Wulandari, 2022: 24-25). Dalam tradisi tafsir, terkait masalah otoritas keilmuan, seorang mufassir harus memiliki sanad keilmuan yang jelas serta menguasai berbagai disiplin ilmu terkait.

Namun, dalam dunia digital, siapa pun dapat berbicara tentang tafsir tanpa melalui proses akademik dan keilmuan yang ketat. Ong mencatat bahwa dalam budaya lisan, informasi sering kali diterima berdasarkan otoritas personal, bukan karena sistem dokumentasi yang ketat, ia menulis bahwa “Orality relies heavily on authority and direct experience rather than systematic analysis.” (Ong, 2005: 92).

Hal ini menjadi tantangan dalam tafsir digital bahwa bagaimana membedakan tafsir yang otoritatif dengan tafsir yang hanya sekadar menarik perhatian algoritma media sosial? Apalagi internet bersifat egaliter. Artinya antara seorang yang memiliki kecakapan digital akan dinilai setara dengan akademisi atau pakar yang telah lama bergumul dalam bidang tafsir (Afif, 2023: 4).

Sedangkan fragmentasi pemahaman berkaitan dengan ketersambungan atau hilangnya kesinambungan dalam kajian tafsir. Jika dalam pesantren seorang santri mengikuti kajian tafsir secara sistematis, maka dalam media digital, audiens sering kali hanya menonton satu video pendek tanpa memahami konteks utuhnya (Putri, 2024: 243).

Ong menyebut fenomena ini sebagai “disruption of linear thought”, di mana pola pikir berbasis tulisan yang sistematis telah tergantikan oleh konsumsi informasi yang lebih terfragmentasi bahkan parsial. Ong menjelaskan “Electronic media change our perception of time and space, creating a fragmented experience of knowledge.” (Ong, 2005: 132).

Senada dengan Ong, Afif mengafirmasi tantangan ini dengan mengutip Nichols yang menyatakan “the death of expertise”. Matinya kepakaran yang dimaksud adalah fenomena yang memuat sikap suatu masyarakat mulai membenci rasionalitas dan menolak sains. Akibatnya, semua orang –netizen- menunjukkan kecenderungan meyakini dirinya sebagai “pakar” (Afif, 2023: 4).

Dengan demikian, tafsir digital meskipun lebih fleksibel dan mudah diakses, tetap membutuhkan pendekatan kritis agar tidak terjebak dalam pemahaman yang parsial dan tetap berpegang teguh pada transmisi keilmuan yang jelas (Putri, 2024: 242). Dalam perspektif Walter J. Ong ini, fenomena tafsir digital menunjukkan bagaimana orality sekunder memungkinkan komunikasi lisan tetap bertahan dalam era digital.

Namun, sebagaimana juga dijelaskan Ong, meskipun orality sekunder membawa kembali komunikasi lisan, ia tetap berada dalam struktur yang berbeda dari orality primer. Oleh karena itu, tafsir digital harus tetap menjaga otoritas keilmuan, kedalaman analisis, dan kesinambungan metodologi agar tidak kehilangan integritasnya.

Dengan memahami dinamika ini, kita dapat memastikan bahwa tafsir digital tidak hanya menjadi fenomena media sosial, tetapi tetap menjadi bagian dari tradisi tafsir Islam yang autentik dan relevan. Jika dikembangkan dengan baik, tafsir lisan dalam media digital dapat menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas, memungkinkan ilmu tafsir menjangkau khalayak yang lebih luas tanpa kehilangan kedalaman dan otoritasnya.

Referensi

Abroro, M.M. (2020) Tafsir Lisan Surah Al-Fatihah Oleh Gus Baha Di Media Sosial. Institut Agama Islam Negeri Jember.
Afif, Fakhri, and S.N.I. (2023) ‘Tafsir Al-Qur’an Di Era Post-Truth: Analisis Wacana Tafir Lisan Ach Dhofir Zuhry’, Academic Journal of Islamic Principles and Philosophy, 4(1), p. 40.
Maymun, A., Ulinnuha, M. and Ariyadi, S. (2024) ‘Tafsir Syafahi Ahmad Bahaudin Nur Salim (Studi Analisis Karakteristik Kelisanan dan Penafsiran)’, Tabsyir : Jurnal Dakwah dan Sosial Humaniora, 5(2).
Ong, W.J. (2005) Orality and Literacy. New York: Taylor & Francis e-Library.
Putri, A.R.P., Faiziah, A.L.R.R.A.R. and Lestari, D.S. (2024) ‘Komedi dan Q.S. An-Najm: 43: Analisis Penafsiran Lisan Quraish Shihab padaChannel Youtube Najwa Shihab’, CANONIA RELIGIA: Jurnal Studi Teks Agama dan Sosial, 1(2), p. 237.
Sayoga, N.R. ’Aisy (2023) Dinamika Penafsiran Quraish Shihab (Analisi Tafsir Tulis Al-Mishbah Dan Tafsir Lisan Channel Youtube Najwa Shihab). Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.
Wulandari, Q.A. (2022) Kajian Tafsir Youtube (Analisis Media Siber Dalam Etnografi Virtual Pada Channel Youtube Quraish Shihab). Universitas Islam Negeri Walisongo.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *